Sumut, RN LSM Obor Monitoring Citra Independent (OMCI) Sumut Syamsuddin Sianturi Alan melaporkan Pokja pemilihan 011 PK Unit Layanan Pen...
Sumut, RN
LSM Obor Monitoring Citra Independent (OMCI) Sumut Syamsuddin Sianturi Alan melaporkan Pokja pemilihan 011 PK Unit Layanan Pengadaan barang/jasa (ULP) Pemprov Sumut terkait kecurangan pada tender pekerjaan peningkatan struktur jalan Provinsi Ruas Fabaliwa -bts Nias Barat Kab Nias Barat dan rekanan yang dinilai sudah dikondisikan sebagai pemenang tender KUPARHI JATA PT sebagai pemenang tender Jembatan Moroo pada Ruas jalan Provinsi Hilimbuasi -bts Nias Barat, CV Diori tidak melampirkan tenaga tetap sementara yang di tetapkan sebagai pemenang CV IVAN tidak sesuai dengan dokumen penawaran yang paling anehnya dokumen CV IVAN tidak benar dan Rekayasa dokumen dan PT MANDIRI TUNAS DJAYA GRMILANG gugur karena tidak dapat menunjukkan asli Dokumen Penawaran, alasan yg tidak masuk akal, diduga sengaja tidak ditunjukkan supaya gugur demi memenangkan penawaran yang diatasnya.
Aneh bin ajaib KUPARHI JATA, PT sebagai pemenang tidak terverifikasi pada siki LPJk dengan alamat www.lpjk.net, diduga SBU bermasalah ditemukan berbagai kecurangan dan indikasi korupsi yang dilakukan pihak Pokja 011 PK ULP Pemprovsu untuk memenangkan perusahaan yang diduga " titipan""untuk meraup keuntungan pribadinya.
“Permainan tender seperti ini sudah tidak zamannya lagi. Apa lagi Presiden Jokowi yang saat ini tengah galak-galaknya jalankan program pemerintahan yang bersih dengan management keterbukaan untuk mempersempit ruang gerak oknum ASN lakukan korupsi. Namun masih saja ada pihak ASN yang mengelolah keuangan negara mencoba berbuat curang. Ini harus segera dihentikan,” ungkap Ketua LSM OMCI Sumut Syamsuddin, Jumat (12/07/19) di kantornya ,terkait bukti-bukti kecurangan dan dokumen nanti dilampirkan dalam laporan agar petugas lebih gampang melakukan pemeriksaan nantinya terang Syamsudin.
Dijelaskan Syamsudin bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memberikan tembusan kepada Tipikor Mabes Polri , Kejaksaan, Inspektorat, gubernur maupun KPK.
Berhubung dengan jawaban dari Kepala Biro ULP Adm Pembangunan Syafrudin"" ikut prosedur aja pak, Pokja akan mempelajari sanggahan itu"" Syamsuddin berharap Panitia tender/Pokja ULP memiliki integritas tinggi bebas dari KKN Dan benar benar melakukan evaluasi terhadap persyaratan substansial, pemenang harus benar benar mempunyai kapasitas dan kualitas, persaingan bebas serta transparansi dalam proses tender proyek fisik di lingkungan Pemprov Sumut untuk tahun anggaran 2019 yang sedang berlanjut saat ini , juga Syamsudin menagih janji Ketua DPD Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (Gabpkin) Sumut, Mandalasah Turnip,Gubsu dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sumut, Abdul Kosim, mengatakan para pejabat di Pemprovsu harus merespon secara positif apa yang disampaikan Gubsu. Sebab salah satu yang harus dibenahi adalah sektor pengadaan barang dan jasa.
(Tim, S Str)
LSM Obor Monitoring Citra Independent (OMCI) Sumut Syamsuddin Sianturi Alan melaporkan Pokja pemilihan 011 PK Unit Layanan Pengadaan barang/jasa (ULP) Pemprov Sumut terkait kecurangan pada tender pekerjaan peningkatan struktur jalan Provinsi Ruas Fabaliwa -bts Nias Barat Kab Nias Barat dan rekanan yang dinilai sudah dikondisikan sebagai pemenang tender KUPARHI JATA PT sebagai pemenang tender Jembatan Moroo pada Ruas jalan Provinsi Hilimbuasi -bts Nias Barat, CV Diori tidak melampirkan tenaga tetap sementara yang di tetapkan sebagai pemenang CV IVAN tidak sesuai dengan dokumen penawaran yang paling anehnya dokumen CV IVAN tidak benar dan Rekayasa dokumen dan PT MANDIRI TUNAS DJAYA GRMILANG gugur karena tidak dapat menunjukkan asli Dokumen Penawaran, alasan yg tidak masuk akal, diduga sengaja tidak ditunjukkan supaya gugur demi memenangkan penawaran yang diatasnya.
Aneh bin ajaib KUPARHI JATA, PT sebagai pemenang tidak terverifikasi pada siki LPJk dengan alamat www.lpjk.net, diduga SBU bermasalah ditemukan berbagai kecurangan dan indikasi korupsi yang dilakukan pihak Pokja 011 PK ULP Pemprovsu untuk memenangkan perusahaan yang diduga " titipan""untuk meraup keuntungan pribadinya.
“Permainan tender seperti ini sudah tidak zamannya lagi. Apa lagi Presiden Jokowi yang saat ini tengah galak-galaknya jalankan program pemerintahan yang bersih dengan management keterbukaan untuk mempersempit ruang gerak oknum ASN lakukan korupsi. Namun masih saja ada pihak ASN yang mengelolah keuangan negara mencoba berbuat curang. Ini harus segera dihentikan,” ungkap Ketua LSM OMCI Sumut Syamsuddin, Jumat (12/07/19) di kantornya ,terkait bukti-bukti kecurangan dan dokumen nanti dilampirkan dalam laporan agar petugas lebih gampang melakukan pemeriksaan nantinya terang Syamsudin.
Dijelaskan Syamsudin bahwa tidak menutup kemungkinan pihaknya juga akan memberikan tembusan kepada Tipikor Mabes Polri , Kejaksaan, Inspektorat, gubernur maupun KPK.
Berhubung dengan jawaban dari Kepala Biro ULP Adm Pembangunan Syafrudin"" ikut prosedur aja pak, Pokja akan mempelajari sanggahan itu"" Syamsuddin berharap Panitia tender/Pokja ULP memiliki integritas tinggi bebas dari KKN Dan benar benar melakukan evaluasi terhadap persyaratan substansial, pemenang harus benar benar mempunyai kapasitas dan kualitas, persaingan bebas serta transparansi dalam proses tender proyek fisik di lingkungan Pemprov Sumut untuk tahun anggaran 2019 yang sedang berlanjut saat ini , juga Syamsudin menagih janji Ketua DPD Gabungan Pengusaha Kontraktor Indonesia (Gabpkin) Sumut, Mandalasah Turnip,Gubsu dan Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) Provinsi Sumut, Abdul Kosim, mengatakan para pejabat di Pemprovsu harus merespon secara positif apa yang disampaikan Gubsu. Sebab salah satu yang harus dibenahi adalah sektor pengadaan barang dan jasa.
(Tim, S Str)
COMMENTS