Pandeglang, RN Bermula dari beberapa keluhan Warga Desa Bungurcopong terkait dugaan pungutan yang di lakukan Satgas dan Kepala Desa Bun...
Pandeglang, RN
Bermula dari beberapa keluhan Warga Desa Bungurcopong terkait dugaan pungutan yang di lakukan Satgas dan Kepala Desa Bungurcopong terhadap masyarakat penerima ganti rugi kerugian lahannya yang dipergunakan Jalan tol Serang - Panimbang, hingga kedua Satgas tersebut membantah bahwa pungutan terhadap ganti rugi kerugian tersebut tidak sampai 5 persen.
Tarman Salah seorang Satgas Desa Bungur copong membantah kepada awak media radarnusantara.com bahwa dugaan pungutan itu tidak benar dan berita yang di buat awak media tersebut adalah berita HOAK,menganggap seakan berita itu tidak benar kata dia dugaan pungutan itu tidak ada karena pemberian dari masyarakat dari hasil ganti rugi kerugian lahan itu mutlak dari hasil musyawarah dan dalam musyawarah banyak yang hadir termasuk Kapolsek Setempat,
"Dugaan pungutan terhadap ganti rugi kerugian lahan itu tidak sampai 5 persen itu hanya kebijakan dari masyarakat nya aja karena uang tersebut diambil oleh masing-masing penerima," kilahnya kepada radar nusantara,com Senin (14/05).
Lebih lanjut ia menambahkan pembebasan lahan,lahan di daerah bungur copong kurang lebih 62 bidang dari jumlah keseluruhan dan baru di menerima rekening Bank Nasional Indonesia (BNI) Pandeglang , baru 25 0rang dan 7 orang belum bisa lantaran di pending, yang menerima rekening dan sudah di cairkan baru 19 orang,
"Tujuh orang yang dipending dan belum bisa dicairkan lantaran masih banyak kekurangan baik Validasi data dan Registrasi nya," ucapnya Tarman melalui telepon gengamnya,
Sementara Apin, Tim Satgas Desa Bungurcopong kaitan pungutan sampai 5 persen itu tidak benar,karena itu hanya kebijakan aja, jadi tidak ada pungutan sampai 5 persan kaitan dengan Sarka yang sudah setor sebesar 40 juta itu bila di hitung tidak sampai 5 persen dari hasil yang sudah di terima,
"Itu bukan pungutan melainkan kebijakan dan hasil mufakat musyawarah," bantahnya Apin.
Terpisah, Jajil seorang Warga Pamatang Desa Bungurcopong mewakili istrinya mengatakan kepada radarnusantara.com, "Saya di musyawarahkan di Pemerintah Desa bungur copong yang sudah di musyawarahkan merasa sangat di rugikan bila harus di potong 5 persen dan saya menolak, dan merasa keberatan tidak hanya saya sendiri yang menolak yang lain juga ada.
"Saya merasa di paksa harus bayar 5 persen dan saya tidak mau di patok," tandasnya,
Lebih lanjut ia menambahkan, saya juga punya hati kalau hanya kebijakan saya pun siap, tapi bila di patok mending gak usah di urus yang punya saya apalagi harus di pungut 5 % bila nanti ada yang datang ke saya kenapa hak milik tanah saya tidak di urus saya akan bilang apa adanya,apalagi harus melakukan intimidasi menjual pihak kejaksaan, bila saya tidak sepakat saya akan di datangi pihak kejaksaan,itu yang diucapkan Satgas kepada saya,
"Kalau harus dipatok 5 persen oleh Satgas mending saya mundur," tukasnya.
Sementara Kepala Desa Bungurcopong, Edi Hujaedi saat hendak dikonfirmasi tim radarnusantara.com via telepon genggam tak mau menjawab seolah enggan berkomentar. Senin (14/05)
(Iwan krc)
Bermula dari beberapa keluhan Warga Desa Bungurcopong terkait dugaan pungutan yang di lakukan Satgas dan Kepala Desa Bungurcopong terhadap masyarakat penerima ganti rugi kerugian lahannya yang dipergunakan Jalan tol Serang - Panimbang, hingga kedua Satgas tersebut membantah bahwa pungutan terhadap ganti rugi kerugian tersebut tidak sampai 5 persen.
Tarman Salah seorang Satgas Desa Bungur copong membantah kepada awak media radarnusantara.com bahwa dugaan pungutan itu tidak benar dan berita yang di buat awak media tersebut adalah berita HOAK,menganggap seakan berita itu tidak benar kata dia dugaan pungutan itu tidak ada karena pemberian dari masyarakat dari hasil ganti rugi kerugian lahan itu mutlak dari hasil musyawarah dan dalam musyawarah banyak yang hadir termasuk Kapolsek Setempat,
"Dugaan pungutan terhadap ganti rugi kerugian lahan itu tidak sampai 5 persen itu hanya kebijakan dari masyarakat nya aja karena uang tersebut diambil oleh masing-masing penerima," kilahnya kepada radar nusantara,com Senin (14/05).
Lebih lanjut ia menambahkan pembebasan lahan,lahan di daerah bungur copong kurang lebih 62 bidang dari jumlah keseluruhan dan baru di menerima rekening Bank Nasional Indonesia (BNI) Pandeglang , baru 25 0rang dan 7 orang belum bisa lantaran di pending, yang menerima rekening dan sudah di cairkan baru 19 orang,
"Tujuh orang yang dipending dan belum bisa dicairkan lantaran masih banyak kekurangan baik Validasi data dan Registrasi nya," ucapnya Tarman melalui telepon gengamnya,
Sementara Apin, Tim Satgas Desa Bungurcopong kaitan pungutan sampai 5 persen itu tidak benar,karena itu hanya kebijakan aja, jadi tidak ada pungutan sampai 5 persan kaitan dengan Sarka yang sudah setor sebesar 40 juta itu bila di hitung tidak sampai 5 persen dari hasil yang sudah di terima,
"Itu bukan pungutan melainkan kebijakan dan hasil mufakat musyawarah," bantahnya Apin.
Terpisah, Jajil seorang Warga Pamatang Desa Bungurcopong mewakili istrinya mengatakan kepada radarnusantara.com, "Saya di musyawarahkan di Pemerintah Desa bungur copong yang sudah di musyawarahkan merasa sangat di rugikan bila harus di potong 5 persen dan saya menolak, dan merasa keberatan tidak hanya saya sendiri yang menolak yang lain juga ada.
"Saya merasa di paksa harus bayar 5 persen dan saya tidak mau di patok," tandasnya,
Lebih lanjut ia menambahkan, saya juga punya hati kalau hanya kebijakan saya pun siap, tapi bila di patok mending gak usah di urus yang punya saya apalagi harus di pungut 5 % bila nanti ada yang datang ke saya kenapa hak milik tanah saya tidak di urus saya akan bilang apa adanya,apalagi harus melakukan intimidasi menjual pihak kejaksaan, bila saya tidak sepakat saya akan di datangi pihak kejaksaan,itu yang diucapkan Satgas kepada saya,
"Kalau harus dipatok 5 persen oleh Satgas mending saya mundur," tukasnya.
Sementara Kepala Desa Bungurcopong, Edi Hujaedi saat hendak dikonfirmasi tim radarnusantara.com via telepon genggam tak mau menjawab seolah enggan berkomentar. Senin (14/05)
(Iwan krc)
COMMENTS