KOTA METRO, RN Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution mendukung penuh Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri (Kejari)...
KOTA METRO, RN
Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution mendukung penuh Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro sebagai zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dab wilayah birokrasi bersig dan melayani (WBBM).
Ketua DPRD Kota Metro juga ikut, langsung menbumbuhkan tanda tangannya di banner putih dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Metro, jalan AH. Nasution Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Selasa 25 Februari 2020.
"DPRD Kota Metro sebagai wakil rakyat menyambut baik PTSP yang dibuat Kejari ini, untuk mewujudkan kawasan integritas WBK dan WBBM,"terang Tondi.
Ditempat bersamaan, Pemerintah Kota Metro bersama Kejaksaan Negeri Kota Metro mengadakan acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada kesempatan yang sama Walikota Metro Achmad Pairin mengutarakan bahwa, jajaran Pemerintah kota Metro terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat untuk itu, berbagai birokrasi pelayanan kita sederhana kandang disempurnakan serta menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan perkembangan dan kemajuan teknologi.
“Dalam rangka mendukung terwujudnya zona integritas menuju WBK Pemerintah Kota Metro, mewajibkan kepada seluruh pejabat dan aparat Pemerintah Kota Metro untuk menandatangani Pakta integritas. Berbagai upaya yang telah kami lakukan selama ini sebelum seluruhnya sempurna atau memenuhi harapan bagi kami semua,” ungkap Pairin.
Diakhir sambutan, Achmad Pairin mengharapkan dukungan, masukan dan saran dari berbagai pihak agar zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di Kota Metro ini dapat kita wujudkan secara lebih optimal.
Sementara itu, dalam penyampaian Kepala Kejaksaan Negeri Metro Riki S. Tarigan, SH. M.Hum mengatakan, acara pada hari ini sangat penting untuk suatu kesepakatan dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM, melalui reformasi birokrasi membangun Satuan Kerja yang berada pada zona yang bersih di Kejaksaan Negeri Metro.
“Mereformasi birokrasi merupakan salah satu langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga organisasi pemerintah dapat melayani dengan cepat, tepat, dan profesional.
Langkah awal penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui Reformasi Birokrasi karena kita masih menghadapi 4 kendala yakni berupa penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan lemahnya pengawasan,” terang Riki S. Tarigan.
Lanjutnya Riki S. Tarigan menegaskan bahwa, dengan WBK dan WBBM ini dimaksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta untuk mencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Oleh karena itu mari kita ubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu.
Sebagai abdi negara mari teguhkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara dipenhujung pendatangan WBK dan WBBM di Kejari Metro pelepasan balon ke udara dan prlepasan burung merpati.
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Metro dan Kejari Metro dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi di wilayah kerjanya yakni Kota Metro. (ADVETORIAL).
Ketua DPRD Kota Metro Tondi Muammar Gaddafi Nasution mendukung penuh Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro sebagai zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK) dab wilayah birokrasi bersig dan melayani (WBBM).
Ketua DPRD Kota Metro juga ikut, langsung menbumbuhkan tanda tangannya di banner putih dihalaman kantor Kejaksaan Negeri Kota Metro, jalan AH. Nasution Yosorejo, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Selasa 25 Februari 2020.
"DPRD Kota Metro sebagai wakil rakyat menyambut baik PTSP yang dibuat Kejari ini, untuk mewujudkan kawasan integritas WBK dan WBBM,"terang Tondi.
Ditempat bersamaan, Pemerintah Kota Metro bersama Kejaksaan Negeri Kota Metro mengadakan acara Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pada kesempatan yang sama Walikota Metro Achmad Pairin mengutarakan bahwa, jajaran Pemerintah kota Metro terus berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat untuk itu, berbagai birokrasi pelayanan kita sederhana kandang disempurnakan serta menyesuaikan dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku sesuai dengan perkembangan dan kemajuan teknologi.
“Dalam rangka mendukung terwujudnya zona integritas menuju WBK Pemerintah Kota Metro, mewajibkan kepada seluruh pejabat dan aparat Pemerintah Kota Metro untuk menandatangani Pakta integritas. Berbagai upaya yang telah kami lakukan selama ini sebelum seluruhnya sempurna atau memenuhi harapan bagi kami semua,” ungkap Pairin.
Diakhir sambutan, Achmad Pairin mengharapkan dukungan, masukan dan saran dari berbagai pihak agar zona integritas menuju wilayah bebas korupsi di Kota Metro ini dapat kita wujudkan secara lebih optimal.
Sementara itu, dalam penyampaian Kepala Kejaksaan Negeri Metro Riki S. Tarigan, SH. M.Hum mengatakan, acara pada hari ini sangat penting untuk suatu kesepakatan dan komitmen kita bersama dalam mewujudkan WBK dan WBBM, melalui reformasi birokrasi membangun Satuan Kerja yang berada pada zona yang bersih di Kejaksaan Negeri Metro.
“Mereformasi birokrasi merupakan salah satu langkah untuk melakukan penataan terhadap sistem pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga organisasi pemerintah dapat melayani dengan cepat, tepat, dan profesional.
Langkah awal penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik melalui Reformasi Birokrasi karena kita masih menghadapi 4 kendala yakni berupa penyalahgunaan wewenang, praktik KKN dan lemahnya pengawasan,” terang Riki S. Tarigan.
Lanjutnya Riki S. Tarigan menegaskan bahwa, dengan WBK dan WBBM ini dimaksud agar semua pihak termasuk masyarakat dapat memantau, mengawal, mengawasi dan berperan serta untuk mencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Oleh karena itu mari kita ubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir, serta budaya kerja individu.
Sebagai abdi negara mari teguhkan komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Sementara dipenhujung pendatangan WBK dan WBBM di Kejari Metro pelepasan balon ke udara dan prlepasan burung merpati.
Hal tersebut sebagai bentuk komitmen Pemkot Metro dan Kejari Metro dalam mewujudkan wilayah bebas korupsi di wilayah kerjanya yakni Kota Metro. (ADVETORIAL).
COMMENTS