Kotamobagu, RN Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu hingga kini belum menyelesaikan tunggakan pembayaran biaya listrik untuk lampu PJU (pe...
Kotamobagu,RN Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu hingga kini belum menyelesaikan tunggakan pembayaran biaya listrik untuk lampu PJU (penerangan jalan umum) terhadap PT PLN Persero.
Pihak PLN Cabang Kotamobagu saat dikonfirmasi radarnusantara.com Jumat (6/4/18) siang melalui supervisor pelayanan, Muhammad Raja Vallen mengatakan hutang Pemkot Kotamobagu terhitung sejak tahun 2014 ditaksir mencapai 3 miliar rupiah.
unggakannya hampir setara dengan omset per bulan kami, terhitung sampai dengan maret 2018 ini hutang Pemkot disekitaran Rp 3.399.986.217,” ujar Vallen.
Menurutnya belum ada tanda-tanda niat penyelesaian dari Pemkot atas membengkaknya hutang biaya listrik PJU tersebut.
Janji dari Pemkot akan dibayarkan di triwulan pertama tahun 2018 ini tapi ternyata ditunda lagi sampai 2019 dan ini sudah berjalan lumayan lama,” kata dia.
Surat tagihan PLN yang rutin dikirimkan ke Pemkot Kota Kotamobagu, lanjut Vallen sekadar ditanggapi dengan permohonan maaf.
Surat secara resmi yang ditandatangani langsung oleh Walikota kepada PLN terkait keterlambatan pembayaran tagihan tersebut,” sambungnya.
Sulut Bolmong RN
Muhammad Raja Vallen menambahkan pihaknya sampai saat ini masih terbuka soal pelunasan meski enggan menyebut batas waktu yang diberikan.
Sampai saat ini kami tetap melakukan komunikasi dengan Pemkot dan kami masih memberi tenggang waktu pembayaran karena ini juga untuk kepentingan bersama khususnya masyarakat kota kotamobagu,” pungkasnya. (H'RN)
Pihak PLN Cabang Kotamobagu saat dikonfirmasi radarnusantara.com Jumat (6/4/18) siang melalui supervisor pelayanan, Muhammad Raja Vallen mengatakan hutang Pemkot Kotamobagu terhitung sejak tahun 2014 ditaksir mencapai 3 miliar rupiah.
unggakannya hampir setara dengan omset per bulan kami, terhitung sampai dengan maret 2018 ini hutang Pemkot disekitaran Rp 3.399.986.217,” ujar Vallen.
Menurutnya belum ada tanda-tanda niat penyelesaian dari Pemkot atas membengkaknya hutang biaya listrik PJU tersebut.
Janji dari Pemkot akan dibayarkan di triwulan pertama tahun 2018 ini tapi ternyata ditunda lagi sampai 2019 dan ini sudah berjalan lumayan lama,” kata dia.
Surat tagihan PLN yang rutin dikirimkan ke Pemkot Kota Kotamobagu, lanjut Vallen sekadar ditanggapi dengan permohonan maaf.
Surat secara resmi yang ditandatangani langsung oleh Walikota kepada PLN terkait keterlambatan pembayaran tagihan tersebut,” sambungnya.
Sulut Bolmong RN
Muhammad Raja Vallen menambahkan pihaknya sampai saat ini masih terbuka soal pelunasan meski enggan menyebut batas waktu yang diberikan.
Sampai saat ini kami tetap melakukan komunikasi dengan Pemkot dan kami masih memberi tenggang waktu pembayaran karena ini juga untuk kepentingan bersama khususnya masyarakat kota kotamobagu,” pungkasnya. (H'RN)
COMMENTS