Pandeglang, RN Banyak warga kampung kubangpanjang Desa Pasirsedang Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mempertan...
Pandeglang, RN
Banyak warga kampung kubangpanjang Desa Pasirsedang Kecamatan Picung Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten mempertanyakan kelanjutan pembangunan pengerasan jalan desa di kampung kubangpanjang yang mangkrak saat Tim Monitoring Pembangunan desa Pasirsedang yang diketuai oleh Tb Hikmat melakukan survey ke desa tersebut.
Armaya 47 tahun warga desa Pasirsedang saat dikonfirmasi radarnusantara.com menyampaikan, " Terkait pembangunan pengerasan jalan di kampung kubangpanjang hingga kini tidak ada pengerjaan dan dibiarkan terbengkalai begitu saja sehingga masyarakat pun banyak yang bertanya hingga muncul kecurigaan yang tidak baik, "ungkapnya.
Tambahnya, "Menurut saya ini bukan persoalan masyarakat tidak mau bekerja dan tak mau bantu tetapi pihak desa belum membayar bahan material kepada Heri warga desa kadubera kecamatan picung, pungkas Armaya rabu (14/02/2018)
Ditemui dirumahnya, Heri Suheri, 31 tahun, dikampung lebak sereuh Rt 04/01 desa kadubera menjelaskan, "Memang benar saya memohon kepada perangkat desa Pasirsedang agar bahan material (batu) milik saya jangan digunakan dulu karena belum dibayar serupiahpun, "paparnya.
Lanjutnya, "Saya tidak menghambat pembangunan didesa pasirsedang justru saya membantu percepatan pembangunan namun Kepala Desanya tidak tepat janji dan saya sering dijanjikan berkali kali termasuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai namun tetap saja ingkar janji, " terang Heri.
"Persoalan ini saya anggap sudah tidak ada itikad baik dari Kepala Desa Pasirsedang sehingga saya sudah kuasakan kepada Penasehat Hukum Dedih Rohendi dengan Nomor : 005-SK/KH-DR/ll/2018 tertanggal 8 Februari 2018, "pungkas Heri.
"Saya selaku Ketua Tim Monitoring didampingi rekan sekantor sudah melakukan monitoring ke desa Pasirsedang pada hari senin tanggal 12 Februari 2018 yang di hadiri juga oleh Kaur Desa dan TPK ke 4 titik pembangunan yang didanai oleh DANA DESA Tahun Anggaran 2017, yaitu : Pengerasan jalan di kubangpanjang diperkirakan baru capai 20 persen,Embung diperkirakan baru capai 60 persen, Peningkatan Jalan di kampung Cihujan diperkirakan baru capai 80 persen dan Rapat Beton dikampung seuti diperkirakan baru nyampe 95 persen, " Jelas Tb Hikmat, Kasi Pemerintahan kecamatan picung pada tim radarnusantara.com rabu (14/02/2018).
"Agus Wahyudin selaku Kepala Desa Pasirsedang sudah membuat surat pernyataan dan diserah-terimakan kepada kami bahwa akan menyelesaikan semua pembangunannya dengan batas akhir bulan Februari 2018 ini dan jika pembangunan dari DD DAN ADD TA 2017 belum selesai maka kami tidak akan meloloskan verifikasi untuk Tahun 2018, "pungkas Tb Hikmat. (Iwan RN)
Armaya 47 tahun warga desa Pasirsedang saat dikonfirmasi radarnusantara.com menyampaikan, " Terkait pembangunan pengerasan jalan di kampung kubangpanjang hingga kini tidak ada pengerjaan dan dibiarkan terbengkalai begitu saja sehingga masyarakat pun banyak yang bertanya hingga muncul kecurigaan yang tidak baik, "ungkapnya.
Tambahnya, "Menurut saya ini bukan persoalan masyarakat tidak mau bekerja dan tak mau bantu tetapi pihak desa belum membayar bahan material kepada Heri warga desa kadubera kecamatan picung, pungkas Armaya rabu (14/02/2018)
Ditemui dirumahnya, Heri Suheri, 31 tahun, dikampung lebak sereuh Rt 04/01 desa kadubera menjelaskan, "Memang benar saya memohon kepada perangkat desa Pasirsedang agar bahan material (batu) milik saya jangan digunakan dulu karena belum dibayar serupiahpun, "paparnya.
Lanjutnya, "Saya tidak menghambat pembangunan didesa pasirsedang justru saya membantu percepatan pembangunan namun Kepala Desanya tidak tepat janji dan saya sering dijanjikan berkali kali termasuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani diatas materai namun tetap saja ingkar janji, " terang Heri.
"Persoalan ini saya anggap sudah tidak ada itikad baik dari Kepala Desa Pasirsedang sehingga saya sudah kuasakan kepada Penasehat Hukum Dedih Rohendi dengan Nomor : 005-SK/KH-DR/ll/2018 tertanggal 8 Februari 2018, "pungkas Heri.
"Saya selaku Ketua Tim Monitoring didampingi rekan sekantor sudah melakukan monitoring ke desa Pasirsedang pada hari senin tanggal 12 Februari 2018 yang di hadiri juga oleh Kaur Desa dan TPK ke 4 titik pembangunan yang didanai oleh DANA DESA Tahun Anggaran 2017, yaitu : Pengerasan jalan di kubangpanjang diperkirakan baru capai 20 persen,Embung diperkirakan baru capai 60 persen, Peningkatan Jalan di kampung Cihujan diperkirakan baru capai 80 persen dan Rapat Beton dikampung seuti diperkirakan baru nyampe 95 persen, " Jelas Tb Hikmat, Kasi Pemerintahan kecamatan picung pada tim radarnusantara.com rabu (14/02/2018).
"Agus Wahyudin selaku Kepala Desa Pasirsedang sudah membuat surat pernyataan dan diserah-terimakan kepada kami bahwa akan menyelesaikan semua pembangunannya dengan batas akhir bulan Februari 2018 ini dan jika pembangunan dari DD DAN ADD TA 2017 belum selesai maka kami tidak akan meloloskan verifikasi untuk Tahun 2018, "pungkas Tb Hikmat. (Iwan RN)
COMMENTS