Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), RN Diketahui, awal 2025, di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan merupakan awal P...
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), RN
Diketahui, awal 2025, di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan merupakan awal Pemerintahan baru dibawah kepemimpinan Bupati Asgianto ST bersama Wakil Bupati Iwan Tuaji SH.
Besar harapan masyarakat Kabupaten PALI agar di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Sumatera Selatan menjadi lebih baik.
Apalagi saat ini, di Kabupaten PALI dilengkapi dengan anggota DPRD yang nampak memiliki kinerja aktif dan agresif demi memajukan Bumi Serepat Serasan.
Bergandingnya eksekutif dan legislatif di Kabupaten PALI akan menjadi kesempurnaan untuk menuju Kabupaten PALI melesat maju kedepan dengan sumber daya alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang dimilikinya.
Sebagai Kabupaten yang masih terbilang baru, tentunya masih banyak membutuhkan pembangunan pembangunan untuk kepentingan masyarakat dan mempercepat kemajuan Kabupaten PALI, agar bisa maju dan mengejar daerah kabupaten lain khususnya dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan.
Tentunya kemajuan kabupaten PALI agar bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Kabupaten PALI, bukan cuma diatas kertas, sangat dibutuhkan perangkat daerah yang memiliki sumber daya manusia yang memilki wawasan positif dan bukan oknum perangkat daerah yang cuma mencari kesempatan untuk memperkaya diri pribadi.
Contohnya, perangkat daerah yang terkait membuat anggaran yang akan dialokasikan di APBD Kabupaten PALI tentulah tidak asal asalan, harus diselaraskan dengan kemampuan keuangan Kabupaten PALI.
Banyak faktor yang harus diperhatikan dalam menganggarkan di APBD misalnya anggaran yang bersifat prioritas atau urgen dan anggaran yang bisa ditunda.
Apalagi sudah ada instruksi Presiden Prabowo Subianto Nomor 1 Tahun 2025 yang diperintahkan kepada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melaksanakan efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD.
Namun sepertinya di Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) belum konsisten untuk melaksanakan Instruksi Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Pasalnya pada APBD Kabupaten PALI tahun 2025, di Dinas Perikanan Kabupaten PALI melalui E - Katalog ada diketemukan 13 item anggaran yang dinilai pemborosan bahkan dicurigai telah terjadi "mark up" anggaran.
Kecurigaan itu semakin kuat, karena diantara 13 item anggaran di Dinas Perikanan Kabupaten PALI dimaksud, disitu ada anggaran untuk pembelian makanan, yakni Empek Empek kapal Selam Rp.390.000.000,- Pembelian Otak Otak Rp. 1,534.000.000,- dan Pembelian Kerupuk ikan Rp. 468.000.000,-
Tiga item anggaran APBD 2025 di Dinas Perikanan Kabupaten PALI yang totalnya mencapai Rp Rp. 2.392.000.000,- (2,3;Miliar) itu sangatlah tidak wajar,
Selain itu, pada 13 kegiatan di Dinas Perikanan Kabupaten PALI itu, terlihat ada monopoli satu perusahaan saja
Ada signal kuat, dugaan pada proses pelaksanaan 13 anggaran di Dinas Perikanan Kabupaten PALI itu telah terjadi perbuatan gratifikasi, korupsi dan nepotisme yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Artinya, sudah keharusan bagi Aparat Penegak Hukum, baik itu Kejaksaan Negeri Kabupaten PALI maupun Polres PALI untuk dijadikan atensi penelusuran.
Adapun Anggaran di Dinas Perikanan Kabupaten PALI yang dinilai mencurigakan adalah:
1 Pakan ikan lele lanjutan 3
Penyedia : CV. kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 53,130.000,.
2. Goodie BAG (tas yang biasanya diberikan sebagai suvenir atau wadah bingkisan), Penyedia : CV. Kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 260.000.000,.
3.Pakan ikan patin lanjutan 3
Penyedia : CV. kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 210.000.000,.
4. Kolam Bundar, Penyedia : CV. kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 270.000.000,.
4. Benih ikan Baung
Penyedia : CV. Bergema Bergerak Bersama, Pagu Anggaran : Rp.599.250.000,.
5. Empek empek kapal selam
Penyedia : CV. Kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp 390.000.000,.
6. Otak otak ikan, Penyedia : CV. kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 1.534.000.000,.
7. Kerupuk ikan, Penyedia : CV. Kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 468.000.000,.
8. Pakan ikan Patin Lanjutan 1
Penyedia : CV. Kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 180.000.000,.
9. Pakan ikan patin lanjutan 2
Penyedia : CV. kita Lestari, Pagu anggaran : Rp. 192 000.000,.
10. Pakan ikan lele lanjutan 2
Penyedia : CV. Kita Lestari
Pagu Anggaran : Rp. 69.000.000,.
11. Pakan ikan lele lanjutan 1
Penyedia : CV. Kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 72.450.000,.
11. Benih ikan patin
Penyedia : CV. Kita Lestari, Pagu Anggaran : Rp. 258.750.000,.
12. Benih ikan gabus, Penyedia : CV. Bergema Bergerak Bersama, Pagu Anggaran : Rp.600.000.000,.
13. Blower ((mesin atau alat yang digunakan untuk menghasilkan aliran udara atau gas, biasanya untuk tujuan memindahkan atau mengalirkan udara dalam berbagai aplikasi), Penyedia : CV. Kita Lestari
Pagu Anggaran : Rp. 22.500.000,.
Total anggaran di Dinas Pertanian Kabupaten PALI dimaksud sangat fantastis, yakni mencapai Rp.5.179.000.000,- (Rp. 5,1 Miliar).
Terkait dugaan ini, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten PALI,
Ali Sadikin, S.P, M.P saat dikonfirmasi Tim Media ini, melalui nomor 0813-6XXX-X879.
Hingga berita ini ditayangkan, belum memberikan respon.
Sekedar informasi lagi, belum lama ini, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) PALI menetapkan dua orang sebagai tersangka di Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten PALI, Sumsel, kasus atas dugaan korupsi dalam kegiatan Koordinasi, Sinkronisasi, dan Pelaksanaan Pemberdayaan Industri dan Peran Serta Masyarakat Tahun Anggaran 2023, Kamis (12/06/2025).
Dua Tersangka dimaksud adalah Brivo Diansyah (BD) merupakan mantan Plt Kepala Disperindag Kabupaten PALI.
Dan satu Tersangka lagi adalah Muhtanzi Basir (MB), selaku Direktur CV Restu Bumi pada tahun 2023, kemudian megundurkan diri dan saat ini status nya tercatat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Semoga kejadian ini bisa dijadikan pelajaran berharga bagi pegawai lain di Kabupaten PALI agar tidak mengalami kejadian yang sama. (Khairlani)
COMMENTS