Kabupaten Pelalawan, RN Kecelakaan kerja di area Evaporator 4 PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) pada 12 September 2019 lalu, pihak Peng...
Kabupaten Pelalawan, RN
Kecelakaan kerja di area Evaporator 4 PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) pada 12 September 2019 lalu, pihak Pengawas dari Dinas tenaga kerja Provinsi Riau, akan memanggil pihak PT.Harapan Semoga Maju (HSM) dan PT.Riau Prima Energy Minggu depan ujar Usman sebagai Pengawas ketenagakerjaan Provinsi Riau, yang disampaikan Hendri Siregar SH selaku Kuasa Hukum dari korban Reynaldo Silalahi, Jumat, 21/02-2020 dipangkalan kerinci.
Pihak wasnaker, Usman akan panggil mereka, PT.HSM dan PT.RPE, itu mereka bilang bang, Saat saya dipanggil kedisnaker pada Kamis kemarin,20/02-2020, terang Hendri kepada wartawan yang menanyakan terkait perkembangan kasus lakerja pekerja PT.HSM tersebut.
Terkait lakerja ini, pengacara korban Hendri telah melayangkan surat somasi pertama dan kedua kepihak PT.RAPP sebutnya, namun belum ada jawaban resmi dari mereka, (PT.RAPP) ungkap Hendri.
Sebelumnya media ini Aktual Grup telah melansir kejadian ini baik melalui publikasi cetak maupun online.
Terkat persoalan Lakerja ini, PT.RAPP memberikan keterangan resminya, melalui Budhi firmansyah selaku communications manager, Manager Humas PT.RAPP kepada wartawan menerangkan, tindakan penanganan bahwa Pada saat kejadian lakerja tiga orang pekerja kontraktor yang mengalami cidera segera dievakuasi ke klinik perusahaan untuk penanganan dan pertolongan pertama.
Setelah mendapat penanganan di klinik, selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit di Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan terbaik.
Dalam operasionalnya, disebutkan perusahaan selalu bersandar pada prosedur operasional standar atau Standard Operational Procedure (SOP) yang harus dipatuhi oleh karyawan di perusahaan maupun mitra kerja atau kontraktor yang bekerjasama dengan RAPP.
Setiap Perusahaan mitra kerja sebutnya atau kontraktor RAPP berkewajiban untuk mengikuti dan mematuhi standardisasi kontraktor di Indonesia, mulai dari izin operasional, kualifikasi pekerjaan termasuk ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja, terang budhi Firmansyah, melalui pernyataan resmi lewat pesan WhatsApp Humas RAPP yang dikirimkan oleh Disra Aldrik kepada media Aktual.
Terkait kejadian lakerja ini katanya, pihak PT. RAPP telah melakukan investigasi menyeluruh dan evaluasi sekaligus mengambil tindakan sesuai dengan SOP dan peraturan perusahaan yang berlaku.
Tindakan ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang, sebutnya tanpa merinci tindakan apa yang dimaksud yang diambil pihak PT.RAPP.
Lebih lanjut, Budhi menyebutkan terkait lakerja ini katanya juga telah ditangani langsung oleh Dinas Ketenagakerjaan selaku instansi yang berwenang, pungkasnya.
Sementara itu terkait lakerja ini, salah seorang pekerja yang menjadi korban Lakerja tersebut kepada awak media ini, Yuberisaman Daeli yang mengalami luka bakar cairan kimia sekitar 75 persen ini mengatakan, mereka yang mengalami kecelakaan kerja ini ada empat orang, selain dirinya juga tiga orang rekan kerja nya,reynaldo parlindungan Silalahi, imam dan Jefriadi Hutahaean, tetapi yang mengalami korban serius dirinya dan Reynaldo terangnya.
Yuberisman juga menyatakan keheranannya, "sebenarnya pekerjaan itu bukan pekerjaan mereka", tetapi pekerjaan PT.MPE, kenapa kita yang disuruh. Pekerjaan kita adalah untuk klining, sebutnya, tetapi kita kan harus turuti kata yuser, dia itukan Amaran Siregar karyawan RAPP sebagai yuser yang perintahkan kita
Sebelumnya kita sudah berhasil membuka menhole yang ada dilantai satu, lalu oleh Amaran ini kita disuruh buka lagi menhole yang ada dilantai tiga, nah disitulah kita kenanya, jelasnya.
Arif Rahman, SE selaku Site manager PT.Harapan Semoga Maju (HSM), kepada wartawan menuding, adanya kelalaian dari pihak RAPP. Pada saat kejadian itu pukul 11.40, itu artinya sudah jam istirahat, biasanya pukul 11.30, sehingga pekerjaan itu tanpa sepengetahuan pihaknya.
Lanjut Arif menambahkan, pada saat pekerjaan shut down seperti itu, seharusnya kondisi mesin dalam keadaan off,.(TIM RN)
Kecelakaan kerja di area Evaporator 4 PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) pada 12 September 2019 lalu, pihak Pengawas dari Dinas tenaga kerja Provinsi Riau, akan memanggil pihak PT.Harapan Semoga Maju (HSM) dan PT.Riau Prima Energy Minggu depan ujar Usman sebagai Pengawas ketenagakerjaan Provinsi Riau, yang disampaikan Hendri Siregar SH selaku Kuasa Hukum dari korban Reynaldo Silalahi, Jumat, 21/02-2020 dipangkalan kerinci.
Pihak wasnaker, Usman akan panggil mereka, PT.HSM dan PT.RPE, itu mereka bilang bang, Saat saya dipanggil kedisnaker pada Kamis kemarin,20/02-2020, terang Hendri kepada wartawan yang menanyakan terkait perkembangan kasus lakerja pekerja PT.HSM tersebut.
Terkait lakerja ini, pengacara korban Hendri telah melayangkan surat somasi pertama dan kedua kepihak PT.RAPP sebutnya, namun belum ada jawaban resmi dari mereka, (PT.RAPP) ungkap Hendri.
Sebelumnya media ini Aktual Grup telah melansir kejadian ini baik melalui publikasi cetak maupun online.
Terkat persoalan Lakerja ini, PT.RAPP memberikan keterangan resminya, melalui Budhi firmansyah selaku communications manager, Manager Humas PT.RAPP kepada wartawan menerangkan, tindakan penanganan bahwa Pada saat kejadian lakerja tiga orang pekerja kontraktor yang mengalami cidera segera dievakuasi ke klinik perusahaan untuk penanganan dan pertolongan pertama.
Setelah mendapat penanganan di klinik, selanjutnya korban dirujuk ke Rumah Sakit di Pekanbaru untuk mendapatkan perawatan terbaik.
Dalam operasionalnya, disebutkan perusahaan selalu bersandar pada prosedur operasional standar atau Standard Operational Procedure (SOP) yang harus dipatuhi oleh karyawan di perusahaan maupun mitra kerja atau kontraktor yang bekerjasama dengan RAPP.
Setiap Perusahaan mitra kerja sebutnya atau kontraktor RAPP berkewajiban untuk mengikuti dan mematuhi standardisasi kontraktor di Indonesia, mulai dari izin operasional, kualifikasi pekerjaan termasuk ketenagakerjaan, kesehatan, dan keselamatan kerja, terang budhi Firmansyah, melalui pernyataan resmi lewat pesan WhatsApp Humas RAPP yang dikirimkan oleh Disra Aldrik kepada media Aktual.
Terkait kejadian lakerja ini katanya, pihak PT. RAPP telah melakukan investigasi menyeluruh dan evaluasi sekaligus mengambil tindakan sesuai dengan SOP dan peraturan perusahaan yang berlaku.
Tindakan ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang di masa yang akan datang, sebutnya tanpa merinci tindakan apa yang dimaksud yang diambil pihak PT.RAPP.
Lebih lanjut, Budhi menyebutkan terkait lakerja ini katanya juga telah ditangani langsung oleh Dinas Ketenagakerjaan selaku instansi yang berwenang, pungkasnya.
Sementara itu terkait lakerja ini, salah seorang pekerja yang menjadi korban Lakerja tersebut kepada awak media ini, Yuberisaman Daeli yang mengalami luka bakar cairan kimia sekitar 75 persen ini mengatakan, mereka yang mengalami kecelakaan kerja ini ada empat orang, selain dirinya juga tiga orang rekan kerja nya,reynaldo parlindungan Silalahi, imam dan Jefriadi Hutahaean, tetapi yang mengalami korban serius dirinya dan Reynaldo terangnya.
Yuberisman juga menyatakan keheranannya, "sebenarnya pekerjaan itu bukan pekerjaan mereka", tetapi pekerjaan PT.MPE, kenapa kita yang disuruh. Pekerjaan kita adalah untuk klining, sebutnya, tetapi kita kan harus turuti kata yuser, dia itukan Amaran Siregar karyawan RAPP sebagai yuser yang perintahkan kita
Sebelumnya kita sudah berhasil membuka menhole yang ada dilantai satu, lalu oleh Amaran ini kita disuruh buka lagi menhole yang ada dilantai tiga, nah disitulah kita kenanya, jelasnya.
Arif Rahman, SE selaku Site manager PT.Harapan Semoga Maju (HSM), kepada wartawan menuding, adanya kelalaian dari pihak RAPP. Pada saat kejadian itu pukul 11.40, itu artinya sudah jam istirahat, biasanya pukul 11.30, sehingga pekerjaan itu tanpa sepengetahuan pihaknya.
Lanjut Arif menambahkan, pada saat pekerjaan shut down seperti itu, seharusnya kondisi mesin dalam keadaan off,.(TIM RN)
COMMENTS