Kapuas Hulu (Kalbar), RN Kepala Balai Besar Jalan Nasional (BBPJN) XI menargetkan ruas jalan lintas Kalimantan akan tembus tahun 2019. ...
Kapuas Hulu (Kalbar), RN
Kepala Balai Besar Jalan Nasional (BBPJN) XI menargetkan ruas jalan lintas Kalimantan akan tembus tahun 2019.
"Dengan pembangunan ini, maka pada akhir tahun 2018, dari hampir 850 Km jalan (parallel) perbatasan di Kalbar, yang belum tersambung tinggal 47 Km dan dilanjutkan tahun 2019," kata Kepala BBPJN XI Timbul Manahan Pasaribu saat dikonfirmasi Korwil Kalbar www.radarnusantara.com, Kamis (5/4/2018), siang.
Kontrak pekerjaan pembangunan jalan perbatasan itu meliputi ruas Nanga Era-Batas Kalimantan Timur (Kaltim) senilai Rp 178,47 miliar. Kontrak ini ditandatangani antara Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) XI Banjarmasing dengan Zeni TNI-Angkatan Darat. Konstruksi pembukaan badan jalan sepanjang 60 km tersebut ditargetkan selesai dalam waktu 335 hari kedepan.
Timbul mengatakan, konstruksi jalan tersebut nantinya akan dilengkapi drainase-drainase jalan pada kiri kanan jalan di titik-titik tertentu. Ruang milik jalan ruas Nanga Era-Batas Kaltim lebarnya 25 meter pada sebagian besar jalan dan 15 meter pada spot-spot yang memiliki pengecualian. Selain itu, batas tingkat kecuraman tanjakan pada ruas tersebut adalah 10 persen atau sesuai dengan ketetapan dari Ditjen Bina Marga.
"Lingkup pekerjaan yang akan dilakukan Zeni TNI-AD yaitu membuka hutan, memasang gorong-gorong, pipa baja bergelombang yang untuk lokasinya sesuai hasil survey serta pembuatan jembatan sementara sepanjang 335 meter,"imbuhnya.
Lanjut Kepala BBPJN XI, selain pembukaan jalan Paralel, tahun 2018 pada ruas jalan Putussibau - Nanga Era dilakukan pengaspalan kurang lebih 3 kilometer diluar anggaran pembukaan jalan 60 kilometer menuju Kaltim. Sehingga total beraspal tahun 2018 kurang lebih 41 kilometer, "terangnya.
Ditambahkan Ka.Satker P2 JN Kalbar bahwa jalan Nanga Era-Batas Kalimantan Timur yang melewati hutan lindung sudah tidak ada persoalan lagi. "jalur kawasan hutan lindung sudah tidak ada masalah lagi, jadi statusnya izin pinjam pakai kawasan (IPK) hutan lindung TNBK, kita sudah ada MoU, " kata Irawan Daya Putra.
Sementara itu, peninjauan ruas jalan tahun 2018 Nanga Era-Batas Kalimantan Timur yang dilakukan oleh pihak Kemenangan dan Wakil Ketua Komisi V DPR RI tersebut tidak sampai dititik tujuan karena ada perbaikan jembatan kayu log yang tidak bisa dilewati. Dimana jarak dari jembatan yang sedang diperbaiki tersebut kurang lebih 18 Kilometer. (Santo)
COMMENTS