Pontianak (Kalbar), RN Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat dr. Harisson Azroi, M.Kes, menyatakan, dua pasien yang sebelumnya ditet...
Pontianak (Kalbar), RN
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat dr. Harisson Azroi, M.Kes, menyatakan, dua pasien yang sebelumnya ditetapkan positif Covid-19 saat ini kondisinya berangsur membaik dan pihaknya tinggal menunggu hasil laboratorium berikutnya dari spesimen pasien. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP), saat ini sebanyak 284 orang.
"Jika dari hasil pemeriksaan laboratorium tahap dua, kedua pasien ini tidak ditemukan lagi gejala Covid-19, maka mereka bisa dinyatakan sembuh dan bisa dipulangkan ke rumah," kata Harisson, dalam Konferensi Pers diruang kerjanya, di Jalan Daeng Ahmad Hadi, Kelurahan Akcaya Pontianak Selatan, Selasa (17/3/2020), pukul 15.50 s/d 16.30 WIB.
Dijelaskan Harisson, dua pasien tersebut satu dirawat di RSUD Soedarso dan satu dirawat di RSUD Abdul Azis Singkawang. Kemudian, berdasarkan pemeriksaan terhadap satu pasien di RSUD Abdul Azis Singkawang yang terkonfirmasi positif Covid-19 kondisinya berangsur membaik.
"Diketahui, pasien berjenis kelamin pria ini bekerja di Sarawak pada salah satu counter HP di Sarawak-Malaysia. Pasien ini memang berdomisili di Singkawang dan pulang ke Kalbar lewat PLBN Aruk pada tanggal 9 Maret 2020,"tuturnya.
Menurut Kadiskes, pasien tersebut memiliki riwayat batuk dan sesak nafas dan setelah diisolasi di rumah sakit dan mendapatkan perawatan, kondisinya sehat dan berangsur membaik. Tidak ada lagi sesak nafas dan gejala pneumonia sudah berkurang dan pasien ini diperkirakan akan segera keluar.
"Pada saat dia masuk, Dinkes Singkawang sudah melakukan pelacakan terhadap pasien, namun kita belum mendapatkan laporan detail untuk pasien ini. Pasien ini juga tidak banyak kontak dengan masyarakat Singkawang, karena sejak sampai dia sudah sakit dan langsung dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang pada tanggal 10 Maret,"terangnya.
Berdasarkan data pasien Covid-19 pertanggal 17 Maret 2020 Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 284 orang yang tersebar di beberapa Kabupaten di Kalimantan Barat, yaitu di Kota Pontianak ada 81 orang, Kabupaten Sanggau 46 orang, Kabupaten Sintang 124 orang, Kabupaten Bengkayang 1 orang, Kabuapten Kubu Raya 14 orang, Kabupaten Sambas 17 orang, Kabupaten Kapuas Hulu 1 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat juga menyampaikan, bahwa pihaknya sejak tanggal 2 Februari 2020 merawat 19 orang, dan hasilnya 10 orang Negatif sudah pulang. Sedangkan yang 9 orang pasien, saat ini diisolasi dengan status Orang Dalam Pengawasan. Dimana dari 9 orang tersebut, 4 di karantina di RSUD Soedarso, 2 di RSUD Singkawang, 1 orang di Rumah Sakit Pemangkat dan 2 orang di RSUD Sambas.
"Pasien yang dirawat bukan di rumah sakit rujukan seperti di Pemangkat dan Sambas, sesuai dengan arahan dari Kemenkes, yang bersangkutan tidak perlu dirawat di rumah sakit rujukan karena statusnya masih dalam pengawasan. Namun mereka tetap di tempatkan di ruang isolasi dan petugas kesehatan yang merawatnya juga menggunakan ADP (Alat Proteksi Diri),"jelas Harisson.
Atas kejadian ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menilai bahwa saat ini status sudah masuk kategori KLB (Kejadian Luar Biasa). Namun penetapan tersebut menurutnya masih menunggu Keputusan Gubernur Kalimantan Barat. Sedangkan 100 unit APD bantuan dari Kemenkes RI, dikatakannya saat ini sudah didistribusikan ke 4 (empat) RSUD rujukan.
"Kepada masyarakat diharapkan tetap tidak panik, namun waspada. Jika tidak ada keperluan mendesak, lebih baik di rumah. Jika ingin memeriksakan diri, dapat dilakukan di Puskesmas terdekat,"pesannya.
Adrian.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat dr. Harisson Azroi, M.Kes, menyatakan, dua pasien yang sebelumnya ditetapkan positif Covid-19 saat ini kondisinya berangsur membaik dan pihaknya tinggal menunggu hasil laboratorium berikutnya dari spesimen pasien. Sedangkan Orang Dalam Pemantauan (ODP), saat ini sebanyak 284 orang.
"Jika dari hasil pemeriksaan laboratorium tahap dua, kedua pasien ini tidak ditemukan lagi gejala Covid-19, maka mereka bisa dinyatakan sembuh dan bisa dipulangkan ke rumah," kata Harisson, dalam Konferensi Pers diruang kerjanya, di Jalan Daeng Ahmad Hadi, Kelurahan Akcaya Pontianak Selatan, Selasa (17/3/2020), pukul 15.50 s/d 16.30 WIB.
Dijelaskan Harisson, dua pasien tersebut satu dirawat di RSUD Soedarso dan satu dirawat di RSUD Abdul Azis Singkawang. Kemudian, berdasarkan pemeriksaan terhadap satu pasien di RSUD Abdul Azis Singkawang yang terkonfirmasi positif Covid-19 kondisinya berangsur membaik.
"Diketahui, pasien berjenis kelamin pria ini bekerja di Sarawak pada salah satu counter HP di Sarawak-Malaysia. Pasien ini memang berdomisili di Singkawang dan pulang ke Kalbar lewat PLBN Aruk pada tanggal 9 Maret 2020,"tuturnya.
Menurut Kadiskes, pasien tersebut memiliki riwayat batuk dan sesak nafas dan setelah diisolasi di rumah sakit dan mendapatkan perawatan, kondisinya sehat dan berangsur membaik. Tidak ada lagi sesak nafas dan gejala pneumonia sudah berkurang dan pasien ini diperkirakan akan segera keluar.
"Pada saat dia masuk, Dinkes Singkawang sudah melakukan pelacakan terhadap pasien, namun kita belum mendapatkan laporan detail untuk pasien ini. Pasien ini juga tidak banyak kontak dengan masyarakat Singkawang, karena sejak sampai dia sudah sakit dan langsung dirawat di RSUD Abdul Aziz Singkawang pada tanggal 10 Maret,"terangnya.
Berdasarkan data pasien Covid-19 pertanggal 17 Maret 2020 Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 284 orang yang tersebar di beberapa Kabupaten di Kalimantan Barat, yaitu di Kota Pontianak ada 81 orang, Kabupaten Sanggau 46 orang, Kabupaten Sintang 124 orang, Kabupaten Bengkayang 1 orang, Kabuapten Kubu Raya 14 orang, Kabupaten Sambas 17 orang, Kabupaten Kapuas Hulu 1 orang.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat juga menyampaikan, bahwa pihaknya sejak tanggal 2 Februari 2020 merawat 19 orang, dan hasilnya 10 orang Negatif sudah pulang. Sedangkan yang 9 orang pasien, saat ini diisolasi dengan status Orang Dalam Pengawasan. Dimana dari 9 orang tersebut, 4 di karantina di RSUD Soedarso, 2 di RSUD Singkawang, 1 orang di Rumah Sakit Pemangkat dan 2 orang di RSUD Sambas.
"Pasien yang dirawat bukan di rumah sakit rujukan seperti di Pemangkat dan Sambas, sesuai dengan arahan dari Kemenkes, yang bersangkutan tidak perlu dirawat di rumah sakit rujukan karena statusnya masih dalam pengawasan. Namun mereka tetap di tempatkan di ruang isolasi dan petugas kesehatan yang merawatnya juga menggunakan ADP (Alat Proteksi Diri),"jelas Harisson.
Atas kejadian ini, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Barat menilai bahwa saat ini status sudah masuk kategori KLB (Kejadian Luar Biasa). Namun penetapan tersebut menurutnya masih menunggu Keputusan Gubernur Kalimantan Barat. Sedangkan 100 unit APD bantuan dari Kemenkes RI, dikatakannya saat ini sudah didistribusikan ke 4 (empat) RSUD rujukan.
"Kepada masyarakat diharapkan tetap tidak panik, namun waspada. Jika tidak ada keperluan mendesak, lebih baik di rumah. Jika ingin memeriksakan diri, dapat dilakukan di Puskesmas terdekat,"pesannya.
Adrian.
COMMENTS