Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), RN Ahmad Jhoni, SP.MM Kepala Dinas Bappeda, yang juga Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI dengan se...
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), RN
Ahmad Jhoni, SP.MM Kepala Dinas Bappeda, yang juga Plt Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI dengan segala kontroversinya di Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan, saat ini sedang santer dan viral jadi perbincangan.
Sayangnya Viral nya nama Ahmad Jhoni, SP.MM bukan seperti viral nya seorang selebritis ibukota, melainkan viral karena sering membuat kontroversinya di Kabupaten PALI dengan dua jabatan kepala OPD yang dipegangnya.
" Ia adalah Ahmad Jhoni, SP.MM selaku Kepala BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) yang mana juga merangkap sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI," ungkap salah seorang aktivis di Kabupaten PALI.
Dijelaskannya, nama Ahmad Jhoni, SP.MM selalu jadi perbincangan di kalangan masyarakat dan Aktivis PALI karena sering muncul di publik dalam kemasan Link Pemberitaan para Journalis terkait kinerjanya.
Karena diketahui, sudah sejak lama sosok satu ini memegang dua jabatan penting di Pemkab PALI, yang sama sama memiliki anggaran.
" Bisa jadi untuk figur satu ini disebut dengan istilah " Ngocok Dewek Bagi Dewek atau Bagi dalam lobang " ( Dalam artian, Ia yang membuat anggaran, Ia yang menentukan anggaran, Ia juga yang memegang anggaran )" sindir aktivis PALI yang minta namanya jangan ditulis ini.
Terpisah, salah seorang aktivis Kabupaten PALI lain mengungkapkan, ada bocoran kalau Ahmad Jhoni, SP.MM, selaku Kepala BAPPEDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah) yang juga merangkap sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten PALI sedang di panggil Kejaksaan Negeri PALI.
Pemanggilan tersebut diduga terkait Anggaran 2023 pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PALI yang saat ini sedang diterpa kasus dugaan korupsi.
Dalam surat tersebut Ahmad Jhoni, SP.MM selaku Kepala BAPPEDA di panggil KEJARI PALI pada Tanggal 02 JULI 2025 sebagai saksi dalam kasus tindak pidana korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan dalam Kegiatan Koordinasi sinkronisasi dan pelaksanaan pemberdayaan industri dan peran serta masyarakat.
" Surat panggilan Ahmad Jhoni, SP.MM dari Kejari PALI selaku saksi
saksi, NOMOR : SP-221/L.6.22/Fd.2/06/2025 - Hari Rabu, Tanggal 02 Juli 2025, Jam 09:30 WIB
Tempat Kantor Kejaksaan Negeri Yogyakarta, menghadap : Jaksa Penyidik Kejaksaan Negeri Penukal Abab Lematang Ilir (PALI)," ungkapnya.
" Tidak tertutup kemungkinan dari saksi menjadi Tersangka," timbalnya.
Dijelaskan Hendri, telah di ketahui dalam perkara dugaan korupsi di Dinas Perindustrian dan Perdagangan itu Kejari PALI sudah menetapkan Dua Tersangka, yakni Mantan PLT kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan bersama Pihak Ketiga selaku Direktur Perusahaan yang mengerjakan pekerjaan tersebut," jelas Bung Hendri.
Berhubungan dengan Pemanggilan Ahmad Jhoni, SP.MM itu, dirinya pun sudah mengkonfirmasi Kasih Intel Kejari PALI, Ridho, Namun kata dia belum mendapatkan tanggapan dari sana.
Ia kembali bertutur, ada yang lebih menarik lagi setelah mengamati dan Investigasi mendalam, ada hal yang saling berkaitan yang harus di cermati serta ini menjadi PR penting Aparat penegak hukum.
" Apa yang menarik, yuk kita bahas," kata Hendri sembari menyeruput Kopi Hitam Tanpa gula, Sabtu (28/06/2025).
Ia kembali bergurau, tapi ini bukan tentang kopi namun tentang bagaimana Kabupaten PALI bisa bersih dari Koruptor dan para cukong yang merusak Negeri Serepat Serasan ini.
Ia mulai bercerita, setelah menelusuri lebih dalam kedua tersangka perkara korupsi di Dinas
Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten PALI itu merupakan orang terdekat Ahmad Jhoni, SP.MM selaku Kepala BAPPEDA.
Yang mana Tersangka Brisvo pernah menjabat Definitip sebagai pejabat penting di BAPPEDA PALI, lalu Tersangka AJi selaku Direktur CV Restu Bumi pernah bekerja selaku TKS di BAPPEDA PALI saat itu.
Hal ini tentu tidak logis dan harus di telusuri lagi secara detail dan mendalam, karena saat itu juga Ahmad Jhoni, SP.MM selaku Kepala Dinas BAPPEDA juga merangkap sebagai Kepala Dinas Pertanian.
41 Paket Proyek Di Dinas Pertanian PALI, 3 Milyar Pekerjaan Cuma di Kuasai Dua Perusahaan
Ada lagi yang lebih menarik perhatian publik yang mana pada tahun anggaran 2024 lalu, kontraktor CV Restu Bumi dan CV.Ajeng Media Sabrina di duga terbanyak mendapatkan pekerjaan pengadaan di dinas Pertanian di banding perusahaan lainnya,
" Ini bukan sekedar tentang menang proyek atau juga tentang kedekatan, namun ini ada indikasi pelanggaran yang dilakukan para pejabat yang terindikasi ada kerjasama terselubung atau persekongkolan terkait proyek yang ada,"Ungkapnya.
Di Tahun Anggaran 2024 CV Restu Bumi di Dinas Pertanian memenangkan proyek sebanyak 18 Paket Pekerjaan yang di nilai Total Rp 1.413.619.200 (Satu Milyar Empat Ratus Tiga Belas Juta Enam Ratus Sembilan Belas Ribu Dua Ratus Rupiah). itupun masih ada yang belum tercatat di duga masih ada proyek atas nama CV Restu Bumi.
" Ada apa di balik semua ini, apakah ini yang namanya indikasi Korupsi yang sengaja di kemas dan di rancang sedemikian rupa oleh para elite..?," Bung Hendri mempertanyakan.
Selain CV Restu Bumi ada juga perusahaan yang lain seperti CV. Ajeng Media Sabrina memenangkan proyek di Tahun Anggaran 2024 sebanyak 23 Paket di Dinas Pertanian senilai total Rp 1.821.213.780 (Satu Milyar Delapan Ratus Dua Puluh Satu Juta Dua Ratus Tiga Belas Ribu Tujuh Ratus Delapan Puluh Rupiah).
" Dari data tersebut dapat kita simpulkan bahwa ada dugaan kuat CV Restu Bumi dan CV. Ajeng Media Sabrina terindikasi ada kongkalikong dengan pihak Dinas Pertanian untuk memonopoli proyek yang ada," ungkapnya
" Itu baru Dua perusahaan yang di data masih ada perusahaan lainnya yang ada dugaan terkesan ada perserikatan dan persekongkolan demi mengejar profit kalangan elit," imbuhnya.
"Ala ala demi kesejahteraan masyarakat petani, namun ada indikasi demi kepentingan keuntungan kantong para Cukong dengan mengemas secantik dan seindah mungkin," kata Hendri.
Lebih jauh, Hendri menuturkan, Ini bukan persatuan sepak bola yang mencari kemenangan dan prestasi, namun ada indikasi ini adalah persatuan para mafia yang bertopeng Dewa demi mengambil simpati petani agar kinerja buruk mereka tertutupi
" Namun nyatanya kekejaman yang di lakukan seperti ini adalah strategi agar tidak terdeteksi oleh pihak Auditor Negara dan Penegak Hukum," tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian Ahmad Jhoni, SP.MM terkait adanya indikasi monopoli paket proyek dan dugaan adanya KKN. Ahmad Jhoni, SP.MM menjelas kan, setelah Ia cek pengadaan di dinas pertanian memang ada belanja barang jasa dan belanja modal.
Terdapat beberapa perusahaan sesuai dengan sfesifikasi nya, seperti belanja bibit tanaman, pupuk, pestisida dan peralatan kerja.
" Ini beda beda melibatkan banyak perusahaan pak. Proses pengadaan sesuai dengan lpse dan e katalog. Belanja yang diserahkan ke masy ada BAST, kalau belanja Modal Tercatat di KIB pemkab," jelas Ahmad Jhoni.
Terkait adanya perusahaan yang banyak mendapatkan pekerjaan terindikasi monopoli, Kongkalingkong, persengkongkolan, KKN, Ahmad Jhoni menepis mengelak.(Khairlani)
COMMENTS