OKU Selatan, RN Bertempat di Aula Pemerintah Kabupaten OKU Selatan,(15/03) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baturaja menyelenggarakan ac...
OKU Selatan, RN
Bertempat di Aula Pemerintah Kabupaten OKU Selatan,(15/03) Kantor Pelayanan Pajak Pratama Baturaja menyelenggarakan acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Pajak Penghasilan Orang Pribadi Tahun 2018 dan Launcing KSWP.
Bupati Kabupaten OKU Selatan diwakili Sekretaris Daerah H. Romzi, S.E.,M.Si., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sumsel Babel, Para Asisten, seluruh Kepala OPD, Camat, serta Pedagang yang mendapatkan penghargaan hadir dalam kegiatan ini.
Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel sampaikan penghargaan setinggi-tingginya pada Pemda OKU Selatan, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten OKU Selatan yang sejak bulan Oktober 2017 telah mengimpelmentasikan KSWP dalam proses pemberian izin/layanan publik tertentu.
KSWP merupakan program pemerintah untuk memperkuat administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui KSWP, pemenuhan kewajiban perpajakan masyarakat menjadi prasyarat untuk menerima layanan publik tertentu (perizinan).
Kakanwil DJP Sumsel Babel juga menyampaikan bahwa dengan telah diselenggarakannya acara ini diharapkan dapat memberikan pengaruh positif kepada seluruh masyarakat wajib pajak di OKU Selatan dan dapat menjadi pedoman serta panutan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tepat waktu, sehingga angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan akan lebih meningkat.
Sambutan Bupati OKU Selatan dibacakan oleh Sekretaris Daerah menyampaikan, "peranan pajak sebagai sumber utama pembiayaan Negara dan Daerah dalam APBN maupun APBD, semakin besar dari tahun ke tahun". Oleh karena itu, Bupati sangat mengharapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat OKU Selatan, sebagai warga negara yang baik, untuk memenuhi kewajiban perpajakan, baik secara pribadi maupun sebagai pimpinan daerah, pimpinan kesatuan, pimpinan lembaga/instansi vertikal, serta seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten OKU Selatan. Disamping itu juga turut mengawasi dan memberikan motivasi dan teladan kepada para bawahan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. Memberikan teguran kepada bawahan yang belum melaksanakan pembayaran dan pelaporan pajak tepat waktu.
Dalam kesempatan ini Bapak Ibrahim selaku Kakanwil DJP Sumsel Babel secara resmi meluncurkan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), KSWP adalah pelaksanaan Intruksi President Nomor 7 Tahun 2016 Dan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi (PPK) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016.
Pada kesempatan yang sama Kakanwil DJP Sumsel Babel memberikan penghargaan kepada Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua serta para pedagang dengan predikat kepatuhan pemenuhan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak.
Ayo bersama kita wujudkan kemandirian pembiayaan negara, dengan memberikan peran dan kontribusi membayar pajak.
Bupati Kabupaten OKU Selatan diwakili Sekretaris Daerah H. Romzi, S.E.,M.Si., Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendral Pajak Sumsel Babel, Para Asisten, seluruh Kepala OPD, Camat, serta Pedagang yang mendapatkan penghargaan hadir dalam kegiatan ini.
Kepala Kanwil DJP Sumsel Babel sampaikan penghargaan setinggi-tingginya pada Pemda OKU Selatan, khususnya Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten OKU Selatan yang sejak bulan Oktober 2017 telah mengimpelmentasikan KSWP dalam proses pemberian izin/layanan publik tertentu.
KSWP merupakan program pemerintah untuk memperkuat administrasi perpajakan dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Melalui KSWP, pemenuhan kewajiban perpajakan masyarakat menjadi prasyarat untuk menerima layanan publik tertentu (perizinan).
Kakanwil DJP Sumsel Babel juga menyampaikan bahwa dengan telah diselenggarakannya acara ini diharapkan dapat memberikan pengaruh positif kepada seluruh masyarakat wajib pajak di OKU Selatan dan dapat menjadi pedoman serta panutan kepatuhan penyampaian SPT Tahunan tepat waktu, sehingga angka kepatuhan pelaporan SPT Tahunan akan lebih meningkat.
Sambutan Bupati OKU Selatan dibacakan oleh Sekretaris Daerah menyampaikan, "peranan pajak sebagai sumber utama pembiayaan Negara dan Daerah dalam APBN maupun APBD, semakin besar dari tahun ke tahun". Oleh karena itu, Bupati sangat mengharapkan partisipasi aktif seluruh masyarakat OKU Selatan, sebagai warga negara yang baik, untuk memenuhi kewajiban perpajakan, baik secara pribadi maupun sebagai pimpinan daerah, pimpinan kesatuan, pimpinan lembaga/instansi vertikal, serta seluruh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten OKU Selatan. Disamping itu juga turut mengawasi dan memberikan motivasi dan teladan kepada para bawahan untuk melaksanakan kewajiban perpajakan. Memberikan teguran kepada bawahan yang belum melaksanakan pembayaran dan pelaporan pajak tepat waktu.
Dalam kesempatan ini Bapak Ibrahim selaku Kakanwil DJP Sumsel Babel secara resmi meluncurkan program Konfirmasi Status Wajib Pajak (KSWP), KSWP adalah pelaksanaan Intruksi President Nomor 7 Tahun 2016 Dan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan Dan Pemberantasan Korupsi (PPK) serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2016.
Pada kesempatan yang sama Kakanwil DJP Sumsel Babel memberikan penghargaan kepada Bank Sumsel Babel Cabang Muaradua serta para pedagang dengan predikat kepatuhan pemenuhan kewajiban pembayaran dan pelaporan pajak.
Ayo bersama kita wujudkan kemandirian pembiayaan negara, dengan memberikan peran dan kontribusi membayar pajak.
COMMENTS