BEKASI,RN- Kota Bekasi menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang tidak berkontribusi sama sekali terhadap pemenuhan kebutuhan rumah atau ...
BEKASI,RN- Kota Bekasi menjadi salah satu daerah di Jawa Barat yang tidak berkontribusi sama sekali terhadap pemenuhan kebutuhan rumah atau hunian bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Data Kementrian PUPR kontribusi Kota Bekasi terhadap MBR itu nol persen," ujar Perwakilan Perkumpulan Wirasuahaman Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa) Jawa Barat, Asep Hanafiah, dalam Bincang Santai Rukun Jurnalis Bekasi di Hutan Kota (Alun-alun Kota Bekasi) dengan teman Rumah Susun untuk Rakyat, Jumat (16/3/2018) malam.
Namun, Kota Bekasi tidak sendiri. Daerah lain seperti Bogor dan Bandung juga belum berkontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR.
Problem utama tidak adanya perumahan MBR kata dia, yaitu mahalnya harga tanah . Sehingga, para pengembang property enggan membangun perumahan untuk MBR.
"Tanahnya saja sudah mahal, sehingga para pengusaha sungkan membangun MBR. Mereka lebih memilih membangun perumahan mewah sekaligus," kata dia.
Padahal menurut Asep, perumahan MBR sangat diminati di pasaran. Tidak susah kata dia, untuk menjual rumah MBR.
"Jual rumah MBR itu sudah kaya jual kacang goreng. Cepet sekali terjualnya," tandasnya.
Mengingat mahalnya harga tanah, Perwiranusa kata Asep, kemudian menawarkan pembangunan rumah susun sebagai solusi bagi pemenuhan kebutuhan akan MBR.
Membangun rumah susun kata dia, tidak terlalu memakan biaya besar dan cukup menjadi solusi alternatif bagi pemenuhan hunian bagi masyarakat.
"Oleh karena itu, Perwiranusa Jawa Barat sudah bekerjasama dengan Pemprov Jawa Barat untuk memulai proyek pembangunan rumah susun untuk masyarakat. Pilot projeknya nanti di Bandung. Bisa saja ke depan ada di Kota Bekasi," pungkasnya.
Sekadar informasi Bincang Santai Rukun Jurnalis Bekasi juga menghadirkan narasumber lain, seperti Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, Ketua Panitia Khusus 24 DPRD Kota Bekasi, Komarudin dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Daryanto.(Rujuk)
Pemkot Bekasi Komitmen Penuhi Kebutuhan Hunian Bagi Masyarakat
Pemerintah Kota Bekasi komitmen terhadap pemenuhan kebutuhan hunian bagi masyarakatnya. Salah satu bentuk upaya tersebut yakni dengan dibangunnya, sejumlah rumah susun sewa (Rusunawa) di Kota Bekasi.
"Kita sudah punya satu rusun di Bekasi Timur. Tahun ini kita sedang bangun di daerah Bantargebang. Akhir tahun 2018 rusun sudah jadi," ujar Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar dalam Bincang Santai Rukun Jurnalis Bekasi di Hutan Kota (Alun-alun Kota Bekasi) dengan teman Rumah Susun untuk Rakyat, Jumat (16/3/2018) malam.
Menurutnya, pembangunan rumah susun merupakan salah satu upaya pemerintah melaksanakan amanat dari Undang-undang Dasar 1945 pasal 28 Ayat 1. Serta Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman dan Undang-undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun.
"Kami terus berupaya menyediakan hunian bagi masyarakat yang kurang beruntung. Jadi kami sediakan rusun untuk mereka yang belum bisa memiliki rumah," kata dia.
Sayangnya, kata dia menyediakan rumah susun bagi masyarakat tidak mudah. Pemkot Bekasi menurutnya, terkendala keterbatasan lahan.
"Harga lahan di Kota Bekasi sudah sangat mahal. Coba kalau kita punya banyak lahan, pasti kita akan bangun banyak rumah susun untuk masyarakat," kata dia.
Dadang juga menjelaskan, bahwa upaya pemerintah memenuhi kebutuhan hunian bagi warganya tidak terbatas pada pembangunan rumah susun saja.
Sejumlah upaya juga dilakukan salah satunya dengan mengatasi kawasan permukiman kumuh dan menggalakan progam Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).
"Ada sejumlah kawasan pemukiman kumuh. Jumlah rumahnya itu mencapai tiga ribuan. Nah kita mulai selesaikan persoalan itu. Kini sisa sekitar seribu lebih rumah. Kita juga membangun rumah yang sudah tidak layak huni dengan program rutilahu. Jadi tidak melulu membangun rusun," pungkasnya.
Sekadar informasi Bincang Santai Rukun Jurnalis Bekasi juga menghadirkan narasumber lain, Perwakilan Perkumpulan Wirasuahaman Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa) Jawa Barat, Asep Hanafiah, Ketua Panitia Khusus 24 DPRD Kota Bekasi, Komarudin dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Daryanto.(Rujuk)
Rumah Susun di Kota Bekasi Didesain untuk Menjawab Persoalan Sosial
Rumah susun (rusun) yang dimiliki Pemkot Bekasi ke depan tidak hanya difungsikan sebagai tempat tinggal semata akan tetapi juga didesain untuk menjawab persoalan sosial di masyarakat.
Persoalan sosial yang dimaksud misalnya, sebagai tempat penampungan sementara warga yang terkena dampak relokasi, atau masyarakat yang memang tidak memiliki akses terhadap tempat tinggal.
"Saat ini Pemkot Bekasi dengan DPRD tentang menggodok raperda rumah susun. Nah arah dari perda itu, nantinya rumah susun didesain sebagai solusi persoalan sosial. Bukan sekedar tempat orang tidur," ujar Ketua Panitia Khusus 24 DPRD Kota Bekasi, Komarudin, dalam Bincang Santai Rukun Jurnalis Bekasi di Hutan Kota (Alun-alun Kota Bekasi) dengan teman Rumah Susun untuk Rakyat, Jumat (16/3/2018) malam.
Rumah susun di Kota Bekasi kata dia, nantinya diharapkan bisa ikut membantu masyarakat meningkat taraf hidupnya. Sehingga, mereka yang tadinya tinggal di rumah susun, bisa memiliki kemampuan untuk bisa membeli rumah pribadi.
"Jadi nanti dipikirkan, bagaimana yang tinggal di rumah susun itu naik taraf hidupnya. Sehingga keluar dari rumah susun, mereka sudah bisa beli rumah," kata dia.
Karena rusun tidak didesain sebagai tempat tinggal semata, maka dalam perda pengelolaan rumah susun yang tengah dibahas di Pansus 24 DPRD Kota Bekasi akan diatur soal jangka waktu atau lamanya orang tinggal dalam sebuah rusun.
"Nanti perda mengatur berapa lama orang boleh menghuni rumah susun. Saat ini pembahasan soal itu cukup alot," kata dia.
Komar juga berpendapat, bahwa rumah susun di Kota Bekasi saat ini kondisinya cukup representatif sebagai tempat bermukim. Sebab di sana, dilengkapi sejumlah fasilitas seperti taman bermain, taman bacaan, hingga akses untuk penyandang disabilitas.
"Hasil sidak pansus ke rumah susun di Bekasi Timur, kondisinya bagus. Saya kira Pemerintah Kota Bekasi cukup serius untuk urusan rumah susun," pungkasnya.
Sekadar informasi Bincang Santai Rukun Jurnalis Bekasi juga menghadirkan narasumber lain, seperti Kepala Dinas Perkimtan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Daryanto dan Perwakilan Perkumpulan Wirasuahaman Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa) Jawa Barat, Asep Hanafiah .(Rujuk)
Banyak Pengembang di Kota Bekasi Tak Penuhi Kewajiban Hunian Berimbang
Sejumlah pengembang perumahan mewah di Kota Bekasi ditengarai melupakan kewajiban mereka soal hunian berimbang.
Padahal berdasarkan aturan yang ada, merujuk Undang-undang Nomor 1 tahun 2011 Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta Undang-undang Nomor 20 tahun 2011 tentang Rumah Susun, setiap pengembang perumahan mewah wajib menyediakan hunian berimbang.
Adapun ketentuanya, setiap satu rumah mewah berdiri, maka harus dibangun dua rumah tipe sedang dan tiga rumah tipe kecil yang itu harus dibangun di dalam satu hamparan atau paling tidak masih berada di dalam lingkup satu kota atau kabupaten.
Pertanyaan tersebut, mengemuka dalam Bincang Santai Rukun Jurnalis Bekasi di Hutan Kota (Alun-alun Kota Bekasi) dengan teman Rumah Susun untuk Rakyat, Jumat (16/3/2018) malam.
Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar selaku wakil Pemkot Bekasi dalam forum tersebut, enggan berkomentar saat pertanyaan itu mengemuka di sela-sela acara.
"Itu bukan wewenang dan kapasitas saya untuk menjawab. Kalaupun saya tau tentang itu, saya tidak akan menjawabnya. Itu wewenangnya ada di dinas lain," kata dia.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Daryanto mengatakan, bahwa pengembang perumahan mewah sudah lebih jeli dalam membaca aturan yang dibuat oleh pemerintah pusat.
Sehingga saat membangun perumahan, mereka sudah mengakalinya agar tidak terhindar dari kewajiban terhadap pemenuhan akan hunian berimbang.
"Aturanya itu berlaku kalau ada salah satu pengembang membangun rumah sampai seribu lebih. Nah pertanyaanya, berapa unit yang mereka bangun. Mereka jauh lebih pinter, maka mereka bangun di bawah seribu," kata dia.
Sekadar informasi, Bincang Santai Rukun Jurnalis selain menghadirikan Kepala Disperkimtan Kota Bekasi, Dadang Ginanjar dan Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi, Daryanto, hadir pula Ketua Panitia Khusus 24 DPRD Kota Bekasi, Komaruin serta Perwakilan Perkumpulan Wirasuahaman Rumah Rakyat Nusantara (Perwiranusa) Jawa Barat, Asep Hanafiah.(Rujuk)
COMMENTS