PANDEGLANG, RN. Kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten pandeglang Banten untuk menampung semua aspirasi masyarakat dila...
PANDEGLANG, RN.
Kegiatan reses yang dilakukan anggota DPRD Kabupaten pandeglang Banten untuk menampung semua aspirasi masyarakat dilaksanakan di pendopo Kecamatan sumur berjalan dengan lancar. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Muspika Kecamatan sumur
Camat, Danposmil, Ketua MUI, NGO AKSI, Para kepala Desa, BPD, RT, RW serta tokoh Masyarakat, rabu (18/04).
Camat sumur, Najmudin, MM. Dalam sambutannya menyampaikan "Alhamdulillah melihat warga kecamatan sumur sangat antusias sekali untuk mengikuti kegiatan reses ini, kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat mudah-mudahan wakil kita bisa membawa aspirasi". Dan warga sekitar banyak yang ingin mereka sampaikan mudah-mudahan sesuai dengan agenda pemerintah kabupaten pandeglang. "Insya Allah masyarakat tidak akan minta dibangunkan rumah yang mewah tapi mereka mohon inprastruktur diperhatikan", Ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sesuai dengan harapan masyarakat kecamatan sumur yang jauh dari jantung pusat kabupaten pandeglang, Tentunya kami juga ingin disamakan dengan masyarakat yang dekat dengan pusat kabupaten pandeglang, pungkasnya.
Anggota DPRD kabupaten Pandeglang, Wawan sugiawan, S. Ag, Menyampaikan bahwa reses pada hari ini sebetulnya kelompok, berarti seluruh perwakilan zona harus hadir namun dalam aturannya boleh reses dilakukan oleh kelompok atau perorangan.
Reses adalah kegiatan anggota DPRD kabupaten provinsi dan pusat, ini kewajiban untuk menampung aspirasi masyarakat dibawah. Kenapa kami memilih kelompok? Karena bisa langsung secara keseluruhan menampung aspirasi masyarakat.
Sistem pembangunan di kabupaten ada dua jalur, jalur yang pertama jalur musrenbang dan jalur yang kedua ada jalur khusus, yaitu hasil reses yang masuk ke jalur pokok-pokok DPRD yang diluar jalur yang di usulkan lewat musrenbang, Paparnya.
Sementara, Uus Usamah, AR, SP. Komisi I DPRD kabupaten Pandeglang saat dikonfirmasi kaitan dengan tahapan dan mekanisme reses. Ia menyampaikan bahwa "Reses itu merupakan salah satu agenda atau kegiatan yang sudah di atur dimana setiap anggota dewan kembali ke wilayahnya masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat, Mencatat dan menyalurkan aspirasi melalui paripurna kabupaten pandeglang.
Tahapannya dari mulai reses kita gabungkan secara keseluruhan di zona 6 nanti kita rekap, Kita sampaikan di forum paripurna dan diserahkan ke kepala Daerah atau Bupati.
Reses ini bukan hanya untuk disampaikan ke Kabupaten Pandeglang tapi nanti hasil dari Kabupaten dipilah mana yang jadi kewenangannya atau bukan, Jika itu bukan kewenangannya maka nanti akan dilimpahkan ke tingkat provinsi lewat jalur SKPD terkait. Dan semua yang di ajukan masyarakat secara keseluruhan kita tulis, kita sampaikan,'' Jelasnya.
Uus Usamah, AR, SP. Juga berharap, "Mudah-mudahan reses pada hari ini bisa membuahkan hasil yang maksimal, apa yang diharapkan masyarakat juga bisa direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang", Ungkapnya. (Doni, S)
Camat, Danposmil, Ketua MUI, NGO AKSI, Para kepala Desa, BPD, RT, RW serta tokoh Masyarakat, rabu (18/04).
Camat sumur, Najmudin, MM. Dalam sambutannya menyampaikan "Alhamdulillah melihat warga kecamatan sumur sangat antusias sekali untuk mengikuti kegiatan reses ini, kami mengajak kepada seluruh warga masyarakat mudah-mudahan wakil kita bisa membawa aspirasi". Dan warga sekitar banyak yang ingin mereka sampaikan mudah-mudahan sesuai dengan agenda pemerintah kabupaten pandeglang. "Insya Allah masyarakat tidak akan minta dibangunkan rumah yang mewah tapi mereka mohon inprastruktur diperhatikan", Ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa sesuai dengan harapan masyarakat kecamatan sumur yang jauh dari jantung pusat kabupaten pandeglang, Tentunya kami juga ingin disamakan dengan masyarakat yang dekat dengan pusat kabupaten pandeglang, pungkasnya.
Anggota DPRD kabupaten Pandeglang, Wawan sugiawan, S. Ag, Menyampaikan bahwa reses pada hari ini sebetulnya kelompok, berarti seluruh perwakilan zona harus hadir namun dalam aturannya boleh reses dilakukan oleh kelompok atau perorangan.
Reses adalah kegiatan anggota DPRD kabupaten provinsi dan pusat, ini kewajiban untuk menampung aspirasi masyarakat dibawah. Kenapa kami memilih kelompok? Karena bisa langsung secara keseluruhan menampung aspirasi masyarakat.
Sistem pembangunan di kabupaten ada dua jalur, jalur yang pertama jalur musrenbang dan jalur yang kedua ada jalur khusus, yaitu hasil reses yang masuk ke jalur pokok-pokok DPRD yang diluar jalur yang di usulkan lewat musrenbang, Paparnya.
Sementara, Uus Usamah, AR, SP. Komisi I DPRD kabupaten Pandeglang saat dikonfirmasi kaitan dengan tahapan dan mekanisme reses. Ia menyampaikan bahwa "Reses itu merupakan salah satu agenda atau kegiatan yang sudah di atur dimana setiap anggota dewan kembali ke wilayahnya masing-masing untuk menjaring aspirasi masyarakat, Mencatat dan menyalurkan aspirasi melalui paripurna kabupaten pandeglang.
Tahapannya dari mulai reses kita gabungkan secara keseluruhan di zona 6 nanti kita rekap, Kita sampaikan di forum paripurna dan diserahkan ke kepala Daerah atau Bupati.
Reses ini bukan hanya untuk disampaikan ke Kabupaten Pandeglang tapi nanti hasil dari Kabupaten dipilah mana yang jadi kewenangannya atau bukan, Jika itu bukan kewenangannya maka nanti akan dilimpahkan ke tingkat provinsi lewat jalur SKPD terkait. Dan semua yang di ajukan masyarakat secara keseluruhan kita tulis, kita sampaikan,'' Jelasnya.
Uus Usamah, AR, SP. Juga berharap, "Mudah-mudahan reses pada hari ini bisa membuahkan hasil yang maksimal, apa yang diharapkan masyarakat juga bisa direalisasikan oleh Pemerintah Kabupaten Pandeglang", Ungkapnya. (Doni, S)
COMMENTS