METRO –RN Masih ingat kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama mantan Kepala Bagian Kesjahtraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Metro Brot...
METRO –RN Masih ingat kasus dugaan perzinaan yang menyeret nama mantan Kepala Bagian Kesjahtraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkot Metro Broto Sasono, yang sempat heboh dan viral di media sosial (Medsos), pada 3 Juni 2017 silam. Kini berkas kasus tersebut masih parkir di Polres Metro.
Dikonfirmasi Radar Nusantara Kapolres Metro AKBP Umi Fadillah Astutik melalui Kasat Reserse dan Kriminal Polres Metro AKP Tri Maradona, S.IK menyatakan bahwa kasus tersebut masih berlanjut, sebelum dilakukan pencabutan oleh pelapor.
“ Untuk status pak BS ini perkaranya masih ada di kita, karna memang ini sifatnya delik aduan dan menunggu korban atau pelapor. Ya intinya kalau misal pelapor mencabut perkara ini, ya perkara kita hentikan,”ungkapnya, diruang kerjanya, Jumat (21/9/2018).
Lebih lanjut, kata Tri akan tetapi kalau dari korban belum ada sinyal untuk menghentikan perkara ini, ya tetap proses masih berlanjut.
“ Cuma saat ini kita masih menunggu kepastikan dari korban ini, dan ini bagian dari delik aduan. Jadi dua bulan yang lalu sudah kita konfirmasi. Bahkan kita juga sudah mencoba menghubungi pelapor (Suami dari istri yang diadukan selingkuh dengan terlapor okunum ASN Red). Ya mungkin pelapor ini masih mikir, masih perhatian sayang sama istri ma anak-anaknya makanya masih menunda sampai saat ini,”jelasnya.
”Jadi status perkara masih gantung ada di kita, belum kita hentikan, dan juga belum dilanjutkan, karna memang kita masih menunggu konfirmasi dari pelapor. Semua keputusan ada di pelapor, kalau pelapor nanti mengingkan dilanjutkan ya kita lanjutkan, kalau misal tidak ya terpaksa kita hentikan kasus ini. Sesuai dengan aduan pelapor, terlapor ini dibidik pasal 284 berkaitan dengan perbuatan zina dengan ancaman 9 bulan penjara,”pungkasnya.
Pantauan Radar Nusantara, kondisi Broto Suseno saat ini baik-baik saja. Pada saat itu Pemkot Metro langsung mencopot jabatan dari Kabag Kesra, dan di non aktifkan. Namun, selang waktu beberapa bulan kem udian Walikota Metro memberikan jabatan starategis sebagai Sekertaris Dinas Perpustakaan Daerah Kota Metro sampai sekarang.
Sementara itu dilansir dari sejumlah situs media online, Wali Kota Metro Pairin mengambil tindakan tegas atas perilaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Broto Sasono yang bertandang ke rumah seorang wanita yang telah bersuami pada tengah malam. Pemkot Metro langsung mencopot Broto dari jabatan Kabag Kesra.
Sekretaris Kota (Sekkot) Metro Nasir AT mengatakan, dari hasil pemeriksaan Inspektorat yang dilanjutkan dengan rapat bersama Tim Baperjakat, diputuskan Broto dicopot dari jabatannya.
"Hasil pemeriksaan, tindakan yang dilakukan bersangkutan itu tidak layak. Mampir di tempat perempuan bersuami pada malam hari, tanpa ada yang lain. Ini menyangkut moral," terangnya, Kamis (8/6/2017).
Broto Sasono digerebek warga di rumah kontrakan SM, wanita bersuami yang telah memiliki dua anak, di Jalan Tabuhan, Banjarsari, Metro Utara, Sabtu (3/6/2017), sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Metro Herjuno menerangkan, keputusan tersebut sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Aparatur Negeri Sipil (ASN) dan Perwali Nomor 23 Tahun 2012.
"Itu kemarin sudah keluar SK-nya. Jadi yang bersangkutan tidak lagi menjabat sebagai Kabag Kesra. Saat ini, posisi tersebut diisi dengan Asisten I Ridwan sebagai pelaksana tugas (plt). Status yang bersangkutan (Broto) sementara non-job," tukasnya.
Sementara Inspektur Kota Metro Jihad Helmi mengatakan, keputusan terhadap Broto Sasono telah berdasarkan hasil rapat. Dan terbukti melakukan pelanggaran, sehingga telah dinonaktifkan untuk sementara.
Menurut Inspektur Kota Metro, Jihad Helmi, pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat akurasi data yang telah dihimpun Inspektorat.
Selain itu, Inspektorat juga memanggil Ketua RT 05 Edy Saputra dan dari kepolisian. (Ferdy)
COMMENTS