SUL-BAR- Mamuju, RN Koordinator Orasi Saudara suandi. Memaparkan bahwa fakta fakta yang kami saksikan langsung di desa Bonda, terdap...
Koordinator Orasi Saudara suandi. Memaparkan bahwa fakta fakta yang kami saksikan langsung di desa Bonda, terdapat sejumlah dugaan penyalahgunaan kekuasaan selaku pejabat desa Bonda. ( 11/07/2019 )
Pertama : Pelayanan kepada masyarakat yang tidak baik dengan terlalu banyak meninggalkan tempat/ Kantor.
Kedua : Kepala Desa Bonda telah melakukan pemberhentian sepihak terhadap pengurus Masjid ( Pegawai sara ) ( imam khatib dan Bilal ) Masjid Babussalam dusun Jati Tampa ada alasan yang jelas dan selanjutnya masyarakat bersepakat untuk mengangkat kembali imam masjid Babussalam saudara Muh. Suyuti,S.Pdi, khatib serta Bilal dan mengaktifkan kembali sholat berjamaah di masjid.
Ketiga: sebidang tanah yang diwakafkan oleh St.Naimah ( Almarhumah ) orang tua kepala Desa Bonda, Berdasarkan Akta Hibah No.002/04/XII Tahun 2007. Kembali diklaim oleh saudara - saudara kepala desa, dan muh.ahsan,S.Pdi selaku pejabat kepala Desa Bonda terkesan melakukan tindakan pembiaran, hal ini dapat di cermati dengan beberapa tokoh masyarakat di desa Bonda untuk melakukan upaya mediasi sebanyak empat kali, akan tetapi Kepala desa Bonda terkesan lepas tanggung jawab atas permasalahan tersebut, Masyarakat berkeinginan agar tanah wakaf tersebut dikembalikan kepenerima hibah atas nama panitia Pembangunan Masjid Babussalam.
Ke empat : beberapa fasilitas umum yang ada di desa Bonda di duga di privatisasi oleh saudara Muh.ahsan,S.Pdi selaku Pejabat Kepala Desa Bonda Periode 2019 s/d 2025, sebab di bangun di atas lokasi pribadi kepala desa dengan sumber pendanaan berasal dari ADD. Antara lain :
a. Taman Pendidikan Al-Qur'an yang di singkat TPA.
b. Taman baca yang seharusnya menjadi milik publik Desa Bonda tapi di jadikan salah satu aset yayasan Muh.ahsan, S.Pdi selaku Pejabat Kepala Desa Bonda.
Kelima : Keberpihakan dalam penanganan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat Bonda yang menyebabkan lambatnya penyelesaian masalah.
Ke enam : Kurangnya perhatian Kepada Pembinaan Generasi Muda.
Ketujuh : Tidak jelasnya penyaluran SPPT ke Dusun tawaro dan beringin mulai tahun 2017 s/d 2019 yang menyebabkan banyak masyarakat yang menunggak pajaknya.
Ke Delapan : proses pembangunan di dusun beringin, tawaro dan Losso yang tidak jelas. Pintanya..
Kemudian setelah massa aksi menyampaikan orasi dan tuntutannya diterima Camat Papalang, Bapak Hardu,S.Pd.M.Si bersama dengan muspika kecamatan Papalang. Lalu setelah itu Camat Papalang langsung menemui massa aksi dengan menegaskan kalau permasalahan ini akan ditindak lanjuti ke Bupati.
” Apa yang menjadi tuntutan warga sudah kami catat dan akan kami ditindak lanjuti Sampai ke bapak Bupati, untuk menyelesaikan masalah ini. Insya Allah kami akan tindak lanjuti.. dan Bapak Hardu, S.Pd.M.Si mengharapkan bahwa pengunjuk rasa jangan ada yang bikin anarkis kita bicarakan baik- baik, paparnya.( Kamal )
Pertama : Pelayanan kepada masyarakat yang tidak baik dengan terlalu banyak meninggalkan tempat/ Kantor.
Kedua : Kepala Desa Bonda telah melakukan pemberhentian sepihak terhadap pengurus Masjid ( Pegawai sara ) ( imam khatib dan Bilal ) Masjid Babussalam dusun Jati Tampa ada alasan yang jelas dan selanjutnya masyarakat bersepakat untuk mengangkat kembali imam masjid Babussalam saudara Muh. Suyuti,S.Pdi, khatib serta Bilal dan mengaktifkan kembali sholat berjamaah di masjid.
Ketiga: sebidang tanah yang diwakafkan oleh St.Naimah ( Almarhumah ) orang tua kepala Desa Bonda, Berdasarkan Akta Hibah No.002/04/XII Tahun 2007. Kembali diklaim oleh saudara - saudara kepala desa, dan muh.ahsan,S.Pdi selaku pejabat kepala Desa Bonda terkesan melakukan tindakan pembiaran, hal ini dapat di cermati dengan beberapa tokoh masyarakat di desa Bonda untuk melakukan upaya mediasi sebanyak empat kali, akan tetapi Kepala desa Bonda terkesan lepas tanggung jawab atas permasalahan tersebut, Masyarakat berkeinginan agar tanah wakaf tersebut dikembalikan kepenerima hibah atas nama panitia Pembangunan Masjid Babussalam.
Ke empat : beberapa fasilitas umum yang ada di desa Bonda di duga di privatisasi oleh saudara Muh.ahsan,S.Pdi selaku Pejabat Kepala Desa Bonda Periode 2019 s/d 2025, sebab di bangun di atas lokasi pribadi kepala desa dengan sumber pendanaan berasal dari ADD. Antara lain :
a. Taman Pendidikan Al-Qur'an yang di singkat TPA.
b. Taman baca yang seharusnya menjadi milik publik Desa Bonda tapi di jadikan salah satu aset yayasan Muh.ahsan, S.Pdi selaku Pejabat Kepala Desa Bonda.
Kelima : Keberpihakan dalam penanganan kasus-kasus yang terjadi di masyarakat Bonda yang menyebabkan lambatnya penyelesaian masalah.
Ke enam : Kurangnya perhatian Kepada Pembinaan Generasi Muda.
Ketujuh : Tidak jelasnya penyaluran SPPT ke Dusun tawaro dan beringin mulai tahun 2017 s/d 2019 yang menyebabkan banyak masyarakat yang menunggak pajaknya.
Ke Delapan : proses pembangunan di dusun beringin, tawaro dan Losso yang tidak jelas. Pintanya..
Kemudian setelah massa aksi menyampaikan orasi dan tuntutannya diterima Camat Papalang, Bapak Hardu,S.Pd.M.Si bersama dengan muspika kecamatan Papalang. Lalu setelah itu Camat Papalang langsung menemui massa aksi dengan menegaskan kalau permasalahan ini akan ditindak lanjuti ke Bupati.
” Apa yang menjadi tuntutan warga sudah kami catat dan akan kami ditindak lanjuti Sampai ke bapak Bupati, untuk menyelesaikan masalah ini. Insya Allah kami akan tindak lanjuti.. dan Bapak Hardu, S.Pd.M.Si mengharapkan bahwa pengunjuk rasa jangan ada yang bikin anarkis kita bicarakan baik- baik, paparnya.( Kamal )
COMMENTS