Radar Nusantara-Riau - Perseteruan Pemred harianbrantas co id dengan Bupati Bengkalis Amril Mukminin” yang berujung kepengadilan Negeri P...
Radar Nusantara-Riau- Perseteruan Pemred harianbrantas co id dengan Bupati Bengkalis Amril Mukminin” yang berujung kepengadilan Negeri Pekanbaru’ perkara ini bermula dari pemberitaan dugaan Korupsi Dana Bansos tahun 2012 yang diduga melibatkan Amril Mukminin masa itu menjabat angota DPRD Kab Bengkalis. yang di muat di Media Harianbrantas co id.
Wakil Ketua Dewan Pers, Achmad Djauhari menegaskan, masalah yang dihadapi Toro Laia, Pemimpin Redaksi, harianberantas.co.di Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru adalah murni tindakan kriminalisasi, .ntuk itu, Dewan Pers adalah institusi pertama yang melawan tindakan kriminalisasi ini," ujarnya usai menghadiri acara Lokakarya Pers di Pekanbaru, Kamis (30/11/2018).menjawab pertanyaan beberapa orang awak Media.
Lanjutnya, Jika Toro divonis bersalah, tentunya Majelis Hakim yang menyidangkan perkara ini sebagai institusi pemberi rasa keadilan diduga kuat ikut serta melakukan tindakan kriminalisasi. Sehinga patut diduga tidak mematuhi SEMA, Surat Edaran Mahkanah Agung tentang majelis yang harus mendengar kesaksian Ahli Pers" tegasnya.
Dengan demikian, kata Djauhari, Dewan Pers dari awal sudah memantau perkara ini di persidangan , Dewan Pers tetap memberikan dukungan kepada Toro selaku korban kriminalisasi., perkara ini dari awal sudah disidangkan di Dewan Pers.dengan kesimpulan perkara Toro dengan Bupati bengkalis harus diselesaikan secara etik sesuai dengan UU Pers," tegasnya.
Ditunggu aja proses persidangan yang sedang bergulir ini, yang terpenting, insan pers jangan terpancing oleh asumsi orang-orang yang tidak bertanggung jawab, tetap menghormati proses Hukum di pengadilan"Jika nanti Toro di Vonis bersalah, Dewan Pers tidak akan tinggal diam. Kami akan bantu memperjuangkan upaya hukum. Sampai ke Mahkamah Agung,, kata wakil Ketua Dewan Pers Achmad Djauhari dengan nada tenang.***(Red)
COMMENTS