OKU TIMUR, RN Seorang Kades di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur ( OKU TIMUR ) Menjadi Dalang Dari Sejumlah Perampokan Yang Terjadi Sejak T...
OKU TIMUR, RN
Seorang Kades di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur ( OKU TIMUR ) Menjadi Dalang Dari Sejumlah Perampokan Yang Terjadi Sejak Tahun 2014 Di Sejumlah Wilayah.
Sedikitnya 8 Kasus Perampokan Yang di Otaki Pria ini Dengan Adik dan Sepupunya beserta beberapa Rekannya Terlibat.
Turut ditangkap Dua Orang Rekannya Yang Tergabung dalam Komplotan Yang ia Pimpin.
Ia Adalah ELWANI ( 43 ) Pria Yang Tercatat sebagai Kepala Desa Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur Kab OKU TIMUR, ini Terungkap Kedoknya Saat satu - persatu Gerombolan Perampok Kawannya Mulai di Ciduk. Ini Terkuak Saat Konferensi Pers Yang digelar dihalaman Mapolres Oku Timur Pada Selasa Petang 18 February 2020.
Kapolres Oku Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH SIK Didampingi Oleh Kasat Reskrim Polres Oku Timur AKP M Ikang Adi Putra Mengatakan Jika ELWANI Adalah Otak dibalik semua Perampokan Yang Terjadi di Kabupaten Oku Timur dan Beberapa Kota Lainnya di Wilayah Sumatera Selatan. Kalau Ada Perampokan d wilayah OKu Timur Dapat di Pastikan dilakukan oleh Dia dan Kawan -Kawan nya. " Kata Kapolres di hadapan Wartawan.
Antara lain Kasus Perampokan Yang Tercatat Adalah 5 Kasus Perampokan Dalam Laporan Polres yakni Pada Bulan Agustus 2014 di Desa Melati Jaya Kecamatan Semendawai Timur, 30 Juni 2015 di Desa Karang Menjangan Kecamatan Semendawai Timur, 13 Oktober 2015 di Desa Tegal Sari Kecamatan Belitang ll, 17 Februari 2016 di Desa Karang Menjangan Kecamatan Semendawai Timur, 29 November 2016 di Desa Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat.
Dari Total 11 Pelaku Pada Perampokan di Desa Tanjung Kukuh itu, Sudah 6 Tersangka yang Tertangkap Dengan Kasus Yang Sama Tapi di Lokasi Berbeda. Ada Tersangka Eko Riyadi, Misgiyanto, Gusti Komang Sujana & Arlan, Yang ditangkap Akibat Merampok Toke Kopi di Pagar Alam, Agus Sujarno Merampok Toke Karet d Gelumbang Muara Enim, dan Tersangka Tamam ditangkap Kasus Perampokan Toke Sapi. Satu Lagi Tersangka Makmum Kami Tangkap di Desa Pelangki OKU Selatan. Sisa dua DPO atas Nama ARGENTINA dan SAIBI Yang Akan Kami Kejar, Tegas Kapolres lagi.
Dengan Eksekutor Berbeda-beda dari 5 Kasus Perampokan Yang Tercatat itu, Nama ELWANI Muncul Sebagai Koordinator atau Dalang Dari Semua Perampokan. Ia Yang Tercatat sebagai Ketua Forum Kepala Desa di Kecamatan Semendawai Timur, ia Bahkan Mengajak Dua Adik Kandungnya dan Sepupunya untuk Beraksi dalam Perampokan Keji yang tidak Segan-segan Membunuh Korbannya itu.
Dua Tersangka Lain Yakni Makmum ( 47 ) dan GEPTAL ( 28 ) Yang Turut Di Hadirkan Dalam Konferensi Pers Selasa Sore Nampak Tak Bisa Menyembunyikan Rasa Sakit Akibat Peluru yang Bersarang di Kaki Mereka. Tersangka GEPTAL diringkus d Bekasi Selatan, sedangkan Makmum diringkus Saat Bersembunyi di Kebun Kopi Yang ia Kelola di Pelangki OKU Selatan.
Adapun Barang Bukti Yang di dapatkan Antara lain Uang Rp 56 juta Yang Masuk ke Rekening ELWANI Pada 2016, Yang diakui Merupakan Uang Hasil Penjualan EMAS dari Korban H Bustan. Dan Satu Unit Mobil Toyota Fortuner Yang diduga Merupakan Alat bantu Dalam ELWANI dan Komplotannya Mencairkan Uang Hasil Rampokan.
Diduga Komplotan ini Telah Merampok Uang kurang Lebih Rp 2 miliar Lebih dari Para Korbannya.
Kapolres OKU TIMUR AKBP Erlin Tangjaya Mengatakan Pengungkapan Kasus ini Dapat terlaksana antara lain Berkat Back-up dari Satuan Jatanras POLDA Sumatera Selatan. (( Parlin ))
Seorang Kades di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur ( OKU TIMUR ) Menjadi Dalang Dari Sejumlah Perampokan Yang Terjadi Sejak Tahun 2014 Di Sejumlah Wilayah.
Sedikitnya 8 Kasus Perampokan Yang di Otaki Pria ini Dengan Adik dan Sepupunya beserta beberapa Rekannya Terlibat.
Turut ditangkap Dua Orang Rekannya Yang Tergabung dalam Komplotan Yang ia Pimpin.
Ia Adalah ELWANI ( 43 ) Pria Yang Tercatat sebagai Kepala Desa Melati Agung, Kecamatan Semendawai Timur Kab OKU TIMUR, ini Terungkap Kedoknya Saat satu - persatu Gerombolan Perampok Kawannya Mulai di Ciduk. Ini Terkuak Saat Konferensi Pers Yang digelar dihalaman Mapolres Oku Timur Pada Selasa Petang 18 February 2020.
Kapolres Oku Timur AKBP Erlin Tangjaya, SH SIK Didampingi Oleh Kasat Reskrim Polres Oku Timur AKP M Ikang Adi Putra Mengatakan Jika ELWANI Adalah Otak dibalik semua Perampokan Yang Terjadi di Kabupaten Oku Timur dan Beberapa Kota Lainnya di Wilayah Sumatera Selatan. Kalau Ada Perampokan d wilayah OKu Timur Dapat di Pastikan dilakukan oleh Dia dan Kawan -Kawan nya. " Kata Kapolres di hadapan Wartawan.
Antara lain Kasus Perampokan Yang Tercatat Adalah 5 Kasus Perampokan Dalam Laporan Polres yakni Pada Bulan Agustus 2014 di Desa Melati Jaya Kecamatan Semendawai Timur, 30 Juni 2015 di Desa Karang Menjangan Kecamatan Semendawai Timur, 13 Oktober 2015 di Desa Tegal Sari Kecamatan Belitang ll, 17 Februari 2016 di Desa Karang Menjangan Kecamatan Semendawai Timur, 29 November 2016 di Desa Tanjung Kukuh Kecamatan Semendawai Barat.
Dari Total 11 Pelaku Pada Perampokan di Desa Tanjung Kukuh itu, Sudah 6 Tersangka yang Tertangkap Dengan Kasus Yang Sama Tapi di Lokasi Berbeda. Ada Tersangka Eko Riyadi, Misgiyanto, Gusti Komang Sujana & Arlan, Yang ditangkap Akibat Merampok Toke Kopi di Pagar Alam, Agus Sujarno Merampok Toke Karet d Gelumbang Muara Enim, dan Tersangka Tamam ditangkap Kasus Perampokan Toke Sapi. Satu Lagi Tersangka Makmum Kami Tangkap di Desa Pelangki OKU Selatan. Sisa dua DPO atas Nama ARGENTINA dan SAIBI Yang Akan Kami Kejar, Tegas Kapolres lagi.
Dengan Eksekutor Berbeda-beda dari 5 Kasus Perampokan Yang Tercatat itu, Nama ELWANI Muncul Sebagai Koordinator atau Dalang Dari Semua Perampokan. Ia Yang Tercatat sebagai Ketua Forum Kepala Desa di Kecamatan Semendawai Timur, ia Bahkan Mengajak Dua Adik Kandungnya dan Sepupunya untuk Beraksi dalam Perampokan Keji yang tidak Segan-segan Membunuh Korbannya itu.
Dua Tersangka Lain Yakni Makmum ( 47 ) dan GEPTAL ( 28 ) Yang Turut Di Hadirkan Dalam Konferensi Pers Selasa Sore Nampak Tak Bisa Menyembunyikan Rasa Sakit Akibat Peluru yang Bersarang di Kaki Mereka. Tersangka GEPTAL diringkus d Bekasi Selatan, sedangkan Makmum diringkus Saat Bersembunyi di Kebun Kopi Yang ia Kelola di Pelangki OKU Selatan.
Adapun Barang Bukti Yang di dapatkan Antara lain Uang Rp 56 juta Yang Masuk ke Rekening ELWANI Pada 2016, Yang diakui Merupakan Uang Hasil Penjualan EMAS dari Korban H Bustan. Dan Satu Unit Mobil Toyota Fortuner Yang diduga Merupakan Alat bantu Dalam ELWANI dan Komplotannya Mencairkan Uang Hasil Rampokan.
Diduga Komplotan ini Telah Merampok Uang kurang Lebih Rp 2 miliar Lebih dari Para Korbannya.
Kapolres OKU TIMUR AKBP Erlin Tangjaya Mengatakan Pengungkapan Kasus ini Dapat terlaksana antara lain Berkat Back-up dari Satuan Jatanras POLDA Sumatera Selatan. (( Parlin ))
COMMENTS