Sorong,RN Aliansi Masyarakat Sagu (Amasa) Papua Barat: Mendesak Kementerian Kehutanan Dan Lingkungan Hidup RI menghentikan seluruh prose...
Sorong,RN
Aliansi Masyarakat Sagu (Amasa) Papua Barat: Mendesak Kementerian Kehutanan Dan Lingkungan Hidup RI menghentikan seluruh proses yang berhubungan dengan pelepasan kawasan hutan di distrik Konda Dan Distrik Teminabuan untuk kepentingan “PT Anugrah Sakti Internusa (ASI)”
Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Sagu (Amasa) yang juga adalah Mantan Presiden Mahasiswa Unipa, penolakan ini semata-mata hanya dilakukan untuk membantu masyarakat pribumi melindungi keberadaan hutan yang tersisa di kabupaten sorong selatan khususnya di Distrik Konda dan Distrik Teminabuan. Ucap Trisep
Karena di dalam hutan tersebut terdapat dusun sagu, Kayu, Air, Hutan mangrove, Pasir, Batu dan marga satwa lain yang terdapat di dalamnya, bukan saja itu, namun hutan tersebut juga merupakan tempat untuk masyarakat disekitanya berburu,mencari nafkah, dan tak lebih penting lagi sepanjang hutan di distrik konda terdapat sumber minyak bumi yang kami curigai akan menjadi keuntungan besar bagi Kaum Kapitalis “PT Anugrah Sakti Internusa (ASI)” Jelas Trisep.
Sebelum Hutan di distrik Konda dan Distik Teminabuan di Gusur, Di Tebang Habis oleh “PT Anugrah Sakti Internusa (ASI)” untuk kepentingan kebun sawit, maka kami Mendesak Gubernur Papua Barat mencabut Keputusan Gubernur tentang penunjukan Tim Tata Batas Kawasan Hutan yang bekerja untuk mempercepat proses perizinan PT ASI.
Saya juga Mendesak kepada DPRD Kabupaten Sorong Selatan menyurati Saudara Bupati Kabupaten Sorong Selatan agar tidak menyetujui seluruh proses yang berhubungan dengan pemberian izin kepada “PT Anugrah Sakti Internusa (ASI)” Dan PT Persada Utama Agromulia (PAU) yang rencananya akan beroperasi di distrik Wayer sampai Distrik Kais.
Aliansi Masyarakat Sagu (Amasa), meminta Saudara Bupati Kabupaten Sorong Selatan Segera Mencabut Surat Keputusan (SK) untuk ”Tim Teknis Komisi Penilaian Amdal (KPA) yang di dalamnya terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sorong Selatan, Badan Pengendalian Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Papua Barat, Perwakilan Akademisi dari Kampus Universitas Papua.
Dalam waktu dekat, Kami bersama masyarakat ADAT Pemilik HUTAN, DUSUN SAGU di distrik Konda Dan Teminabuan akan datangi Gubernur Papua Barat, DPR Papua Barat, Rektor Unipa, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Bupati Kabupaten Sorong Selatan, DPR Kab Sorong Selatan.
Untuk menolak seluru upaya dari Kaum Kapitalis yang bekerja sama untuk mencaplok hutan dan Kekayaan Alam serta seluruh hak kesulungan dan Hak Milik TANAH ADAT Masyarakat PRIBUMI Papua Lebih Khusus Tanah Adat Masyarskat Distrik Konda & Teminabuan. Tandas Trisep
PESAN SAYA : “AYO…TETE, NENE, BAPA, MAMA, OM, ADE, KK, MARI, KITORANG JAGA TONG PUNYA HUTAN YANG MASIH SISA INI, UNTUK MASA DEPAN ANAK CUCU KITA”
(Tuti)
Aliansi Masyarakat Sagu (Amasa) Papua Barat: Mendesak Kementerian Kehutanan Dan Lingkungan Hidup RI menghentikan seluruh proses yang berhubungan dengan pelepasan kawasan hutan di distrik Konda Dan Distrik Teminabuan untuk kepentingan “PT Anugrah Sakti Internusa (ASI)”
Menurut Ketua Aliansi Masyarakat Sagu (Amasa) yang juga adalah Mantan Presiden Mahasiswa Unipa, penolakan ini semata-mata hanya dilakukan untuk membantu masyarakat pribumi melindungi keberadaan hutan yang tersisa di kabupaten sorong selatan khususnya di Distrik Konda dan Distrik Teminabuan. Ucap Trisep
Karena di dalam hutan tersebut terdapat dusun sagu, Kayu, Air, Hutan mangrove, Pasir, Batu dan marga satwa lain yang terdapat di dalamnya, bukan saja itu, namun hutan tersebut juga merupakan tempat untuk masyarakat disekitanya berburu,mencari nafkah, dan tak lebih penting lagi sepanjang hutan di distrik konda terdapat sumber minyak bumi yang kami curigai akan menjadi keuntungan besar bagi Kaum Kapitalis “PT Anugrah Sakti Internusa (ASI)” Jelas Trisep.
Sebelum Hutan di distrik Konda dan Distik Teminabuan di Gusur, Di Tebang Habis oleh “PT Anugrah Sakti Internusa (ASI)” untuk kepentingan kebun sawit, maka kami Mendesak Gubernur Papua Barat mencabut Keputusan Gubernur tentang penunjukan Tim Tata Batas Kawasan Hutan yang bekerja untuk mempercepat proses perizinan PT ASI.
Saya juga Mendesak kepada DPRD Kabupaten Sorong Selatan menyurati Saudara Bupati Kabupaten Sorong Selatan agar tidak menyetujui seluruh proses yang berhubungan dengan pemberian izin kepada “PT Anugrah Sakti Internusa (ASI)” Dan PT Persada Utama Agromulia (PAU) yang rencananya akan beroperasi di distrik Wayer sampai Distrik Kais.
Aliansi Masyarakat Sagu (Amasa), meminta Saudara Bupati Kabupaten Sorong Selatan Segera Mencabut Surat Keputusan (SK) untuk ”Tim Teknis Komisi Penilaian Amdal (KPA) yang di dalamnya terdiri dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Sorong Selatan, Badan Pengendalian Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Papua Barat, Perwakilan Akademisi dari Kampus Universitas Papua.
Dalam waktu dekat, Kami bersama masyarakat ADAT Pemilik HUTAN, DUSUN SAGU di distrik Konda Dan Teminabuan akan datangi Gubernur Papua Barat, DPR Papua Barat, Rektor Unipa, Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Bupati Kabupaten Sorong Selatan, DPR Kab Sorong Selatan.
Untuk menolak seluru upaya dari Kaum Kapitalis yang bekerja sama untuk mencaplok hutan dan Kekayaan Alam serta seluruh hak kesulungan dan Hak Milik TANAH ADAT Masyarakat PRIBUMI Papua Lebih Khusus Tanah Adat Masyarskat Distrik Konda & Teminabuan. Tandas Trisep
PESAN SAYA : “AYO…TETE, NENE, BAPA, MAMA, OM, ADE, KK, MARI, KITORANG JAGA TONG PUNYA HUTAN YANG MASIH SISA INI, UNTUK MASA DEPAN ANAK CUCU KITA”
(Tuti)
COMMENTS