Batam, RN Aksa Halatu Ketua sekaligus pendiri PMR menyampaikan permohonan maaf kepada warga Batam, di hadapan pengurus MUI Batam, Mi...
Batam, RN
Aksa Halatu Ketua sekaligus pendiri PMR menyampaikan permohonan maaf kepada warga Batam, di hadapan pengurus MUI Batam, Minggu (15/4/2018).
Kegiatan acara Pesta Rakyat yang diadakan di Dataran Engku Putri Batam Sabtu (14/04/2018), yang pelaksanaannya dimotori Ormas PMR dan club motor NVLF Batam. Dalam acara Kegiatan tersebut selaku panitia turut menampilkan penari erotis pornografi, dan sejak ditampilkannyan tarian itu, maka banyak orang yang menuai protes, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam, mengecam keras pelaksanaan acara tersebut.
Untuk menjaga dan meredam suasana agar jangan di besar-besarkan lagi, dengan itu MUI Kota Batam melakukan tugasnya, dengan memanggil pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab, mulai dari ketua umum beserta jajarannya, penanggung jawab acara dan termasuk pengurus NVLF (club motor) untuk dimintai keterangannya.
Sebelum memberi keterangan Ketua umum PMR, terlebih dulu meminta maaf yang sebesar besarnya kepada umat Islam Kota Batam, atas kejadian yang membuat masyarakat marah. Dan begitu juga dari pihak pengurus NVLF (club motor) melakukan permohonanan maaf, kepada warga masyarakat atas kejadian yang membuat masyarakat marah dan mencoreng Harkat martabat kota Batam.
Selanjutnya Ketua Umum Penjaga Marwah Rudi (PMR) Aksa Halatu mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan tidak ada keterkaitannya dengan HM Rudi (Wali Kota Batam), dan ini murni di gagas oleh rekan pengurus, termasuk tarian (sexy dancer) yang ditampilkan, semua tanpa ada pemberitahuan kepada HM Rudi selaku pembina PMR. Sekali lagi ketua PMR, Aksa Halatu menyampaikan permohonan maafnya kepada Wali Kota Batam, atas kejadian yang mencoret nama baik beliau.
Pengurus MUI Kota Batam, juga mengatakan, Penyampaian sikap minta maaf yang disampaikan ketua Umum PMR tersebut adalah pernyataan sikap pribadi, dan tidak mengubah proses Hukum yang ada, sesuai pasal dan Undang-Undang Pornografi atas kegiatan yang mereka lakukan.
Pengurus MUI juga mengatakan, setelah Konferensi pers ini, proses klarifikasi, sudah disampaikan, maka dalam hal ini pengurus dan penanggung jawab, baik dari panitia acara maupun dari NVLF, menjalani proses penyelidikan di Kepolisihan.
"Sekali lagi Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Batam tidak mengait-ngaitkan persoalan tersebut kepada Wali Kota Batam HM Rudi yang sebelumnya juga telah melakukan klarifikasi kepada publik terkait kegiatan tersebut.
Selanjutnya MUI Batam juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan pembahasan-pembahasan di media sosial yang dapat menambah kekeruhan suasana. "Secara bersama-sama dapat mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung kepolisian memproses hal tersebut," demikian disampaikan MUI Batam.
Majelis Ulama Indonesia Kota Batam.
KH Usman Ahmad (Ketua)
M Santoso (Sekretaris). /ros-jbd/
Kegiatan acara Pesta Rakyat yang diadakan di Dataran Engku Putri Batam Sabtu (14/04/2018), yang pelaksanaannya dimotori Ormas PMR dan club motor NVLF Batam. Dalam acara Kegiatan tersebut selaku panitia turut menampilkan penari erotis pornografi, dan sejak ditampilkannyan tarian itu, maka banyak orang yang menuai protes, termasuk Majelis Ulama Indonesia (MUI) Batam, mengecam keras pelaksanaan acara tersebut.
Untuk menjaga dan meredam suasana agar jangan di besar-besarkan lagi, dengan itu MUI Kota Batam melakukan tugasnya, dengan memanggil pihak-pihak terkait yang bertanggung jawab, mulai dari ketua umum beserta jajarannya, penanggung jawab acara dan termasuk pengurus NVLF (club motor) untuk dimintai keterangannya.
Sebelum memberi keterangan Ketua umum PMR, terlebih dulu meminta maaf yang sebesar besarnya kepada umat Islam Kota Batam, atas kejadian yang membuat masyarakat marah. Dan begitu juga dari pihak pengurus NVLF (club motor) melakukan permohonanan maaf, kepada warga masyarakat atas kejadian yang membuat masyarakat marah dan mencoreng Harkat martabat kota Batam.
Selanjutnya Ketua Umum Penjaga Marwah Rudi (PMR) Aksa Halatu mengatakan, kegiatan yang mereka lakukan tidak ada keterkaitannya dengan HM Rudi (Wali Kota Batam), dan ini murni di gagas oleh rekan pengurus, termasuk tarian (sexy dancer) yang ditampilkan, semua tanpa ada pemberitahuan kepada HM Rudi selaku pembina PMR. Sekali lagi ketua PMR, Aksa Halatu menyampaikan permohonan maafnya kepada Wali Kota Batam, atas kejadian yang mencoret nama baik beliau.
Pengurus MUI Kota Batam, juga mengatakan, Penyampaian sikap minta maaf yang disampaikan ketua Umum PMR tersebut adalah pernyataan sikap pribadi, dan tidak mengubah proses Hukum yang ada, sesuai pasal dan Undang-Undang Pornografi atas kegiatan yang mereka lakukan.
Pengurus MUI juga mengatakan, setelah Konferensi pers ini, proses klarifikasi, sudah disampaikan, maka dalam hal ini pengurus dan penanggung jawab, baik dari panitia acara maupun dari NVLF, menjalani proses penyelidikan di Kepolisihan.
"Sekali lagi Kami menghimbau kepada masyarakat Kota Batam tidak mengait-ngaitkan persoalan tersebut kepada Wali Kota Batam HM Rudi yang sebelumnya juga telah melakukan klarifikasi kepada publik terkait kegiatan tersebut.
Selanjutnya MUI Batam juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk menghentikan pembahasan-pembahasan di media sosial yang dapat menambah kekeruhan suasana. "Secara bersama-sama dapat mengawal proses hukum yang sedang berjalan dan mendukung kepolisian memproses hal tersebut," demikian disampaikan MUI Batam.
Majelis Ulama Indonesia Kota Batam.
KH Usman Ahmad (Ketua)
M Santoso (Sekretaris). /ros-jbd/
COMMENTS