Sanggau (Kalbar), RN. Sebanyak 21 TKI Ilegal di pulangkan dari Depot Imigrasi Semuja Malaysia melalui PLBN Terpadu Entikong Kabupaten...
Sanggau (Kalbar), RN.
Sebanyak 21 TKI Ilegal di pulangkan dari Depot Imigrasi Semuja Malaysia melalui PLBN Terpadu Entikong Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat, pada hari jumat, (23/3/2018).
Pemulangan 21 TKI tersebut menggunakan kendaraan 2 mobil Imigrasi semuja Nopol WUL 4232 dan WUS 6847 dan 1 mobil Dinas KJRI Kuching Nopol 29-504-CC yang dikawal langsung oleh KJRI Kuching.
Hal tersebut di benarkan oleh Wakapolsek Entikong Iptu Eeng. Menurutnya dari 21 orang itu, terdiri dari 20 laki-laki dan 1 orang perempuan, mereka di pulangkan mengunakan 2 unit mobil imigrasi yang di kawal langsung oleh KJRI Kuching, "kata Iptu Eeng Suwenda, saat dikonfirmasi.
Saat tiba di PLBN Terpadu Entikong, 21 orang Pekerja Migran asal Indonesia tersebut dilakukan pemeriksaan ulang oleh petugas setempat.
" Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan petugas Karantina Kesehatan di PLBN Entikong, 21 orang dinyatakan sehat. Selanjutnya langkah yang diambil oleh pihak dari Polsek Entikong melakukan pendataan ulang jumlah PMI-B (Pekerja Migran Indonesia - Bermasalah) dan dilakukan penandatanganan surat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke Negara Malaysia tanpa dokumen lengkap,"jelas Iptu Eeng.
Lanjut Eeng, menghitung dan mendata ulang jumlah TKIB serta memisahkan daerah asal sesuai kota/provinsi, melakukan screning terhadap para TKI yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Entikong dan P4TKI Entikong, Penelitian hasil screning mencari indikasi korban Traficking/perdagangan orang sebagai upaya mengusut agen TKI Ilegal dan jaringannya,” bebernya. (Santo)
Pemulangan 21 TKI tersebut menggunakan kendaraan 2 mobil Imigrasi semuja Nopol WUL 4232 dan WUS 6847 dan 1 mobil Dinas KJRI Kuching Nopol 29-504-CC yang dikawal langsung oleh KJRI Kuching.
Hal tersebut di benarkan oleh Wakapolsek Entikong Iptu Eeng. Menurutnya dari 21 orang itu, terdiri dari 20 laki-laki dan 1 orang perempuan, mereka di pulangkan mengunakan 2 unit mobil imigrasi yang di kawal langsung oleh KJRI Kuching, "kata Iptu Eeng Suwenda, saat dikonfirmasi.
Saat tiba di PLBN Terpadu Entikong, 21 orang Pekerja Migran asal Indonesia tersebut dilakukan pemeriksaan ulang oleh petugas setempat.
" Dari hasil pemeriksaan kesehatan yang dilakukan petugas Karantina Kesehatan di PLBN Entikong, 21 orang dinyatakan sehat. Selanjutnya langkah yang diambil oleh pihak dari Polsek Entikong melakukan pendataan ulang jumlah PMI-B (Pekerja Migran Indonesia - Bermasalah) dan dilakukan penandatanganan surat pernyataan untuk tidak kembali lagi ke Negara Malaysia tanpa dokumen lengkap,"jelas Iptu Eeng.
Lanjut Eeng, menghitung dan mendata ulang jumlah TKIB serta memisahkan daerah asal sesuai kota/provinsi, melakukan screning terhadap para TKI yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Entikong dan P4TKI Entikong, Penelitian hasil screning mencari indikasi korban Traficking/perdagangan orang sebagai upaya mengusut agen TKI Ilegal dan jaringannya,” bebernya. (Santo)
COMMENTS