Bekasi, radarnusantara.com Tujuh orang Pejabat Eselon II di Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah mencalonkan diri sebagai Sekretaris Dae...
Bekasi, radarnusantara.com
Tujuh orang Pejabat Eselon II di Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah mencalonkan diri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi di antara ke Tujuh Pejabat tersebut adalah:
Kepala Dinas Pendidikan, Carwinda, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Dedy Supriyadi, Kepala Dinas Pariwisata, Encep Supriatin Jaya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Ida Farida, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Peno Suyatno, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Sutia Resmulyawan, dan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat pada Setda Kabupaten Bekasi, R Yana Suyatna.
Dari ke Tujuh orang Pejabat tersebut telah melewati fase Pertama, yakni seleksi Administrasi lalu dinyatakan lulus.
Kepala Bidang Pengembangan ASN pada Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Bekasi, Rismanto mengatakan, bahwa para calon Sekda tersebut akan menjalani lima tahapan yang nanti diumumkan hasil akhirnya yaitu :
* Pertama : Penelusuran rekam jejak Jabatan dan Integritas dan Moralitas yang dilakukan oleh Tim Pansel di mulai pada tanggal 21 Mei - 10 Juni 2021.
* Kedua : Asesmen Center yang akan dilakukan disela penelusuran rekam jejak, yaitu pada tanggal 2 Juni - 4 Juni 2021.
* Ketiga : Penulisan makalah yang akan dilaksanakan sehari, yaitu pada tangal 4 Juni 2021.
* Keempat : Tes Kesehatan dan Kejiwaan yang akan diselenggarakan pada tanggal 8 Juni 2021.
* Kelima : Wawancara akhir yang dilaksanakan pada tanggal 14 Juni 2021, karena Wawancara menjadi tahapan akhir dari proses seleksi sebelum, dan kemudian diumumkan hasilnya pada tanggal 16 Juni 2021 mendatang." kata Rismanto.
Bupati Bekasi H.Eka Supria Atmaja mengatakan, masa Jabatan Sekda akan berakhir pada 1 Juli 2021 dan ini semua akan di serahkan ke Panitia seleksi untuk penjaringan bakal Calon Sekda di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi," kata Bupati H.Eka.
"Perlu diketahui bahwa sebanyak Tujuh Pejabat Eselon II dari lingkungan Pemerintahan Darah Kabupaten Bekasi telah mendaftarkan diri dalam seleksi calon Pejabat Pimpinan tinggi Pratama tersebut, dari ke Tujuh
orang Pejabat tersebut semuanya sudah mendaftar secara Administrasi dan sudah memenuhi Kriteria, namun seluruhnya harus mengikuti tes kemampuan yang dilakukan oleh tim seleksi pansel, yang penting sudah berkemampuan dan mengikuti tes open bidding, dan semua yang sudah mendaftar secara Administrasi dan juga sudah memenuhi Kriteria, namun seluruhnya harus mengikuti tes kemampuan yang dilakukan oleh tim seleksi pansel, yang penting mereka sudah berkemampuan dan mengikuti tes open bidding dan juga dilihat kemampuan nya termasuk juga Kesehatan," ujar Bupati Bekasi H. Eka Supria Atmaja, S.H.
Namun dari ke Tujuh Pejabat Eselon II yang mencolonkan Sekretaris Daerah (Sekda) tersebut telah mendapat komentar dari beberapa orang Tokoh dan Masyarakat Kabupaten Bekasi di antaranya adalah :
1. HK Damin Sada ( Ketua Umum Jawara Jaga Kampung /Jajaka Nusantara) mengatakan, rekam jejak untuk menjadi seorang Sekda itu sangat penting dan tidak pernah berurusan dengan Aparat Penegak Hukum, terlebih tidak pernah menerima Suap dan tidak melakukan penyimpangan lainnya, serta tidak cari muka terhadap atasan, dan harus dapat bekerja secara profesionlisme yang dikedepankan sebagai Pejabat Sekda, serta harus dapat bekerjasama dengan Bupati," kata KH.Damin Sada.
"Bahwa Sekda Kabupaten Bekasi harus cerdas dan tegas dalam mengambil keputusan, tidak membiarkan masalah berlarut larut dan gak jelas seperti kasus Guru Honorer Kabupaten Bekasi," ujarnya.
2. H.Wasju Juanda, S.IP (Ketua BPC Gapensi Kabupaten Bekasi) mengatakan, bahwa Sekda Kabupaten Bekasi harus yang Jujur, harus Disiplin, harus Tanggungjawab dan harus bisa bekerjasama dengan semua pihak demi membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik, dan juga harus bisa bekerjasama dengan Bupati dan DPRD," paparnya.
3. Heri Noviar, S.E ( Ketua Kamar Dagang dan Industri / KADIN Kabupaten Bekasi menjelaskan, bahwa sebagai Sekda adalah suatu Pengemban Jabatan Struktural Tertinggi Sekretaris Daerah mempunyai tugas untuk membantu Bupati dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian Administratif terhadap pelaksanaan tugas Organisasi Perangkat Daerah serta pelayanan Administratif, karena Sekda sebagai penerima mandatori dari Kuasa Pemilik Modal (KPM) dan harus mampu membuat BUMD sehat dan lebih bergairah, agar lebih berkontribusi pada peningkatan PAD dan Sekda harus berani mengambil langkah, dengan mengedepankan profesionalisme kerja di Struktur manajemen OPD, BUMD tanpa ada hegemoni dari pihak pihak tertentu," paparnya.
4. Harun Al Rasyid (Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Islam 45 Bekasi) menjelaskan, bahwa sebagai Sekda harus memiliki jiwa Pemimpin, karena memimpin seluruh birokrat dan menjadi contoh yang baik sebagai pelayan publik," jelas Harun Al Rasyid.
5. H.Obing Fachrudin (Ketua Dewan Pertimbangan Kamar Dagang dan Industri / KADIN Kabupaten Bekasi) memaparkan, bahwa Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi saat ini telah di Pimpin oleh Bupati H.Eka Supria Atmaja sendiri, maka seorang Sekda harus orang yang mampu bekerja ekstra dan sejalan dengan Bupati," papar H Obing.
6. Faisal Hafan Farid (Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat) menegaskan, bahwa peran Sekda sangat penting, karena Sekda adalah MixMaker yang memadukan semua perencanaan dan mengomandoi ASN agar dapat melaksanakan nya serta dapat mengevaluasi apakah sesuai dengan Visi - Misi Bupati," ujar Faisal.
7. H. Zaini Saidi (Pengusaha) menjelaskan,
bahwa Kapasitas dan Integritas serta Loyaliatas lah yang di utamakan sebagai Sekda dan Sekda harus dapat bekerja 24 jam, asal jangan ada lepentingan Politik," kata H.Zaini.
8. Bram Ananthakuanantha (Ketua Indonesia Pintar Dalam Edukasi/ INSPIRASI) menjelaskan, bahwa sosok figur Sekda di Kabupaten Bekasi harus sosok yang mampu mengemban fungsi Koordinasi dan Pelayanan Teknis serta mau memberikan penilaian kinerja terhadap bawahan nya dan mau mendengar saran serta masukan semua Perangkat yang terlibat, bahwa Sekda harus memiliki sifat Progresif, Kreatif dan Komunikatif," ungkap Bram.
9. Hendriyanto, S.Kom., M.T.I (Ketua ICMI Muda Kabupaten Bekasi) memaparkan, bahwa pada hakekatnya setiap Manusia adalah Pemimpin (minimal memimpin diri sendiri) dan akan dimintai per-tanggung jawaban, karena makna dari tanggung jawab adalah subtansi utama yang harus dipahami terlebih dahulu oleh seorang Calon Pemimpin agar Amanah, Adil, Jujur, Berdedikasi Tinggi, Bijaksana, Cerdas dan mampu menyelesaikan persoalan secara tepat dan cepat, serta dapat menepati janji pada saat pra Jabatan baik kepada Tuhan dan Masyarakat," papar Hendriyanto.
10.Rizky Purnomo (Ketua Bidang OKK BPC HIPMI Kab. Bekasi) memaparkan, bahwa Calon Sekda Kabupaten Bekasi mendatang dapat bekerjasama dengan Bupati Bekasi untuk bekerja lebih baik dan meningkatkan perekonomian Masyarakat di Bidang UMKM & Ekonomi Kreatif sebagai program unggulan Pasca Pandemi," ujar Rizky.
Dari ke Tujuh Pejabat Eselon II yang akan menduduki Kursi Sekda di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi, hal ini dapat kita menduga adalah,"Suatu Jabatan persaingan ketat untuk menduduki Kursi Panas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) di Kabupaten Bekasi.
( Jul )
COMMENTS