SULUT DUMOGA, RN Warga masyarakat Desa Amertha Sari Kecamatan Dumoga Timur melayangkan surat Petisi yang intinya meminta kepada Pemerintah ...
SULUT DUMOGA, RN
Warga masyarakat Desa Amertha Sari Kecamatan Dumoga Timur melayangkan surat Petisi yang intinya meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Sulut) untuk segera menonaktifkan Jabatan Sangadi (Kepala Desa-red) Desa Amerta Sari yang saat ini dijabat I Komang Budiawan karena diduga sudah tidak dapat menjadi contoh teladan sebagai mana sikap seorang pemimpin.
" Ya benar, warga masyarakat Amertha Sari sudah melayangkan surat Petisi kepada Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow melalui Camat Dumoga Timur perihal mosi tidak percaya kepada Sangadi Amerta Sari karena tidak mencerminkan kepribadian yang baik lagi sebagai seorang pemimpin yang baik dan disegani.
Sejak dipimpin Sangadi I Komang Budiawan Desa Amerta Sari tidak mengalami kemajuan terkait pembangunan. Contohnya, Balai desa sudah lima tahun pekerjaannya tetapi hingga hari ini belum rampung.
Nah, sebagai warga masyarakat kami ingin kejelasan apa kendalanya sehingga bangunan balai desa yang di kerjakan melalui anggaran dana desa tak kunjung selesai apa dananya masih ada atau di Selewengkan.
Tak hanya itu, Insentif 6 orang Ketua RT, Lembaga adat, dan Linmas hingga kini belum disalurkan, yang lebih miris lagi Anggaran BLT untuk Lansia tak juga disalurkan padahal itu menurut keterangan oknum bendahara desa, Dana BLT untuk Lansia sudah diserahkan kepada Oknum Sangadi Amerta Sari, belum lagi Bansos Bantuan Pemerintah Non Tunai (BPNT) berupa beras dari Bulog yang sengaja disimpan dirumah Sangadi nanti dibagikan setelah beras berkutu dan tidak layak di konsumsi lagi, " Beber Tokoh Adat Amerta Sari I Ketut Linggah kepada awak media ini, Minggu 15/09/2024.
Senada yang disampaikan I Wayan Landuh warga masyarakat yang mengaku saat Pemilihan Sangadi lalu pendukung keras Sangadi I Komang Budiawan.
Saat Pemilihan Sangadi lalu, Saya menjatuhkan pilihan kepada I Komang Budiawan karena saya tertarik pada program dan kepribadiannya. Namun ternyata pilihan saya keliru, Berjalannya waktu Oknum Sangadi I Komang Budiawan tak mencerminkan kepribadian yang baik bahkan bertindak otoriter seakan akan desa ini hanya Keluarga dan kelompoknya.
Kami hanya menginginkan Desa kami bisa sejajar dengan desa desa lain di Bolmong yang maju, sejahtera dan transparansi. Selaku warga masyarakat kami Meminta agar Pj Bupati Bolmong Jusnan Mokoginta dapat menonaktifkan Oknum Sangadi Amerta Sari karena jangan sampaikan sikap Sangadi mencoreng nama Pj Bupati Bolmong, " Ujar I Wayan Landuh.
Sementara itu, Kuasa Hukum Warga Masyarakat Amerta Sari Ahmad Daud SH.ketika di konfirmasi media ini mengaku prihatin atas apa yang dialami oleh warga masyarakat Amertha Sari.
Selaku Lawyer yang diberikan kuasa oleh warga masyarakat Amertha Sari untuk pendampingan hukum, dirinya akan berupaya semaksimal mungkin bagaimana agar warga masyarakat Amertha Sari akan mendapatkan haknya sebagai mana diatur dalam Undang undang Desa Nomor 03 Tahun 2024.
" Untuk saat ini langkah yang kami ambil adalah melakukan pendampingan hukum kepada warga masyarakat Amertha Sari sesuai Tugas Pokok dan Fungsi sebagaimana diatur dalam undang undang Advokat yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat yang mengatur tentang kewajiban advokat untuk memberikan bantuan hukum kepada warga masyarakat.
Kami menerima informasi dari warga masyarakat bahwa hampir lima tahun kepemimpinan Oknum Sangadi Amerta Sari tidak pernah melakukan pelayanan di kantor desa karena pembangunannya hingga saat ini belum rampung.
Koq bisa ya, RKPDes suatu desa sampai lima tahun Pekerjaannya. Itu sebabnya warga masyarakat telah melayangkan Petisi menuntut agar Sangadi segera mundur dari jabatan karena dinilai tidak mampu menjalankan roda pemerintahan yang baik, " Ucap Kuasa Hukum yang syarat pengalaman ini.
Lebih lanjut Ahmad mengatakan, pada tanggal 6 September 2024 lalu dirinya bersama Warga masyarakat mendapat undangan dari pemerintah Kecamatan Dumoga Timur untuk melakukan mediasi dengan Pemdes Amerta Sari dalam hal ini Sangadi. Tetapi sangat disayangkan saat itu dirinya selalu kuasa hukum tidak diijinkan masuk oleh staf dengan alasan bahwa pertemuan tersebut bersifat internal.
Padahal pertemuan tersebut turut di hadiri Babinsa dan Bhabinkamtibmas. Kalau memang pertemuannya internal kenapa tidak di laksanakan di desa Amertha Sari saja.
Ahmad Daud menambahkan selaku Kuasa Hukum dirinya akan terus berjuang bersama warga masyarakat Amertha Sari untuk memperoleh hak dan keadilan.
Sehingga pihaknya berencana akan mengadukan persoalan ini ke Kacabjari Dumoga terkait beberapa hal yang menjadi temuan dan aduan warga masyarakat, " Pungkasnya.
Berikut 13 point isi petisi yang ditanda tangani Masyarakat Amertha Sari:
1. Anggaran Desa tidak pernah jelas realisasinya selama Sangadi Desa Amertha Sari menjabat.
2. Rapat desa tidak pernah diadakan selama Sangadi menjabat, sehingga aspirasi warga Amertha Sari tidak pernah sampai dan terwujud.
3. Pembangunan di Desa Amertha Sari lambat.
4. Insentif Ketua RT selama 8 bulan tidak pernah turun.
5 .Insentif Linmas pada tahap 1 dan tahap 2 tidak dibayarkan.
6. Insentif Lembaga adat tidak pernah dibayarkan sejak tahun 2023.
7. Insentif Lembaga Adat Desa Amertha Sari tidak pernah dibayarkan sejak tahun
2023.
8. Musyawarah Desa yang diselenggarakan tidak pernah melibatkan warga Desa Amertha Sari secara terbuka.
9. Bansos realisasinya tidak jelas.
10. BUMDES di Desa Amertha Sari tidak jelas.
11. Selaku Sangadi Desa Amertha Sari tidak pernah memberikan teladan atau contoh yang baik kepada warga Desa Amertha Sari. Sangadi kerap kali bermain judi sabung ayam, bahkan dengan terang-terangan memposting kegiatan tercela tersebut di media sosialnya.
12. Sangadi pernah meninggalkan desa Amertha Sari selama 1 bulan sehingga kepentingan warga Desa Amertha Sari menjadi terlantar.
.
13. BPD selaku pengawas terhadap Pemerintah Desa Amertha Sari tidak pernah menindak dengan tegas atas perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh Sangadi Desa Amertha Sari dan Selama menjabat selama 5 tahun ini ketika ada bencana alam, Sangadi tidak pernah peduli dengan warganya*(hs)
COMMENTS