Lampung Timur, RN. "Kalau dia menurut kontrak maka dinamakan putus kontrak, pekerjaan itu belum selesai, seperti lampu jalan sega...
Lampung Timur, RN.
"Kalau dia menurut kontrak maka dinamakan putus kontrak, pekerjaan itu belum selesai, seperti lampu jalan segala macam, itu di anggap belum diselesaikan, yang diselesaikan yang terjadi waktu hari ini. Waktu kita ngetim itu apa dulu, namanya batas ini, jadi batas inilah yang dihitung yang dibayar. Tapi kalau seperti lampu tidak hidup segala macam itulah kekurangannya ya itu yang sudah dikatakan putus kontrak",Kata Husni Sanjaya Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur Kamis, 17/1 pukul 15:00 WIB saat dimintai keterangan diruang kerjanya terkait hasil kegiatan program pembangunan tugu tapal batas Kabupaten Lampung Timur dengan Kota Madya Metro Propinsi Lampung yang diduga tidak sesuai dengan rencana gambar dan rencana anggaran biaya (RAB) serta spesifikasi yang telah dipublikasikan oleh radarnusantara.com.
Viralnya patung anak gajah mirip seperti anak tikus dan tampir seingat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur sebelum putus kontrak.
"Sebelum putus kontrak, ya seandainya habis kontrak itu tanggal 30, misalnya viralnya tanggal 20, misalnya, kita tidak ingat juga, jadi maka itu diperbaiki dan dalam kewajaran karena yang lain belum habis kontrak. Setelah dia habis kontrak, kalau kalian ketemu yang belum di cor itu misalnya ada tiang tapi dia dipasang bata saja tidak di cor itu ya mungkin menyalahi. Tapi kalau dia tidak di cor seperti sekarang inilah yang diputuskan kita, tapi ini belum dikerjakan maka dia diputuskan",tambahnya.
"Kalau kalian kemarin (Rabu, 16/1/2019) ketemu mereka ngetim, itu ngetim bukan masalah itu, ngetim masalah aset, ya aset itu. itukan diperiksa inspektorat maka kita tunjukkan ke situ. Kenapa putus kontrak, ini yang mana, inspektorat mau tau juga kan, bukan diterima atau tidak, itu bukan. Itu mereka ngetim aset, benarkah tugu ini dibuat, ini rute putus kontrak sebatas mana yang di kerjakan selebihnya itu tahun depan".
"Tidak ada biaya pembebasan lahan, tidak ada, nah, maka mereka tadinya minta pembebasan lahan ya tidak ada. Sebenarnya, kalau kita mau bicara, soal tanah 10 - 15 meter dari badan jalan kan hak negara. Cuma sekarang ini karena sudah jaman reformasi, berikut siring sudah di ambil kita masyarakat. Maka kita bertahan tidak ada pembebasan lahan, adapun sekedar duit rokok mungkin pemborong ngasih atau seperti kami ngasih".
"Nah itu sesuai dengan putus kontrak, itu batas mana, itukan 600 juta, yang sudah dihitung kita misalnya 400, jadi yang 200 ini tahun depan dengan pekerjaan a, b, c, d, artinya, lampu yang masih belum hidup harus dihidupkan, kalau belum di cat, seperti itukan rinciannya, kalau itu bukan itu saja yang dilihat inspektorat, mana yang dicurigai, mereka mau periksa"'.
"Kalau waktu itu, dia kita peringatkan belum ngecat, aturan ngecat tidak ngecat, maka dipergunakan uang 5 % itu, itu semua borongan - borongan. Kalau mereka tidak sanggup memperbaiki, maka ditahan, kasih ke orang lain yang mengerjakan pengecatan, kalau yang 5 % masa pemeliharaan",tutup Sekretaris Dinas PU Lampung Timur.
Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda Jaringan Pemberantasan Korupsi Koordinator Daerah Kabupaten Lampung Timur sekaligus tim investigasi, Abdul Rahman terjadi indikasi tindakan atau perbuatan curang atas kegiatan pembangunan tugu tapal batas Kabupaten Lampung Timur dengan Kota Madya Metro tersebut.
"Perbuatan curang termasuk tindak pidana korupsi meliputi perbuatan curang dan curang dalam pengawasan, itu cukup jelas sebagaimana terdapat dalam dasar hukumnya dan sudah kami pelajari, kami dari tim investigasi JPK Korda Lamtim akan menindaklanjuti perbuatan curang pihak yang terkait",tegas Abdul Rahman Ketua Bidang Agitasi dan Propaganda atau Tim Investigasi Jaringan Pemberantasan Korupsi Koordinator Daerah Kabupaten Lampung Timur.
"Dalam hal ini terjadi indikasi perbuatan curang dalam pengawasan, yang mana pengawas kegiatan proyek yang dengan sengaja membiarkan suatu perbuatan curang. Apalagi biaya ganti rugi lahan itu seharusnya ada karena merupakan satu kesatuan, dikemanakan biaya ganti ruginya, semua tugu yang sudah direalisasikan ada biaya ganti ruginya seperti tugu di Way Bungur dan tugu di Desa Muara Jaya Kecamatan Sukadana serta tak menutup kemungkinan ganti rugi tugu yang lainnya, kalau batas tanah negara sampai 15 meter kenapa lokasi tugu yang lainnya dapat ganti rugi, selain terdapat bagian yang tidak di cor",imbuhnya.
"itu bisa diindikasikan sudah putus kontrak karena sudah serah terima per 31 Desember 2018 sebab semua kegiatan pembangunan harus sudah selesai, sekarang seharusnya masuk masa pemeliharaan setelah keluar surat jaminan dari asuransi bahwa asuransi menjamin pekerjaan itu selama 6 bulan. Ini yang disinyalir wanprestasi dan ada denda perharinya",jelas Rahman.
Sebelumnya telah diberitakan bahwa terjadi indikasi perbuatan atau tindakan curang dalam Pengawasan atas pelaksanaan kegiatan program pembangunan tugu tapal batas Kabupaten Lampung Timur dengan Kota Madya Metro yang diduga tidak sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) dan spesifikasi. Pembangunan tugu menggunakan dana senilai Rp. 595 juta sumber anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Kabupaten Lampung Timur. Pasalnya, kontraktor diduga tidak transparan sebab papan informasi tidak dipasang. Patung anak gajah telah mengalami perbaikan karena menjadi sorotan elemen masyarakat khususnya lembaga independen dan sosial kontrol baik masyarakat, media, lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan Lampung Timur.
Menyikapi tentang hasil kegiatan pembangunan tugu tapal batas yang terindikasi tidak sesuai dengan RAB dan spesifikasi, mulai dari papan informasi yang tidak terpasang, patung anak gajah kurus seperti kurang pakan dan vitamin, terdapat bagian dari pondasi bangunan tidak dilakukan pengecoran, lampu hias tidak berfungsi, konsultan pengawas kegiatan pembangunan tugu tapal batas, Adi mengatakan, "anggarannya belum tau, proyek dikerjakan pihak CV Daryono, kurang lebih berapa ya, bu, ibu yang mencairkan kemarin, berapa anggarannya",Kata Adi Konsultan Pengawas Proyek Kegiatan Pembangunan Tugu sembari bertanya kepada seorang perempuan paruh baya istri yang disinyalir sebagai istri pihak dari rekanan yang ditemukan saat sedang bersama tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Lampung Timur dan tim Inspektorat Lampung Timur Rabu, 16/1 jam 9:00 WIB dilokasi bangunan tersebut.
Terkait hasil bangunan postur patung anak gajah yang kurus bagaikan kurang pakan dan asupan gizi terindikasi tidak sesuai RAB dan spesifikasi. Adi mengatakan pihaknya berpedoman pada gambar.
"Kalo masalah spek yaa kita cuma, kalo masalah ukuran kita gak ada ini pak, yaa cuma bentuk aja kita. Kalo anggaran tanya aja ini beliau yang ngerjain",tambah Adi dengan gugup saat dikonfirmasi wartawan.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Lampung Timur, Yudi Kustaman akan mengatakan, "pagunya 600 juta penawarannya 595 juta, ini ada pemeriksaan rutin dari inspektorat atas masukan - masukkan dari masyarakat makannya ada follow up. Apa tindaklanjutnya seperti ini berhubungan ini dalam masa pemeliharaan kontraktor masih memiliki tanggung jawab. Dalam hal ini memelihara kegiatan pembangunan tugu ini, dia masih ada tanggung jawab. Berhubung ada masukan dari inspektorat sebelum ada LHP ini, akan segera di tindak lanjuti dan diperbaiki, ini lagi mengidentifikasi semua kekurangan kekurangan yang ada sesuai dengan RAB, yang ada memang disini tidak gambar tidak dilihat spesifikasi yang jelas, karena contoh seperti Siger, Siger kalau warna kuning sama kuning kaya gak hidup, makanya kontraktor berinisiatif untuk menjadikan warna merah, karena waktu itu ada masukan -masukkan dari masyarakat kenapa Siger harus warna merah, kenapa tidak warna Emas, sedangkan di akrelig tidak ada warna Emas, dan setelah di animasi kalau dia kuning dengan kuning akan tenggelam gak hidup",Tambah PPK Dinas PU Lamtim.
Lampu hias yang terpasang pada tugu tapal batas tidak berfungsi, pihak kontraktor melakukan perbaikan. Selain itu dilokasi bangunan masih terdapat bangunan tugu yang masih kokoh dan hanya perlu pemeliharaan dan perawatan.
"yaa ini masukan dari ini kabel - kabel memang lagi mau di inikan (perbaiki). Inikan program kita gak tau yang jelas tapi ini berhubungan masih aset ada penghapusan aset jadi kita belum mau bertindak gegabah untuk menurunkan ini dan ini bukan wilayah kerja kontraktor 2018 mereka hanya melaksanakan ini saja pakunya kurang lebih 600, mereka ini mengerjakan di tiga titik disana - sini".
Terkait dengan konsultan pengawas dan pemborong disinyalir selalu tidak berada ditempat Yudi mengatakan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh rekanan berada pada 3 lokasi kegiatan pembangunan.
"ada terus, kita sering dilapangan, ada dirumah depan",Kata Adi.
Kegiatan pembangunan tugu tapal batas Kota Madya Metro dengan nilai Rp. 350 juta bila dibandingkan dengan kegiatan pembangunan tugu tapal batas Kabupaten Lampung Timur tersebut sangat jauh berbeda kualitasnya.
"Sebagai data pembanding, kita lihat contoh hasil kegiatan pembangunan tugu tapal batas Kota Metro kualitasnya lebih bagus hanya menghabiskan anggaran 350 jutaan, daripada hasil kegiatan pembangunan tugu tapal batas Lampung Timur ini",Tegas Abdul Rahman Ketua Bidang Agitasi Propaganda atau Tim Investigasi Jaringan Pemberantasan Korupsi Koordinator Daerah Kabupaten Lampung Timur. (RK/AR)
COMMENTS