METRO –RN Polemik pemebebasan lahan rencana proyek pembangunan Flying Fox di lokasi Destinasi Wisata Sumbersari Bantul , Kecamatan M...
METRO –RN Polemik pemebebasan lahan rencana proyek pembangunan Flying Fox di lokasi Destinasi Wisata Sumbersari Bantul , Kecamatan Metro Selatan terus menuai pro dan kontra. Bahkan isu dugaan tender lelang di situs lpse.metrokota.go.id di menangkan oleh Cv. Mulyosari Mandiri sudah dikondisikan dan ada kaitanya dengan oknum ASN di Dinas Pemudan Olaharaga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro.
Penelusuran Radar Nusantara, beberapa pekan terakhir sedikit kesulitan menemui Kepala LPSE Kota Metro Rahman untuk mengklarifikasi kebenaran isu tersebut, tentang nama perusahaan pemenang tender proyek dengan pagu anggaran senilai Rp 2 miliar bersumber dari APBD 2018. Pasalnya, isu tersebut menyudutkan dan apakah benar ada kaitanya dengan Kusbani ASN yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang Pemuda di Disporapar Kota Metro.
Kusbani mengaku terkait permasalahan pembebasan lahan rencana proyek Flying Fox, dirinya sempat dipriksa oleh penyidik Polres Metro dan Kejaksaan Negeri Metro.
“Iya saya dilaporkan oleh wartawan pa LSM gitu, katanya saya mendapat uang hibah Rp3 miliar dari Pemkot Metro untuk pembebasan lahan rencana proyek Flying Fox. Jadi itu fitnah tidak benar, saya tantang balik untuk pembuktiaan, saya ajak dia kelokasi. Jadi pada akhirnya tidak terbukti kan. Saya mau lapor balik masih manusiawilah kasian dia sama keluarganya, lain kali kalau mau buat berita dan melaporkan hati-hati,”katanya kepada Radar Nusantara, Sabtu (22/9/2018).
Sementara disinggung soal kepemilikan Cv. Mulyosari Mandiri atas pemenang tender proyek Flying Fox. Apakah punya pribadi dan kelompok dia seperti yang diiusukan. Kusbani menegaskan bahwa dirinya tidak ada kaitanya soal Cv. pememang tersebut.
“Maaf itu bukan Cv. saya. Jadi jangan sangkut-sangkutkan soal pembebasan lahan dan proyek. Kalau soal pembebasan lahan memang benar itu saya beli dari uang pribadi kurang lebih Rp 450 juta, yang kita hibahkan ke Pemkot untuk perluasan lokasi pembangunan proyek flying Fox. Ya termasuk pembelian tanah untuk pelebaran akses jalan di lokasi tersebut,”jelasnya.
Kabid Kepemudaan Disporapar Kota Metro ini kembali menegaskan bahwa Cv. Mulyosari Mandiri bukanlah miliknya atau kelompok perusahaannya.
“Saya kasih tahu ya, perusahaan diantaranya. Cv. Big Star, Cv. Puma, dan Cv. Tour. Jadi Cv. saya tidak pernah ikut lelang atau mengerjakan proyek Pemkot Metro, bisa di cek satu-satu,”pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Proses hibah tanah dari warga ke Pemerintah Kota (Pemkot) Metro untuk rencana pembangunan proyek Flyingfox di Sumbersari Bantul, Kecamatan Metro Selatan terganjal anggaran, sehingga proses hibah belum clear. Pasalnya hingga saat ini Pemkot Metro baru memegang akte jual beli dari si penghibah.
Disisilain, Kantor Pertanahan Kota Metro juga menyebut bahwa Pemkot Metro belum menyerahkan berkas permohonan pembuatan akte jual tanah (PPAT), untuk tahap pengurusan alih status sertifikat milik aseet pemkot.
“Kita belum menerima PPAT dari Pemkot soal lahan yang rencanaannya akan dibanggung proyek flyingfox itu, bahkan kemungkinan besar adanya status alih fungsi lahan dari persawaahan menjadi pembangunan asset Pemkot Metro,”ungkap Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro, Sismanto, A. Ptnh,.Ms.i melalui Kasi Pengadaan Tanah Truedy Aritonang, SE, Seni (27/8/2018).
Menurut Truedy, belum lama ini pihaknya baru menerima PPAT dari pemkot soal tanah bengkok yang belum bersertifikat, yakni di Jalan SLB Kelurahan Sumbersari Bantul seluas 1.900 meter persegi, dan Jalan Cendrawasi Kelurahan Sumbersari Bantul seluas 900 meter persegi.
“Kedua lokasi tanah bengkok itu benar sudah diajukan ke BPN untuk disertifikatkan, dan itu juga masih daalam proses. Bahkan tim pengukuran juga sudah turun, kalau yang rencana lahan untuk pembangunan proyek flyingfox belum ada,”jelasnya.
Sementara itu, Pemkot Metro melalui Badan Pengelolaan Keuangan Asset Daerah (BPKAD) Kota Metro mengakui adanya pemberian hibah dari masyarakat untuk pengembangan lokasi destinasi wisaata flyingfox dikawasan Sumbersari Bantul.
“Jadi secara aturan Permendagri No.19 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, bawasanya masyarakat itu bisa memberikan hibah kepada Pemerintah baik pemerinah pusat, provinsi mapun pemerintah daerah, dan sudah sah secara aturan dibenarkan,”ujar Kepala BPKAD Kota Metro Supriyadi, SH,. MH.
Dalam hal ini, kata dia Pemkot Metro telah menerima hibah seluas 169 meter persegi dari warga untuk lokasi pembangunan proyek flyingfox.
“Jadi saat ini Pemkot belum punya sertifikat. Baru sertifikat akte jual beli dari si penghibah. Kita masih menunggu anggaran di perubahan turun, untuk pegurusan biaya ke BPN hibah dari warga ke asset milik daerah. Terkait pengguna barang masih kita kelola di BPKAD, sebelum adanya SK penetapan Kepala Daerah menentukan siapa pengguna barang. Itu nanti setelah sertifikat turun dari BPN,”tegasnya.
Sebagai penegas, Supriyadi juga menyakini tidak akan ada masalah dalam proses pembangunan proyek flyingfox nanti, meskipun proses hibah masih berjalan. “Saya berani pastikan, karna kita berjalan sudah sesuai aturan dan prosedur. Proses pembangunan akan segera berjalan, dan proses hibah bisa menyusul,”kilahnya.
Dikonfirmasi terpisah, Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Ridwan Sorry Maun Ali menyatakan bahwa Pemkot Metro sudah menghabiskan anggaran banyak untuk pengembangan kawasan destinasi wisata Sumbersari Bantul.
“ Jangan sampai uang rakyat mubazir, gara-gara perencanaan tidak matang. Ide-ide yang dibuat eksekutif harus bisa dipertanggjawabkan dengan harapan mampu mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Itu uang rakyat, jadi sayang kalau proyek dibuaat hanya untuk menegeruk keuantungan kelompok,”sindirnya.
Politisi dari Partai Gerindra ini kembali menegaskan bahwa kalau Kawasan Bumi Perkemahan Sumbersari Bantul terus dan menerus dibiayai oleh APBD sepanjang 10 tahun kedepan tidak lah cukup. Tanpa adanya pengelolaan serta perencanaan yang matang serta adanya ikut campur tangan dari investor pihak ketiga.
“Saya berani pastikan, kalau perencanan ide destinasi wisata di Sumbersari tidak memenuhi unsur beda dari wisata yang lain. Ada atau tidaknya penambahan fasilitas penunjang seperti flyingfox dan All Terrain Vehicle (ATV) yang saat ini juga masih terganjal Perda, ya begitu begitu saja tidak akan berkembang pesat,”pungkasnya.
Anggota Komisi II DPRD Kota Metro Alizar Jinggo menyoroti adanya dugaan proyek flying fox di kawasan wisata Sumbersari Bantul Metro Selatan mencapai Rp 2 miliar TA 2018, yang tidak dilakukan proses lelang secara terbuka melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Metro.
“Iya tadi sudah saya cek di lpse.metrokota.go.id tidak tertera lelang proyek tersebut. Bila ini benar, artinya SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) sudah melanggar Perpres No. 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah,”ungkap Jinggo, Senin (23/7/2018).
Jika SKPD tidak melakukan lelang melalui LPSE kata Jinggo, maka itu dianggap ilegal, karena dalam Perpres tersebut dijelaskan bahwa pengecualian terhadap lelang LPSE hanya berlaku terhadap proyek Pengadaan Langsung, Penunjukkan Langsung (PL), Kontes, Sayembara dan Swakelola.
“Ya, sesuai Perpres No.16 Tahun 2018 itu diwajibkan kepada seluruh SKPD melakukan lelang melalui LPSE. Tetapi khusus untuk proyek yang nilainya diatas Rp200 juta. Dan itu harus memenuhi beberapa kategori juga. Tidak asal melakukan PL atau Swakelola juga. Harus dilihat dan ditinjau dari apsek hukumnya, layak atau tidak proyek itu PL dan dilakukan lelang manual, kalau tidak layak maka itu berbenturan dengan Perpres tadi," pungkasnya.
Sementara itu, dilansir dari sejumlah situs berita online Pembangunan flying fox di kawasan wisata Sumber Sari, Bantul, Metro akan direalisasikan tahun ini. Saat ini, Pemerintah Kota Metro tengah menggelar lelang proyek flying fox yang akan menjadi terpanjang kedua di Asia Tenggara tersebut.
Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Metro Yeri Ehwan mengatakan, flying fox itu nantinya terdiri dari dua lintasan. Masing-masing lintasan sepanjang 700 meter dan 300 meter.
"Iya sudah masuk lelang. Jadi tahun ini dibangun. Paling panjang itu kurang lebih 700 meter untuk yang bernyali tinggi. Karena flying fox terpanjang di Indonesia saat ini ada di Gunung Kidul, yakni sekitar 625 meter," beber Yeri, Jumat, 20 Juli 2018.
Yeri menjelaska, flying fox tersebut akan membentang melintasi area Bumi Perkemahan Sumber Sari, Bantul. Dari atas, pengunjung bisa menikmati pemandangan sawah bertingkat yang ada di sekitar lokasi.
"Tiang pancang utama itu ada di pintu masuk Buper. Sedangkan tiang satunya ada di ujung Buper. Ini kan pembangunannya bertahap. Pada ABT 2017 itu sudah dianggarkan untuk tiang pancang. Nah, tahun ini untuk pembangunannya. Untuk pembangunan flying fox tersebut, Pemkot Metro menganggarkan dana sebesar Rp 2 miliar,”tandasnya.
Pembelian lahan persawahan di sekitar Bumi Perkemahan di Kelurahan Sumbersari Bantul, Kecamatan Metro Selatan yang rencanaanya akan dibangun proyek Flaying Fox oleh Pemerintah Kota Metro dikabarkan bermasalah.
Berdasarkan informasi yang berhasil di himpun awak media. Sejumlah masyarakat menilai, ada permaianan dan pembodohan terhadap pemilik sawah pada saat negosiasi jual beli. Sehingga tanah tersebut di jual murah dan masyarakat di iming-imingi janji, bila Buper menjadi destinasi wisata keluarga masyarakat sekitar akan mendapatkan dampak positif terutama perekonomian masyarakat Sumbersari berkembang pesat.
Warga sekitar mengaku lahan tersebut di beli oleh kolongmerat OKB (Orang Kaya Baru) yang saat ini juga menjabat sebagai ASN di Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro.
Anehnya lagi, lahan tersebut malah di hibahkan ke Pemkot Metro yang saat ini tengah di rancang akan di bangung proyek Flaying Fox. “Ada beberapa pemilik sawah yang menolak, akhirnya tidak jadi di beli. Awalnya masyarakat tidak mengetahui kalau akan di bangun proyek Flaying Fox,” kesalnya.
Dikonfirmasi awak media, Lurah Sumbersari M. Rafiuddin membenarkan adanya jual beli lahan persawaan beberapa bulan lalu. Dirinya juga mengaku pada saat itu diundang untuk menghadiri rapat rembuk bersama pemilik tanah dan pamong beserta pembeli di salah satu rumah warga.
“ Soal berapa luas lahan dan harganya, saya tidak mengetahui. Pada saat itu, kita hanya meminta kepada masyarakat untuk mendukung program Pemkot Metro. Dan tentunya untuk memperluas lahan dan akan membangun Flaying Fox sebagai wahana permaianan Destinasi Wisata Buper Sumbersari Bantul,”singkatnya, Jumat (5/1/2018).
Sementara itu, Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Metro Ir. Yerri Ehwan terang-terangang mengaku saat di konfirmasi awak media. Bawasannya dirinya tidak mengetahui siapa pemilik lahan yang menghibahkan ke Pemkot Metro.
“Iya saya tidak tahu, bahkan saya juga tidak mengetahui berapa luas lahan tersebut. Gak penting, yang penting saat ini sudah di hibahkan dan masih dalam proses antara bidang asset dan pertanahan. Kalau saya punya uang, saya juga mau beli,”cetusnya.
Sementara dilokasi juga sudah terlihat galian yang akan menjadi titik bangunan menara utama Flaying Fox. Sedikitnya ada beberapa matrial besi sudah terlihat dilokasi yang diketahui sudah di anggrakan menggunakan APBD Perubahan 2017 lalu.
“Untuk proyek Flaying Fox, ya akan dilanjutkan di 2018 ini. Kita belum bisa bicara banyak soal luas lahan, hanya yang kita programkan kemarin bentangan Flaying Fox nya itu sepanjang 700 meter. Pagu anggarannya sudah di RAP sekitar Rp2 Miliar, tapi itu pagu maksimal dan nanti akan di hitung kembali. Berapa kebutuhan realnya, ya semoga bisa terealisasi,”pungkasnya. (Ferdy)
COMMENTS