PIK 2 Ketika Pembangunan Lupa pada Keadilan Sosial

Radar Nusantara "Pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir orang, sementara yang lainnya terpinggirkan, bukanlah kemajuan. Itu cu...


Radar Nusantara

"Pembangunan yang hanya menguntungkan segelintir orang, sementara yang lainnya terpinggirkan, bukanlah kemajuan. Itu cuma ilusi, sebuah jalan yang tidak jelas arahnya." Bung Eko Supriatno.


David Harvey, dalam bukunya Social Justice and the City (1973), menegaskan bahwa geografi perkotaan tidak dapat dipisahkan dari keberpihakan terhadap keadilan sosial. Ketika kemiskinan dan ketidakadilan merajalela di ruang kota, geografi bukan sekadar ilmu yang netral, melainkan alat untuk mengurai dinamika kekuasaan dan ketimpangan sosial. Dalam konteks Indonesia, prinsip keadilan sosial yang diamanatkan oleh Pancasila menuntut agar setiap individu, tanpa terkecuali, memiliki akses yang setara terhadap sumber daya sosial, ekonomi, dan politik.

Namun, di balik megahnya proyek pembangunan seperti Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2), pertanyaan besar muncul: siapa yang sebenarnya diuntungkan ?


Dualitas Sosial di Tengah Kemewahan PIK 2 berdiri sebagai simbol modernitas: sebuah kawasan elite dengan infrastruktur mewah, akses mudah, dan janji gaya hidup ramah lingkungan. Namun, hanya beberapa kilometer dari kemewahan itu, terdapat Desa Tegalangus, potret nyata dari ketimpangan sosial. Desa ini sering dilanda banjir, masalah yang berakar pada minimnya sistem drainase yang memadai, diperburuk oleh dampak pembangunan skala besar di sekitarnya.


Dualitas ini menggambarkan jurang tajam antara mereka yang menikmati hasil pembangunan dan mereka yang menanggung dampaknya. Bagi penghuni kawasan elite, PIK 2 adalah surga investasi. Tetapi bagi masyarakat Tegalangus, setiap hujan deras membawa ancaman banjir yang merusak rumah dan mata pencaharian mereka.

Janji Proyek Nasional, Beban Warga Lokal Sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional (PSN), PIK 2 didesain untuk menarik investasi besar dan mendorong pertumbuhan ekonomi. Namun, seperti banyak proyek berskala nasional lainnya, dampaknya terhadap masyarakat sekitar sering kali diabaikan. Jalanan licin, gedung pencakar langit, dan taman hijau yang dirancang untuk para penghuni elite justru menjadi saksi bisu penderitaan masyarakat kecil yang terpinggirkan.

Apakah keadilan sosial yang seharusnya menjadi landasan pembangunan telah menjadi jargon kosong?


Desa Tegalangus adalah pengingat bahwa pembangunan tanpa pemerataan adalah pembangunan yang pincang. Banjir yang kerap melanda desa ini tidak semata-mata disebabkan oleh faktor alam, melainkan hasil dari kegagalan sistemik dalam merancang infrastruktur yang inklusif. 

Tegalangus adalah contoh kecil dari ironi besar: pembangunan yang disebut-sebut membawa kemajuan justru menciptakan luka baru bagi masyarakat di sekitarnya.

Membangun dengan Hati, Bukan Hanya Modal Keadilan sosial tidak sekadar berbicara tentang angka atau investasi; ini adalah soal keberpihakan. Ketika sebuah proyek sebesar PIK 2 dirancang, apakah aspirasi masyarakat lokal didengar? Apakah kebutuhan mereka menjadi bagian dari perencanaan?


Di sinilah pentingnya pendekatan pembangunan yang memanusiakan. Keadilan sosial harus menjadi prinsip utama, bukan sekadar slogan. Tanpa itu, pembangunan hanya akan melahirkan kota-kota gemerlap yang dikelilingi oleh penderitaan.

Sebagai sebuah bangsa, kita harus berani menantang pola pikir pembangunan yang hanya melayani segelintir orang. PIK 2 bisa menjadi simbol kemajuan yang sejati jika keberpihakan terhadap masyarakat kecil, seperti warga Tegalangus, diwujudkan.

Pada akhirnya, seperti yang diingatkan oleh David Harvey, geografi perkotaan adalah refleksi dari siapa yang memegang kendali atas ruang dan sumber daya. Jika kendali itu hanya ada di tangan segelintir elite, maka keadilan sosial akan tetap menjadi mimpi yang jauh dari kenyataan.


Inklusivitas dan Konsep Eco-City di PIK 2 Sebagai salah satu Proyek Strategis Nasional (PSN), PIK 2 Tropical Coastland berupaya menampilkan wajah modern dengan konsep eco-city yang ramah lingkungan dan kawasan hijau berkelanjutan. Dengan investasi sebesar Rp 39 triliun, proyek ini diharapkan mampu menyerap ribuan tenaga kerja, memberikan dampak ekonomi luas, dan memperkuat posisi Indonesia di peta investasi internasional.

Meski sepenuhnya didanai oleh swasta tanpa alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), pemerintah memberikan insentif berupa kemudahan perizinan dan dukungan regulasi. Fasilitas publik seperti masjid dan gereja juga dibangun sebagai bentuk integrasi sosial dan untuk meredam kritik masyarakat terhadap proyek ini.


Di sisi lain, pengembang turut menyediakan bantuan berupa pompa banjir dan perawatannya bagi desa-desa sekitar sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.Namun, langkah ini dinilai banyak pihak belum cukup menyelesaikan persoalan mendasar. Sistem drainase yang buruk di kawasan sekitar masih menjadi sumber utama banjir, sementara perubahan fungsi lahan perlahan mengikis identitas lokal dan tradisi warga desa. 

Kekhawatiran atas hilangnya masjid kecil, mushola, serta ruang-ruang komunitas agama menjadi isu yang mengemuka.

Kontroversi, Konflik Agraria, dan Tuntutan Keadilan di balik gemerlapnya proyek PIK 2, konflik agraria menjadi noda yang sulit diabaikan. Masyarakat lokal, termasuk ulama dan pemilik lahan lama, kerap menolak proyek ini karena menilai adanya praktik perampasan tanah untuk kepentingan bisnis properti. Tuduhan kriminalisasi terhadap pemilik tanah asli, yang melibatkan pengembang besar seperti Agung Sedayu Group, semakin memperkuat narasi ketidakadilan dalam pelaksanaan PSN ini.


Proses perizinan yang dianggap belum tuntas juga menjadi sorotan, dengan kritik bahwa pelaksanaan proyek lebih menguntungkan oligarki dibanding memberikan manfaat bagi kepentingan nasional. Selain itu, kekhawatiran atas hilangnya tradisi lokal akibat perubahan fungsi lahan menjadi kawasan elite semakin memperdalam jurang ketidakpuasan masyarakat sekitar.

Pemerintah diharapkan mengambil peran aktif dalam memastikan keadilan sosial bagi warga terdampak. Mediasi konflik agraria, evaluasi mendalam terhadap status PSN, dan kebijakan pembangunan yang inklusif adalah langkah penting yang perlu diambil. Langkah revitalisasi mangrove di area proyek juga harus diawasi secara ketat untuk memastikan tidak hanya menjadi formalitas, melainkan benar-benar memberikan dampak positif terhadap ekosistem dan masyarakat sekitar.

Pada akhirnya, pembangunan kawasan elite seperti PIK 2 seharusnya tidak menjadi simbol kesenjangan sosial, melainkan mencerminkan keberpihakan terhadap kesejahteraan bersama. Keberhasilan proyek ini hanya dapat diukur jika keadilan bagi semua pihak, termasuk masyarakat kecil di sekitarnya, dapat diwujudkan.


Partisipasi Publik untuk Keadilan Pembangunan

Proyek Strategis Nasional (PSN) seperti PIK 2 membawa janji besar, mulai dari pertumbuhan ekonomi hingga modernisasi kawasan. Namun, janji ini sering kali berhadapan dengan realitas kompleks di lapangan. Ketidakhadiran masyarakat dalam proses perencanaan dan pengambilan keputusan sering menjadi akar ketegangan sosial yang sulit diurai.


Sejatinya, partisipasi publik bukan sekadar formalitas. Ini adalah instrumen penting untuk menciptakan harmoni antara ambisi pembangunan dan kebutuhan lokal. Dalam kasus PIK 2, masyarakat sekitar, seperti warga Desa Tegalangus yang sering terdampak banjir, harus dilibatkan sejak tahap awal perencanaan. Aspirasi mereka tidak hanya relevan, tetapi juga vital dalam memastikan bahwa pembangunan ini tidak menciptakan jurang ketimpangan baru.


Mengapa Partisipasi Publik Penting?

Keterlibatan masyarakat dalam proyek besar seperti PIK 2 adalah kunci menciptakan harmoni antara pembangunan dan kebutuhan lokal. Proses ini memastikan transparansi dalam pengambilan keputusan, memberikan ruang bagi warga untuk mengetahui rencana pembangunan, potensi dampaknya, dan langkah mitigasi yang akan dilakukan. Dengan demikian, kecurigaan atau asumsi negatif dapat diminimalkan sejak awal.


Lebih dari sekadar infrastruktur, proyek ini memengaruhi ruang hidup, identitas budaya, dan tradisi lokal. Dialog yang terbuka antara pengembang dan masyarakat dapat menjembatani visi besar proyek dengan kebutuhan komunitas sekitar. Melibatkan masyarakat dalam setiap tahap pembangunan juga membantu mencegah konflik, khususnya agraria, yang sering muncul dalam proyek berskala besar. 

Kejelasan tentang status lahan, kompensasi yang adil, dan solusi bagi warga terdampak menjadi elemen penting untuk menjaga hubungan harmonis.


Partisipasi publik juga menciptakan rasa memiliki. Ketika warga dilibatkan, mereka tidak hanya menjadi saksi, tetapi juga bagian dari perubahan yang terjadi. Rasa memiliki ini memperkuat dukungan sosial terhadap proyek sekaligus menjamin keberlanjutan pembangunan.


Untuk mencapai hal ini, forum diskusi terbuka harus menjadi ruang yang inklusif, tempat warga bebas menyampaikan pandangan dan kritik. Kajian dampak sosial yang komprehensif perlu dilakukan sejak awal untuk memastikan semua langkah pembangunan berbasis pada kebutuhan riil masyarakat. Tim mediasi independen yang melibatkan tokoh masyarakat dan akademisi bisa menjadi penengah antara pengembang dan warga, memastikan janji-janji proyek benar-benar diwujudkan.


Kompensasi yang adil juga merupakan keharusan. Warga terdampak harus menerima ganti rugi yang setimpal, baik dalam bentuk finansial maupun infrastruktur pengganti yang layak. Semua komitmen ini harus dituangkan dalam dokumen hukum yang transparan agar tidak ada pihak yang dirugikan.


Selain itu, program edukasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang hak-hak mereka dan mekanisme pengaduan dapat menjadi langkah preventif terhadap ketidakadilan. Keterlibatan masyarakat bukan hanya soal memenuhi prosedur administratif, tetapi investasi sosial untuk keberlanjutan dan kesejahteraan bersama.


Proyek PIK 2 memiliki peluang besar menjadi simbol kemajuan yang inklusif, asalkan suara masyarakat benar-benar didengar dan diwujudkan. Dengan mengutamakan partisipasi publik sebagai pilar utama, pembangunan akan membawa manfaat ekonomi sekaligus memperkuat kohesi sosial, menciptakan masa depan yang lebih adil dan berkelanjutan bagi semua pihak.


Tentang penulis:

BUNG EKO SUPRIATNO

Dosen Ilmu Pemerintahan di Fakultas Hukum dan Sosial 

Universitas.

DAFTAR PUSTAKA


Buku

Harvey, D. (2012). Kota Pemberontak: Dari Hak atas Kota Menuju Revolusi Perkotaan. Verso.

Jurnal dan Artikel

Ananta, DD. (2012). Partisipasi Masyarakat dan Hak Atas Kota: Review atas Pemikiran David Harvey. Diakses dari http://pergerakan.org/partisipasi-masyarakat-dan-hak-atas-kota-review-atas-pemikiran-david-harvey/

Herdiawan, J. (2021). Dimensi Etis Pemindahan Ibu Kota Negara: Masalah Ketimpangan Sosial dan Lingkungan dalam Ruang Perkotaan menurut David Harvey. Jurnal Dekonstruksi, 3(1), 1-12. ISSN 2797-233X. Diakses dari https://dekonstruksi.id/index.php/home/issue/view/

Teori Ketimpangan Pembangunan Geografis David Harvey dalam Tinjauan Filsafat Ekonomi. (n.d.). Diakses dari https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/216168

Lembaga dan Organisasi

Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada. (n.d.). Konflik Agraria dan Ketimpangan Struktur Feodalisme Picu Revolusi Sosial Banyuwangi. Diakses dari https://fisipol.ugm.ac.id/konflik-agraria-dan-ketimpangan-struktur-feodalisme-picu-revolusi-sosial-banyuwangi/

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada. (n.d.). Hak Atas Pembangunan: Refleksi dari Konflik Agraria Rempang dan Proyek Strategis Nasional (PSN). Diakses dari https://law.ugm.ac.id

Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia. (n.d.). Reforma Agraria Menjamin Pemerataan Sosial Ekonomi Masyarakat Secara Menyeluruh. Diakses dari https://www.kominfo.go.id/content/detail/13688/reforma-agraria-menjamin-pemerataan-sosial-ekonomi-masyarakat-secara-menyeluruh/0/artikel_gpr

Opini dan Media

Kompas. (2024). Kebijakan Pertanahan dan Keadilan Sosial. Diakses dari https://www.kompas.id/baca/opini/2024/09/24/kebijakan-pertanahan-dan-keadilan-sosial

Organisasi Bantuan Hukum

LBH Jakarta & KontraS. (2024). Proyek Strategis (baca: Sengsara) Nasional Menimbulkan Konflik Sosial dan Pelanggaran HAM: Pembangunan PIK 2 Harus Dihentikan, Cabut Status PSN-nya! Siaran Pers, 7 November 2024. Diakses dari https://bantuanhukum.or.id/proyek-strategis-baca-sengsara-nasional-menimbulkan-konflik-sosial-dan-pelanggaran-ham-pembangunan-pik-2-harus-dihentikan-cabut-status-psn-nya/

Esai dan Refleksi

Anshori, AG. (n.d.). Keadilan Sosial Sebuah Paradigma Pendekatan Pembangunan - Keadilan Dalam Konteks Perkembangan Paradigma. Diakses dari https://br.mmexpress.org/paradigma/keadilan-dalam-konteks-perkembangan-paradigma-2846684 Kurniawan, R. (n.d.). David Harvey (Hak Atas Kota). Diakses dari https://www.academia.edu/8813903/DAVID_HARVEY_Hak_Atas_Kota

(Wan).

COMMENTS












Nama

.,3,.berita terkini,11108,.beritaterkini,6,.kalbar,17,(Merlung),5,abiansemal,16,Aceh,35,aceh besar,1,ACEH SINGKIL,78,Aceh Tamiang,23,Aceh Tengah,120,ACEH TENGGARA,2,ACEH TIMUR,2,Aceh Utara,5,advertorial,21,aek kanopan,1,Aekkanopan,9,agam,19,aimas,3,ALAI.,5,Alor,1,ambon,7,amlapura,67,ampana,1,anjatan,2,Anyer,1,AS,1,Asahan,7,babel,1,badau,1,badung,699,Bagansiapiapi,4,bakan,1,BALAESANG,1,bali,1232,balige,14,BALIKPAPAN,6,balut.berita terkini,3,Banda Aceh,17,BANDAR LAMPUNG,39,Bandar Seri Begawan,1,bandara,7,Bandung,206,Bandung Barat,23,banggai,24,banggai kepulauan,1,bangka,2,bangka barat,2,Bangka Belitung,5,bangka selatan,1,Bangka Tengah,2,bangkep,1,BANGKEP - RN,1,BANGKINANG,5,bangli,960,Bangun Purba,1,Banguwangi,1,Banjar,23,Banjarmasin,1,Banjarnegara,8,bantaeng,46,Banten,169,Banyuasin,6,Banyumas,13,Banyuwangi,149,Barito Selatan,1,barito utara,2,Barru,6,Batam,104,batang,67,BATANG HARI,3,batang kuis,3,BATU,8,batu bara,73,baturaja,4,baturiti,2,bekasai,1,Bekasi,2718,bekasi berita terkini,1,bekasi terkini,3,Bekasi Utara,1,belawan,2,Belitung,219,Belitung Timur,17,Beltim,225,belu,2,benakat,1,bener,1,Bener Meriah,481,BENGKALIS,162,Bengkayang,77,BENGKULU,7,BENGKULU SELATAN,19,BENGKULU UTARA,1,benoa,11,BER,3,BERI,1,beria terkini,1,beriita terkini,3,berit terkini,3,berita,1,berita berita terkini,1,berita teekini,1,berita terikini,1,berita terki,1,Berita terkini,3615,berita terkini daerah,1,berita terkini.,1,berita terkinia,1,berita terkink,1,berita terkinu,2,berita tetkini,1,beritaterkini,4,beritq terkini,1,berta terkini,1,Bima,2,binjai,3,Bintan,9,Bintuni,1,Bitung,7,blahbatu,2,blahbatuh,48,Blitar,15,Blora,2,BMKG,1,BNN,1,Bogor,468,BOGOR TIMUR,71,Bola,1,BOLAANG MONGONDOW,3,bolmong,569,Bolmong raya,5,Bolmong selatan,22,bolmong timur,4,bolmong utara,2,bolmongsiar,1,bolmut,2,BOLNONG,1,bolong mopusi,1,bolsel,12,boltim,18,bondowoso,1,bone,4,BOYOLALI,2,Brebes,179,bualu,1,Bukit Tinggi,52,bukittinggi,19,buleleng,234,BUMIMORO,1,BUNGKU,1,bunta banggai,3,Buol,92,BUTENG,1,Casablanca,1,Catatan Radar Nusantara,11,Ciamis,109,Cianjur,19,Cibinong,15,Cibitung,3,cikampek,47,Cikampek barat,1,Cikande,1,Cikarang,105,CIKARANG BARAT,1,CIKARANG PUSAT,1,cikarang utara,2,Cilacap,12,Cilegon,51,cilengsi,3,Cileungsi,41,Cimahi,461,Cimanggung,1,Cirebon,565,Cirebon Kota,2,Cisarua,1,citeureup,1,Dabo Singkep,266,daeah,1,daer,2,Daerah,7846,daerah Terkini,2,daerh,1,Daik Lingga,3,Dairi,245,Deli Serdang,64,Deli tua,1,deliserdang,1,demak,51,Denpasa,5,denpasar,1033,denpasar timur,3,Dentim,1,Depok,663,derah,5,dharmasraya,6,DIY,8,Dolok,4,Doloksanggul,75,Dompu,2,Donggala,179,donri donri,1,DPRD Kab. Bekasi,11,DPRD Kota Bekasi,99,DPRD LamSel,8,Dumai,30,Dumoga,186,Dumoga Utara,2,duri,3,Ekonomi,3,EMPAT LAWANG,19,ende,2,eretan,1,Erkini,1,Fakfak,2,fakta,1,Flores Timur,1,Garut,102,gianyar,945,gilimanuk,1,gorontalo,68,Gowa,107,Gresik,2,GROBOGAN,2,gunung mas,2,Gunung Putri,2,gunungsitoli,3,hamparan perak,1,HL,23,HSU,1,Hukum,11,HUMAS BELTIM,6,humbahas,14,iklan,2,Indonesia,5,INDRA,1,Indragiri hulu,6,indralaya,44,Indramayu,35,Indrapura,15,info,1,INHIL,52,inhilriau,1,INHU,8,Jabar,22,jaka,4,Jakarta,1980,Jakarta barat,2,jakarta selatan,5,jakarta timur,3,jakarta utara,3,Jambi,162,jateng,5,jatijajar,1,JATIM,7,Jawa Barat,50,Jawa Tengah,13,Jawa Timur,13,Jayapura,56,Jayawijaya,1,Jember,10,jembrana,310,Jeneponto,23,Jepara,106,jimbaran,4,Jombang,6,kab,7,kab .Bandung,208,Kab 50 Kota,4,kab Bandung,31,kab. Agam,1,Kab. Bandung,3876,kab. bekasi,196,Kab. Bogor,32,Kab. Brebes,61,kab. buru,1,KAB. CIREBON,2,KAB. DAIRI,1,kab. Garut,1,Kab. Gumas,1,kab. Kajen,1,Kab. Kapuas Hulu,8,kab. Karawang,3,KAB. KARO,2,Kab. Kuningan,122,kab. langkat,3,kab. malang,1,Kab. Minahasa Tenggara,1,KAB. PELALAWAN,2,Kab. Serang,11,Kab. Serdang Bedagai,4,Kab. Sukabumi,12,kab. tangerang,6,Kab. Tasikmalaya,120,Kab. Toba,8,kab.agam,1,Kab.Bandung,1877,kab.barru,3,kab.beka,1,Kab.Bekasi,398,kab.bogor,36,KAB.BOGOR.BERITA TERKINI,1,kab.buru,2,Kab.Caringin,1,Kab.Dogiyai Papua Tengah,1,kab.garut,2,kab.langkat,2,Kab.Malang,3,Kab.Nganjuk,21,kab.pekalongan,26,Kab.Samosir,9,KAB.SEMARANG,1,Kab.Sergai,5,KAB.SINJAI,5,kab.sorong,3,Kab.Sumedang,26,Kab.Tangerang,28,kab.Tasikmalaya,76,Kab.Way kanan,29,KABANJAHE,1,kabBandung,2,Kabupaten Bandung Barat,1,KABUPATEN SINJAI,3,KABUPATEN SINJAJ,3,kaimana,4,Kajen,4,Kalbar,591,kalideres,1,Kalimantan Barat,9,kalimantan timur,15,kalipuro,1,Kalsel,10,Kalteng,270,Kaltim,25,Kampar,212,Kampar Kiri,4,Kampar Riau,335,kapuas,3,Kapuas Hulu,278,kara,1,karanganyar,2,karangasem,1048,Karawang,349,karawang Berita terkini,1,KARIMUN,12,KARIMUN - RN,1,KARO,27,katapang,1,KATINGAN,6,kayong utara,6,keban agung,1,KEBUMEN,1,Kec.Ukui,1,Kediri,75,KEEROM,27,Kendari,4,kepahiang,4,KEPRI,5,Kepulauan Riau,10,Kerinci,23,keritang inhil,1,kerobokan,13,KETAPANG,17,kintamani,1,klapanunggal,1,klungkung,532,KOBAR,1,kolaka,1,Kolaka Utara,1,Kominfo Kab.Bekasi,34,konawe selatan,1,Korupsi,9,kota agung,1,KOTA BATU,1,KOTA KOTOMOBAGU,5,KOTA MANNA,2,KOTA METRO,29,kota pekalongan,9,Kota Sorong,10,kotabaru,1,Kotabumi,1,KOTAMIBAGU,3,Kotamobagu,111,kotawaringin barat,3,KOTAWARINGIN TIMUR,4,KOTIM,11,kriminal,5,Kronjo,1,Kuala Kapuas,6,kuala lumpur,1,Kuala Tungkal,9,kuansing,15,kuantan,1,kuantan Sengingi,4,kubu,4,kubu raya,64,KUDUS,123,Kuningan,1699,kupang,4,kuta,22,kuta badung,3,kuta selatan,12,kuta utara,25,KUTAI KERTANEGARA,9,Kutai Timur,12,Kutim,6,l,1,Labuhan Bajo,1,Labuhan Batu,18,Labura,407,labusel,1,Lahat,31,LAMBATA,1,Lamongan,3,Lampung,99,Lampung Barat,196,LAMPUNG METRO,105,LAMPUNG SELATAN,68,Lampung Tengah,23,Lampung Timur,466,Lampung Utara,794,LAMPUNGUTARA,1,lampura,20,landak,6,langkat,6,langsa,3,LANTAMAL V,86,LANTAMAL X JAYAPURA,20,lawang kidul,46,lebak,211,Lembang,1,LEMBATA,7,LIMAPULUHKOTA,6,Lingga,1182,liwa,13,Loksado,1,lolak,1,LOLAYAN,3,Lombok,6,Lombok barat,5,Lombok tengah,13,lombok timur,139,Lombok Utara,1,LOTIM,12,lotim.berita terkini,37,LUBUK LINGGAU,17,Lubuk Pakam,8,lubuk sikaping,1,lubuklinggau,16,lubuksikapaing,1,LUBUKSIKAPING,1,lukun,1,Lumajang,8,Lumanjang,1,Luwu,2,Luwuk,18,luwuk banggai,36,m,1,M.Labuhan,1,Mabar,1,madina,1,madura,1,Magelang,5,mahakam hulu,1,majaleMajalengka,1,Majalengka,640,majalengMajalengka,1,majalenMajalengka,1,majalMajalengka,1,majaMajalengka,1,majene,3,maka,1,makasar,3,makassar,212,malaka,1,Malang,194,Maluku,8,Maluku tengah,2,MALUKU UTARA,2,MAMAJU.RN,3,MAMASA,195,MAMUJU,220,MAMUJU TENGAH,7,Manado,67,mancanegara,1,mandau,1,mangapura,4,Manggar,91,Manggarai,1,manggarai barat,2,mangupura,286,Manokwari,165,mansel,1,marga,1,Maroko,1,maros,1,mataram,13,MATENG,7,Mauk,2,Maybrat,1,medan,261,Mekar Baru,1,melawi,15,MEMPAWAH,1,mengwi,34,mentawai,1,merak,6,merangin,93,MERANTI,969,MERAUKE,7,Merbau,3,Mesuji,75,metro,216,metro lampung,10,meulaboh,1,mimika,1,Minahasa,7,Minahasa Selatan,5,Minahasa Tenggara,2,Minahasa Utara,1,Minas,1,Minut,2,miranti,1,Mojokerto,561,monokwari,2,morowali,30,MOROWALI UTARA,1,MORUT,3,moskow,1,Muara Belida,1,Muara Bulian,1,muara bungo,3,Muara Enim,583,muara Tami,2,Muaro Jambi,4,muba,8,Mukomuko,81,muratara,534,murung raya,2,Musi Banyuasin,15,MUSI RAWAS,35,musirawas,7,Nabire,1,Naibenu,1,namlea,4,Nangka Bulik,2,Nasional,16,Natuna,95,negara,5,negara batin,1,ngawi,4,Nias barat,21,NTB,75,NTT,14,nunukan,25,nusa dua,1,Ogan Ilir,7,OKI,3,OKU,2,Oku Selatan,566,Oku Timur,52,olahraga,1,Opini,14,ottawa,1,P. Bharat,1,P.SIANTAR,12,PACITAN,3,Padang,17,Padang Lawas,14,PADANG PANJANG,2,padang pariaman,1,padang sidimpuan,2,Pagaralam,34,Pagimana,1,Pahuwato,1,Pakpak Bharat,21,pakuan ratu,2,Pakuhaji,2,Palangka raya,349,Palas,23,palelawan,44,Palembang,103,pali,2,palopo,1,Palu,344,palu utara,2,Paluta,66,pamekasan,2,Panang Enim,2,pancur batu,1,pand,1,pande,1,pandegelang,3,Pandeglang,2623,Pangandaran,24,Pangkalan Kerinci,3,pangkalanbun,5,Pangkalpinang,21,pangkep,4,pantai labu,1,Papandayan,1,Papua,96,PAPUA BARAT,228,papua barat daya,2,papua tengah,2,parapat,2,PARIAMAN,10,Parigi,6,Parigi Moutong,20,PARIMO,1065,PARIMOUT,1,Parlemen,32,PARUNG PANJANG,1,Pasaman,14,Pasangkayu,1,pasbar,1,Pasir Pangarayan,1,PASSI,1,PASSI TIMUR,6,Pasuruan,5,PATI,190,Patia,1,patrol,19,PAYAKUMBUH,10,PEBAYURAN,2,pecatu,1,Pekalongan,89,pekan baru,7,Pekanbaru,579,Pekanbaru Riau,1669,pelalawan,26,pemalang,3,Pematangsiantar,47,pemekas,1,Pemkab Bekasi,7,Pemkot Bekasi,6,Penajam Paser Utara,1,penanaman,1,penang Enim,2,Pendidikan,81,pengkadan,1,Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),116,perbaungan,1,perimo,2,peristiwa,16,Permohonan,1,pesawaran,27,pesel,1,Pesisir Barat,2,Pesisir Barat,2,PESISIR SELATAN,1,Pilkada,1,pinrang,1,pintianak,1,PIPIKORO,1,PN.TIPIKOR,2,polda jabar,1,Polhukam,154,Politik,2,polman,1,polres Pekalongan,2,ponorogo,1,pontia,1,Pontianak,1432,Poso,16,prabumulih,1,primo,9,Pringsewu,55,probolinggo,4,PROTOKOL DOLOK SANGGUL,1,PT Bukit Asam,1,Pulang Pisau,5,pulau merbau,7,pulau tidung,1,pulpis,1,purbalingga,5,Purwakarta,1875,Purwokerto,2,Putussibau,58,Rabat,8,radar,3,Radar Artikel,59,Radar Selebrity,3,ragam,58,raja ampat,6,rambang dangku,1,RANGSANG,11,RANGSANG BARAT,1,rangsang pesisir,3,rantauprapat,1,rejang lebong,5,REMBANG,4,Renah mendalu,1,rengasdengklok,1,rengat,1,Riau,199,Rohil,6,rokan,1,Rokan Hilir,55,rokan hulu,16,Rongurnihuta,1,rote ndao,1,Sabang,57,Samarinda,60,sambas,2,sambilan,1,sampang,76,SAMPI,1,Sampit,652,Sangatta kutim,1,Sanggau,16,Sangihe,2,sar,1,Sarolangun,460,sekadau,7,SELAT PANJANG,10,SELATPANJANG,2,Selayar,18,selong,3,Semarang,68,Semarapura,43,semende,1,SEMOGA,2,SEMOGA TENGGARA,1,SENTANI,2,sentul,1,Seram Bagian Barat,1,Serang,532,Serdang Bedagai,42,Sergai,32,Seruyan,19,SIAK,22,siak hulu,10,sian,1,sibau hulu,1,Sibolga,166,siborongborong,1,sidikalang,1,SIDOARJO,8,SIDRAP,15,Sigi,103,silaen,1,Simalungun,172,simpang apek,1,Singaparna,10,singaraja,51,SINGKAWANG,15,SINGKEP BARAT,1,Sinjai,6,sintang,44,situbondo,6,slawi,2,sleman,2,solo,10,SOLOK,18,Solok Selatan,9,Soppeng,38,Sorong,311,Sorong selatan,4,Sosa,1,Sragen,35,suabang,1,Subang,2303,SUKABUM,1,Sukabumi,577,sukawati,4,Sukoharjo,1,Sukra,1,Sulawesi,3,Sulawesi Selatan,34,sulawesi tengah,57,sulawesi tenggara,1,Sulbar,363,Sulsel,30,Sulteng,477,Sulut,448,Sumatera Selatan,6,SUMATERA UTARA,7,SUMB,1,sumba barat,1,Sumbar,75,Sumbawa,6,Sumbawa Barat(NTB),5,Sumedang,178,sumenep,51,sumsel,43,Sumut,109,Sungai Penuh,1,sungai tohor,3,Sunggal,2,SURABAYA,124,Surakarta,3,tabanan,820,tajabbarat,1,Takalar,205,talangpadang,5,TAMBANG,1,Tambraw,3,Tambraw - RN,6,tana toraja,1,tanah,1,tanah datar,2,TANAH JAWA,5,Tanah Karo,122,Tangerang,469,Tangerang Selatan,107,tangg,1,tanggamus,143,Tanjab Barat,974,Tanjab Timur,141,tanjabbar,1,Tanjabtim,1,tanjung agung,8,tanjung balai,4,Tanjung Enim,153,Tanjung Jabung timur,1,tanjung makmur,1,tanjung morawa,3,TANJUNG PINANG,14,tanjung samak,1,tanjung selor,1,tanjungenim,2,tanjungperak,1,TANOYAN,8,Tapanuli Selatan,7,Tapanuli Tengah,99,Tapanuli Utara,31,tapung,3,tapung hulu,4,tarakan,1,tarutu,1,tarutung,53,tasik,1,Tasikmalaya,439,tebi,1,tebin,1,tebing,1,Tebing Tinggi,144,tebing tinggi timur,1,tebingtinggi barat,11,Teekini,11,Teelini,1,Tegal,39,tekini,5,Telawang,1,teluk bintani,1,teluk buntal,1,telukuantan,5,temanggung,2,tembilahan,3,tembuku,2,Teminabuan,6,tenan,1,Tenggarong,1,ter,1,Terjini,3,TERJUN GAJAH,1,Terk,1,Terki,1,Terki i,3,Terkii,1,Terkiji,4,Terkimi,1,Terkin,9,Terkin8,1,Terkini,52225,Terkinii,3,Terkinin,1,TERKINIO,1,TERKINIP,2,Terkino,11,Terkinu,1,terkiri,9,TERKNI,3,Terkuni,2,Terkuuu,1,Terlini,2,Termini,4,ternate,1,Tetkini,14,Timika,2,Toabo,1,toba,41,toili banggai,6,Tokyo,1,tolikara,2,tolitol,3,Tolitoli,1473,tolotoli,3,TOMOHON,5,Touna,194,Trenggalek,20,Trkini,1,Tterkini,1,tuba,1,tuba barat,11,Tuerkini,1,Tulang Bawang,14,Tulang Bawang Barat,9,Tulung agung,2,Tulungagung,305,Twrkini,1,ubud,25,Undangan,1,Waibakul,1,Waisai,23,wajo,1,warseno,1,WAY KANAN,38,way tuba,1,wonosari,1,Yogyakarta,11,
ltr
item
RADAR NUSANTARA NEWS: PIK 2 Ketika Pembangunan Lupa pada Keadilan Sosial
PIK 2 Ketika Pembangunan Lupa pada Keadilan Sosial
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhc4l2Yzm6jQlFBR30nu9Yid8N_5nzWaS70lgjh-glTpoZtWRk77Y9gfSrmF2ibc_i4LCROGdf9enuqq_ZOyHQ2XqycfEvCXJaySmcqZzsWqx9Bu7MW-6MXp8CGltXjBunDxRXrYfkCDIXjAOUW9NoMOwaWBLCo8bdSWB6pDzgSUTJSw5Q7XUeRA1K2QSNl/s320/IMG-20241226-WA0108.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhc4l2Yzm6jQlFBR30nu9Yid8N_5nzWaS70lgjh-glTpoZtWRk77Y9gfSrmF2ibc_i4LCROGdf9enuqq_ZOyHQ2XqycfEvCXJaySmcqZzsWqx9Bu7MW-6MXp8CGltXjBunDxRXrYfkCDIXjAOUW9NoMOwaWBLCo8bdSWB6pDzgSUTJSw5Q7XUeRA1K2QSNl/s72-c/IMG-20241226-WA0108.jpg
RADAR NUSANTARA NEWS
http://www.radarnusantara.com/2024/12/pik-2-ketika-pembangunan-lupa-pada.html
http://www.radarnusantara.com/
http://www.radarnusantara.com/
http://www.radarnusantara.com/2024/12/pik-2-ketika-pembangunan-lupa-pada.html
true
8338290086939464033
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy