Penukal Abab Lematang Ilir,RN Untuk diketahui bahwa pada APBD tahun 2019 lalu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) provinsi Sumatera ...
Penukal Abab Lematang Ilir,RN
Untuk diketahui bahwa pada APBD tahun 2019 lalu Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) provinsi Sumatera Selatan telah menganggarkan dan merealisasikan proyek REVITALISASI Danau seperti yang tertera di papan informasi proyek sebagai berikut,
Kegiatan : Pembangunan Embung dan Bangunan Penampung Air Lainnya
Paket : Revitalisasi Danau Tanjung Kurung
Nomor Kontrak : 094/002/RDTK/SPK/APBD/DPU/V/2019
Tanggal : 22 Mei 2019
Nilai kontrak : Rp.39.415.418.000,.
Sumber Dana : APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2019,
Penyedia Jasa : PT. CARO KITO
Waktu Pelaksanaan : 22 Mei s/d Desember 2019
Dari hasil investigasi media ke lapangan selasa (27/04) Pelaksana proyek ini pun sudah selesai di laksanakan namun dari anggaran yang sangat fantastis mencapai Rp.40.Miliar tersebut tidak menghasilkan dampak baik bagi warga sekitar terutama bagi warga desa tanjung kurung. justru proyek ini terkesan mubazir dan menjadi keluhan warga.
Hal ini di ungkapkan Irwan (35) warga desa tanjung kurung yang sehari hari mengantungkan hidup dengan mencari ikan (nelayan) di sungai tersebut merasa sangat di rugikan karena menurutnya semenjak sungai tersebut di gali malah susah mencari ikan dikarenakan di sekeliling sungai di tutupi oleh timbunan tanah
"Bagi kami yang kesehariannya mengantungkan hidup sebagai nelayan mencari ikan, justru kami di rugikan karena semenjak sungai ini di timbun hampir tidak ada lagi hasil ikan yang kami dapat kan" keluhnya
Sambungnya lagi, dirinya sebagai masyarakat juga tidak mengetahui untuk apa proyek tersebut dan sepengetahuannya tidak perna ada usulan dari masyarakat untuk pembangunan proyek tersebut, justru kami jika malah merasa di rugikan karena ke aslian sungai daerah kami menjadi rusak dan banyak ikan yang mati semenjak di gali nya sungai ini
"Saya tidak tahu untuk apa proyek ini, dan saya juga sebagai masyarakat tidak mengetahui siapa yang mengusulkan proyek ini, justru dengan adanya proyek ini kami sebagai masyarakat merasa dirugikan karena telah merusak keaslian sungai kami dan banyak ikan di sungai yang mati semenjak di galinya sungai" jelasnya
Masih keluh Irwan, untuk diketahui dari jaman nenek moyang kami dahulu sungai tersebut selama ini menjadi jalan transportasi air untuk warga yang kesehariannya sebagai petani karet yang kebunnya ada diseberang sungai. Tapi saat ini warga jadi susah dan kesulitan menyeberangi sungai dan membawa hasil karetnya karena ada timbunan tanah galian proyek yang menutupi akses jalur yang biasanya dilintasi perahu warga yang ingin pergi ke kebun,
"Dari jaman nenek moyang kami dulu, sungai tersebut menjadi jalan transportasi air yang di gunakan petani untuk menyeberangi sungai dan membawa hasil karet, semenjak sungai ini di gali dan di kelilingi timbunan tanah warga pun kesulitan karena banyak akses jalan yang di tutupi tanah dan kami merasa di rugikan dengan adanya proyek ini" pungkasnya
Hal senada juga di sampaikan oleh Usni (45) warga setempat, awalnya warga mengira proyek yang mencapai Rp.40 Miliar tersebut untuk membangun wisata pantai jodoh supaya lebih indah untuk di kunjungi. Namun setelah proyek ini berjalan rupanya malah merombak kondisi sungai dan merusak keaslian sungai yang selama ini sudah bagus dan bermanfaat bagi warga. Dan pengengetahuannya pengerjaan proyek tersebut hanya menggali di bagian pinggiran sungai saja sedangkan di bagian tengah sungai di biarkan karena pihak pelaksana banyak mengambil tanah di kebun warga untuk di jadikan timbunan di pinggiran sungai.
"Kami mengira ini proyek untuk membangun pantai jodoh supaya lebih indah untuk di kunjungi, rupanya malah merusak dan merombak keaslian sungai yang selama ini bagus dan bermanfaat bagi kami, apa lagi sepengetahuannya proyek tersebut hanya menggali di pinggir sungai saja sedangkan di tengah di biarkan karena banyak mengambil tanah di kebun warga untuk menimbun pinggiran sungai" jelasnya
Lanjut nya, pelaksanaan proyek ini sungguh sangat merugikan kami sebagai masyarakat dan proyek Rp.40 Miliar terkesan tidak bermanfaat dan bisa dikatakan mubazir dan gagal jika hanya di laksanakan cuma sebatas ini dan kami juga sebagai warga setempat mau melihat seperti apa jadinya proyek ini nanti
" Kami sangat dirugikan, karena proyek Rp.40 Miliar ini terkesan tidak bermanfaat dan gagal jika hanya sebatas ini. Kami juga mau melihat seperti apa proyek ini,
"Atau cuma sekedar proyek" pungkas Usni
Terkait permasalahan keluhan warga terhadap pelaksanaan proyek Revitalisasi Danau Tanjung Kurung ini Deputy Lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Perwakilan provinsi Sumatera Selatan "Ir.Feri Kurniawan" pun angkat bicara kamis, (29/04) dikatanyanya ini menunjukan dan salah satu bukti buruknya manajemen dan kinerja pemerintah kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Yang tidak berbasis ilmu pengetahuan sehingga mengakibatkan dampak buruk bagi masyarakat dan proyek ini juga terkesan tidak mengedepankan azaz manfaat yang seharusnya menjadi dasar dalam sebuah proses pembangunan sehingga bisa tepat guna dan tepat sasaran
"Ini menunjukan buruknya manajemen dan kinerja pemkab Pali, yang tidak berbasis ilmu pengetahuan sehingga mengakibatkan dampak buruk bagi warga, tidak mengedepankan azaz manfaat yang seharusnya menjadi dasar pembangunan sehingga bisa tepat guna dan tepat sasaran" Ungkap Deputy MAKI sumsel ini
Dikatakannya lagi, dirinya meminta kepada pemkab PALI untuk mengevaluasi pada dinas dan staf terkait Permasalahan proyek yang sangat terkesan dipaksakan ini, dan pihaknya dari MAKI sumsel dalam waktu dekat ini juga akan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi pada pelaksanaan proyek ini karena sudah jelas secara kasat mata terkesan penuh kelemahan. Pihaknya dari MAKI sumsel juga minta kepada pihak aparat hukum untuk memeriksa dan Melakukan Audit pada proyek ini karena kuat dugaan adanya merugikan keuangan negara
"Kami minta kepada Pemkab PALI, untuk mengevaluasi pada dinas dan staf terkait permasalahan proyek yang terkesan di paksakan ini dan pihaknya juga dalam waktu dekat akan membuat laporkan terkait adanya dugaan korupsi pada Pelaksanaan proyek ini, dan kami juga meminta kepada pihak aparat hukum untuk mengaudit proyek ini kerena kuat dugaan adanya merugikan negara"
"Bila perlu kami dari MAKI sumsel Akan melakukan Aksi Demo Di Halaman Kantor Kejaksaan Tinggi Sumsel, jika permasalahan ini tidak di tindak lanjuti" Pungkasnya
Sedangkan terpisah saat dimintai tanggapannya via pesan WhatsApp (29/04) plt kepala dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten PALI "Shepy Hendika.ST"hingga berita ini di tayangkan belum memberikan jawaban [Khailani]
COMMENTS