Tegal, radarnusantara Ketua paguyuban Lmdh dan perhutani KPH Balapulang Tegal saling ping pong pemerintah yang sudah memikirkan nasib da...
Tegal, radarnusantara
Ketua paguyuban Lmdh dan perhutani KPH Balapulang Tegal saling ping pong
pemerintah yang sudah memikirkan nasib dan kesejahteraan lembaga masyarakat daerah / desa hutan yang tujuanya untuk melindungi dan melestarikan hutan dengan dikeluarkanya anggaran dana shering yang seharusnya diterimakan utuh kepada LMDH tetapi pada kenyataanya masih ada pungutan / iyuran yang tidak jelas yang dilakukan oleh oknum ketua paguyuban LMDH maupun oleh oknum kariawan perhutani itu sendiri, hal ini terjadi yang ada diwilayah areal KPH perhutani Balapulang Khususnya wilayah Kabupaten Brebes dan Tegal.
Beberapa pengurus LMDH yang dikonfirmasika mengatakan bahwa dana shering yang kami terima diberikan tidak sepenuhnya sesuai pencairan direkening kelompok LMDH.
Mereka para pengurus LMDH seperti kecamatan pagerbarang yakni LMDH desa Srengseng, kecamatan Balapulang desa Cibunar, kecamatan Margasari desa Kaligayam para pengurus ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa dana shering yang keluar pada tanggal , 4 januari 2018 merupakan dana shering yang dikeluarkan pemerintah lewat perhutani anggaran tahun 2015, membenarkan adanya dana yang diterima itu kena potongan 10% dari dana yang dicairkan direkening kelompok LMDH tersebut. potongan itu dilakukan oleh ketua paguyuban LMDH wilayah perhutani KPH Balapulang Tegal.
Sementara ketua paguyuban LMDH Kph perhutani balapulang , yaitu EKO ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kami selaku paguyuban dan perhutani tidak memotong dana tersebut, itu adalah iyuran dari LMDH sekabupaten Brebes dan Tegal dengan dasar kesepakatan bersama yang peruntukanya untuk sukuran dan seremonial. Eko pun mengatakan sepeserpun saya tidak menerima uang " tegasnya.
Dan kalau ingin tau persis silahkan menghubungi WASNO selaku Kabit PHBM yang baru pengganti SISWOYO.
Wasno selaku kabit PHBM dan Yuli selaku humas perhutani KPH balapulang, ketika ditemui dikantornya mereka menjelaskan bahwa kami selaku perhutani sifatnya hanya menyalurkan dana anggaran LMDH itu kepada semua LMDH wilayah kabupaten Brebes dan Tegal dari difisi regional ( DIVRE ) keuangan perhutani Pekalongan. dan mereka menjelaskan bahwa dana itu diberikan / dicairkan ke rekening kelompok LMDH utuh hanya dipotong untuk pajak ( PPH ) sebesar 4%.
kalau ada potongan 10% yang dilakukan oleh paguyuban LMDH kami tidak tau " jelasnya.
Mengapa persoalan ini yang menyangkut dana shering untuk LMDH yang sudah berjalan beberapa tahun dan hal ini terjadi setiap tahun antara perhutani dan pengurus paguyuban tidak pernah memberikan LPJ setiap tahun anggaran shering kepada semua LMDH untuk wilayah KPH balapulang khususnya kabupaten Brebes dan Tegal.
Bagaimana tanggung jawab paguyuban LMDH dan perhutani KPH balapulang terkait potongan tersebut kepada LMDH binaan dibawahnya , kalau potongan itu tidak pernah dilaporkan / LPJ penggunaan dana potongan tersebut kepada semua LMDH supaya tidak terjadi miskomunikasi dikalangan pengurus LMDH.(Fajar / Team)
Ketua paguyuban Lmdh dan perhutani KPH Balapulang Tegal saling ping pong
pemerintah yang sudah memikirkan nasib dan kesejahteraan lembaga masyarakat daerah / desa hutan yang tujuanya untuk melindungi dan melestarikan hutan dengan dikeluarkanya anggaran dana shering yang seharusnya diterimakan utuh kepada LMDH tetapi pada kenyataanya masih ada pungutan / iyuran yang tidak jelas yang dilakukan oleh oknum ketua paguyuban LMDH maupun oleh oknum kariawan perhutani itu sendiri, hal ini terjadi yang ada diwilayah areal KPH perhutani Balapulang Khususnya wilayah Kabupaten Brebes dan Tegal.
Beberapa pengurus LMDH yang dikonfirmasika mengatakan bahwa dana shering yang kami terima diberikan tidak sepenuhnya sesuai pencairan direkening kelompok LMDH.
Mereka para pengurus LMDH seperti kecamatan pagerbarang yakni LMDH desa Srengseng, kecamatan Balapulang desa Cibunar, kecamatan Margasari desa Kaligayam para pengurus ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa dana shering yang keluar pada tanggal , 4 januari 2018 merupakan dana shering yang dikeluarkan pemerintah lewat perhutani anggaran tahun 2015, membenarkan adanya dana yang diterima itu kena potongan 10% dari dana yang dicairkan direkening kelompok LMDH tersebut. potongan itu dilakukan oleh ketua paguyuban LMDH wilayah perhutani KPH Balapulang Tegal.
Sementara ketua paguyuban LMDH Kph perhutani balapulang , yaitu EKO ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa kami selaku paguyuban dan perhutani tidak memotong dana tersebut, itu adalah iyuran dari LMDH sekabupaten Brebes dan Tegal dengan dasar kesepakatan bersama yang peruntukanya untuk sukuran dan seremonial. Eko pun mengatakan sepeserpun saya tidak menerima uang " tegasnya.
Dan kalau ingin tau persis silahkan menghubungi WASNO selaku Kabit PHBM yang baru pengganti SISWOYO.
Wasno selaku kabit PHBM dan Yuli selaku humas perhutani KPH balapulang, ketika ditemui dikantornya mereka menjelaskan bahwa kami selaku perhutani sifatnya hanya menyalurkan dana anggaran LMDH itu kepada semua LMDH wilayah kabupaten Brebes dan Tegal dari difisi regional ( DIVRE ) keuangan perhutani Pekalongan. dan mereka menjelaskan bahwa dana itu diberikan / dicairkan ke rekening kelompok LMDH utuh hanya dipotong untuk pajak ( PPH ) sebesar 4%.
kalau ada potongan 10% yang dilakukan oleh paguyuban LMDH kami tidak tau " jelasnya.
Mengapa persoalan ini yang menyangkut dana shering untuk LMDH yang sudah berjalan beberapa tahun dan hal ini terjadi setiap tahun antara perhutani dan pengurus paguyuban tidak pernah memberikan LPJ setiap tahun anggaran shering kepada semua LMDH untuk wilayah KPH balapulang khususnya kabupaten Brebes dan Tegal.
Bagaimana tanggung jawab paguyuban LMDH dan perhutani KPH balapulang terkait potongan tersebut kepada LMDH binaan dibawahnya , kalau potongan itu tidak pernah dilaporkan / LPJ penggunaan dana potongan tersebut kepada semua LMDH supaya tidak terjadi miskomunikasi dikalangan pengurus LMDH.(Fajar / Team)
COMMENTS