Pontianak (Kalbar), RN Gubernur Kalimantan Barat meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kubu Raya, di Jalan Sudirman, Desa Rasau ...
Pontianak (Kalbar), RNGubernur Kalimantan Barat meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tipe D Kubu Raya, di Jalan Sudirman, Desa Rasau Jaya Satu, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Senin (6/1/2020), sekitar pukul 09.23 s/d 11.45 WIB.
Hadir sekitar 200 orang dalam peresmian tersebut, diantaranya Gubernur Kalimantan Barat, H.Sutarmidji,SH,M.Hum. Staf Ahli Ekonomi Kesehatan Republik Indonesia, dr.H. M. Subuh, MPPM. Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol.Didi Haryono. Pangdam XII/Tpr, Mayjen TNI Muhammad Nur Rahmad. Bupati Kubu Raya, H.Muda Mahendrawan, SH. Asisten Intelijen (As Intel) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Chandra Yahya Wello,SH. SKPD Provinsi Kalimantan Barat dan Kabupaten Kubu Raya. Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Camat dan Kepala Desa.
Ketua Panitia, sekaligus Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, H.Marijan,S. Pd,M.Kes dalam laporannya menyampaikan bahwa RSUD tersebut direncanakan pada dua tahun yang lalu."Perencanaannya pada 2017, dan dikerjakan pada tahun 2018, Alhamdulillah saat ini siap diresmikan,"kata Marijan.
Menurut Plt.Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kubu Raya, bahwa RSUD Kubu Raya ini sudah memiliki 4 dokter spesialis, yaitu dokter spesialis kandungan, spesialis radiologi, spesialis penyakit dalam, dan dokter spesialis penyakit mulut. Sedangkan proses perizinan pada tanggal, 17 Desember 2019, telah dilakukan spesifikasi oleh Tim Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia Kalbar."Terdapat rekomendasi beberapa kekurangan yang harus dilengkapi dalam kurun waktu yang sudah disepakati. Untuk itu kami mengucapkan terima kasih kepada Tim Spesifikasi yang di pimpin langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat dr.H.Harison,M. Kes, atas masukan dan saran yang telah dilakukan,"tuturnya.
Bupati Kubu Raya, H.Muda Mahendrawan,SH, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran Menteri Kesehatan RI yang di wakili oleh Staf Ahli Ekonomi Kesehatan Bapak dokter Suhu, sekaligus sebagai Anggota Dewan Jaminan Kesehatan Nasional.
"Alhamdulillah, semua sudah pasti kenal dengan beliau pernah menjadi direktur Rumah Sakit Sudarso dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat,"ungkapnya.
Lanjut Muda Mahendrawan, sejak berdirinya Kabupaten Kubu Raya selama kurang lebih 12 tahun, baru sekarang Rumah Sakit ini berdiri. Bupati Kubu Raya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kementerian Kesehatan atas segala perhatian dan atensinya terhadap bangunan dan kelengkapan alat kesehatan, dan juga menyampaikan terima kasihnya kepada Gubernur yang telah memberikan izin bangunan RSUD Kubu Raya diatas lahan aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.
"Alhamdulillah kita syukuri sama-sama, karena hari ini kita telah melakukan proses peresmian,"ucapnya.
Dalam kesempatan ini, Bupati Muda Mahendrawan juga menyampaikan terkait persoalan yang menjadi prioritas untuk diselesaikan di Kabupaten Kubu Raya.
"Masih tingginya angka kematian Ibu (AKI) tahun 2015 : 12 kasus, tahun 2016 : 15 kasus, tahun 2017 - 2018 : 14 kasus, dan tahun 2019 : 14 kasus. Masih tingginya angka kematian bayi (AKB), tahun 2015 : 25 kasus, tahun 2016 : 60 kasus, tahun 2017 : 33 kasus, tahun 2018 : 38 kasus, tahun 2019 : 30 kasus. Angka Stunting, tahun 2015 : 19,1%, tahun 2016 : 29,3%, tahun 2017 : 34,8%, tahun 2018 : 25,6%, tahun 2019 : 23,6%,"terang Bupati Kubu Raya.
Melalui peresmian RSUD Kubu Raya ini, Muda Mahendrawan berharap, Fasilitas RSUD ini betul-betul dioptimalkan untuk mendekatkan Masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan. Kepala Plt.Direktur dan jajarannya termasuk beberapa dokter spesialis yang kita punya, agar bekerja secara maksimal, karena Anda semua adalah perintis, hal itu tentu tidak mudah, apalagi dengan sarana dan prasarana yang terbatas.
"Saya juga berpesan kepada Masyarakat Rasau Jaya khususnya, agar membantu memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak Rumah Sakit sehingga terjadi komunikasi yang harmonis. Saya yakin melalui upaya kerja keras kita semua, Rumah Sakit ini akan semakin maju dan berkembang pada masa yang akan datang,"harapnya.
Sementara itu, dr.H. M. Subuh, MPPM, staf Ahli Ekonomi Kesehatan Republik Indonesia yang dalam hal ini mewakili Menteri Kesehatan, menyampaikan permohonan maaf karena Menteri Kesehatan tidak bisa hadir dalam kesempatan ini.
"Kami mohon maaf, saat ini beliau sedang melakukan Rapat Koordinasi tingkat Menteri di Jakarta,"ungkap Subuh.
Pelaksanaan peresmian RSUD Kubu Raya ini memang sudah beberapa kali dipertanyakan, mengingat pembangunan Rumah Sakit ini menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2018. Jadi kami berharap, memang secara operasional sejak 2020 ini sudah bisa dilaksanakan. Kekurangan-kekurangan nanti kita lengkapi secara bertahap.
"Kenapa kami menagih agar segera diresmikan, karena Pembangunan Rumah Sakit ini menggunakan DAK 2018,"terang Staf Ahli Ekonomi Kesehatan Republik Indonesia.
Dengan adanya Rumah Sakit ini, artinya ada tiga kompetensi yang harus di penuhi. Pertama, kompetensi tata kelola. Jika aset ini merupakan aset Provinsi, maka harus segera berpindah menjadi aset Pemda Kabupaten Kubu Raya. Kalau tata kelola managemen Rumah Sakit ini masih Plt, Pak, saya harapkan sesegera mungkin untuk definitif. Karena kompetisi tata kelola yang paling utama dalam pergerakan pelayanan Rumah Sakit. Kedua, Kompetensi sarana dan prasarana yang ada, ini sambil berjalan. Ketiga, Kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM), ini yang paling berat. Karena apa, ini membuktikan suatu upaya yang benar-benar harus dirancang secara benar-benar serius,"pesannya.
Terkait masalah lahan yang saat ini status masih tercatat sebagai aset Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Gubernur Sutarmidji berjanji akan mengibahkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya untuk kepentingan fasilitas kesehatan dilingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Kubu Raya.
"Kalau masalah lahan, nanti kita hibahkan saja, tetapi dengan catatan tidak boleh didirikan ruko dan bangunan lainnya selain kepentingan fasilitas kesehatan Rumah Sakit, kalau lahannya digunakan untuk pembangunan ruko, maka lahannya kita tarik lagi,"tegas Sutarmidji.
Untuk diketahui, berdasarkan pantauan dilapangan, peresmian Rumah Sakit Umum Daerah Tipe D tersebut ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Gubernur H.Sutarmidji dan Bupati Kubu Raya H.Muda Mahendrawan. Situasi peresmian berjalan lancar, aman dan kondusif.
Adrian.

COMMENTS