Oleh: Abdul Haris Ketua Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat “Sebuah visi yang agung hanya bernilai sejauh langkah nyata yang mengikutinya....
Oleh: Abdul Haris
Ketua Dewan Presidium Pengusaha Kutim Hebat
“Sebuah visi yang agung hanya bernilai sejauh langkah nyata yang mengikutinya.”
Sangata,Kutai Timur(Kaltim)Radar Nusantara.
KUTAI TIMUR adalah tanah yang menyimpan paradoks. Di bawah tanahnya tersembul batu bara yang menghidupi ribuan pekerja dan mengisi kas daerah. Di atasnya hamparan sawit mengular hingga ke lembah-lembah yang jauh dari jangkauan aspal. Namun di antara kelimpahan itu, jutaan penduduknya masih bergumul dengan akses layanan dasar yang timpang, jalan yang berlubang di musim hujan, dan sekolah-sekolah yang kekurangan tenaga pengajar di pelosok kecamatan.
Kesejahteraan Pembangunan di Kutai Timur” yang diusung pemerintah daerah di bawah kepemimpinan Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati Mahyunadi, hadir dengan 50 program prioritas dan sembilan kebijakan strategis. Visi ini bukan sekadar dokumen seremonial, ia adalah peta jalan yang akan diuji langsung oleh realitas masyarakat yang menghuni 18 kecamatan dan lebih dari 100 desa di kabupaten terluas kedua di Indonesia itu.
Pertanyaan yang harus diajukan bukan semata: apakah visi ini indah? Melainkan: apakah visi ini membumi? Apakah ia dapat diukur, diawasi, dan dipertanggungjawabkan di hadapan publik yang telah lama menunggu?
Untuk memahami bobot visi ini, kita perlu lebih dahulu memahami fondasi fiskalnya. APBD Kutai Timur tahun 2026 ditetapkan sebesar Rp 5,71 triliun sebuah angka yang sesungguhnya merupakan penurunan drastis dari Rp 9,89 triliun pada tahun anggaran 2025. Penyusutan hampir 42 persen ini bukan tanpa sebab; ia adalah dampak langsung dari kebijakan efisiensi fiskal nasional yang diprakarsai pemerintah pusat, yang memangkas dana bagi hasil dan dana alokasi daerah dari sektor pertambangan.
Yang perlu digarisbawahi dengan cermat adalah komposisi pendapatan daerah itu sendiri: dari proyeksi pendapatan Rp 4,867 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya menyumbang Rp 431,81 miliar, sementara pendapatan transfer dari pusat mencapai Rp 4,34 triliun. Artinya, lebih dari 89 persen pendapatan Kutai Timur bergantung pada arus kas dari Jakarta, sebuah ketergantungan struktural yang menjadikan daerah ini sangat rentan terhadap guncangan kebijakan nasional maupun fluktuasi harga komoditas global.
Kerentanan ini semakin mengkhawatirkan bila kita melihat besarnya belanja pegawai yang mencapai Rp 2,3 triliun—lebih dari 40 persen dari total APBD. Ini adalah beban tetap yang “memakan” anggaran sebelum satu bata pun infrastruktur dibangun, sebelum satu pelajaran pun ditambahkan di sekolah, dan sebelum satu pasien pun dilayani di puskesmas pedalaman.
Dalam konteks ini, Ketua DPRD Kutim Jimmi dengan tepat mengingatkan bahwa kondisi keuangan yang menurun mengharuskan pemerintah “kreatif mencari potensi pendapatan baru” dan tidak menghabiskan anggaran untuk kegiatan yang tidak penting. Peringatan ini relevan, namun perlu ditindaklanjuti dengan mekanisme pengawasan yang konkret bukan sekadar wacana tahunan yang berulang di setiap rapat paripurna.
Di tengah tekanan fiskal itu, terdapat kabar yang patut disambut positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Kutai Timur pada tahun 2024 tercatat sebesar 75,90, meningkat 0,57 poin atau 0,76 persen dibandingkan tahun sebelumnya (75,33), dengan rata-rata pertumbuhan tahunan 0,87 persen selama periode 2020–2024. Angka harapan hidup lahir mencapai 74,55 tahun, dan pengeluaran riil per kapita telah menyentuh Rp 12,49 juta.
Namun IPM adalah angka rata-rata—dan rata-rata seringkali menipu. Di balik angka 75,90 itu, masih terdapat kantong-kantong kesulitan yang nyata. Data BPS menunjukkan tingkat kemiskinan Kutai Timur sebesar 8,81 persen jauh lebih tinggi dibandingkan rata-rata Kalimantan Timur yang hanya 5,78 persen. Dengan jumlah penduduk miskin mencapai 37.110 jiwa, kita berbicara tentang puluhan ribu manusia yang hari-harinya dijalani di bawah garis kecukupan.
Lebih memprihatinkan lagi, laporan BPS Kalimantan Timur 2025 mengungkap sebuah paradoks struktural, meski persentase kemiskinan secara keseluruhan menurun ke 5,17 persen, terendah dalam satu dekade kedalaman dan keparahan kemiskinan di wilayah perdesaan justru meningkat. Ini berarti mereka yang miskin, kian terperangkap lebih dalam. Penurunan angka statistik kemiskinan tidak selalu berbanding lurus dengan perbaikan kualitas hidup yang sesungguhnya.
Realitas ini harus menjadi cermin bagi 50 program prioritas yang dirumuskan pemerintah Kutai Timur. Program-program itu perlu diuji. Seberapa banyak yang menyentuh langsung masyarakat miskin di pedesaan? Seberapa besar anggaran yang mengalir ke kecamatan-kecamatan terpencil seperti Muara Wahau, Kongbeng, atau Sandaran dibandingkan yang terkonsentrasi di ibu kota Sangatta?
Keadilan, Kesejahteraan, dan Kebersatuan, tiga kata yang membentuk mahkota visi ini. Ketiganya bukan konsep baru, ia adalah janji abadi yang selalu diucapkan dalam setiap pergantian kepemimpinan daerah di seluruh Indonesia. Yang membedakan kepemimpinan satu dengan yang lain bukan keindahan kata-katanya, melainkan keberanian dan konsistensi dalam mengimplementasikannya.
Keadilan menuntut lebih dari sekadar tidak ada diskriminasi formal. Ia menuntut distribusi anggaran yang berpihak kepada yang tertinggal, sistem pengadaan yang bersih dari praktik pemecahan paket untuk menghindari lelang, serta layanan publik yang tidak bergantung pada kedekatan geografis dengan pusat kota. Dalam bahasa sederhana, seorang ibu yang hendak melahirkan di Kecamatan Long Mesangat tidak boleh harus menempuh perjalanan berjam-jam hanya untuk menemukan bidan yang berwenang.
Kesejahteraan dalam konteks Kutai Timur yang sumber daya alamnya kaya namun PAD-nya rendah, menuntut transformasi paradigma dari “daerah pengeruk” menjadi “daerah pengolah.” Ketika batu bara dan sawit lebih banyak diekspor dalam bentuk mentah, nilai tambah ekonominya mengalir ke luar, bukan ke dalam kantong masyarakat lokal. Inilah yang oleh para ekonom disebut sebagai fenomena enclave economy, di mana sektor ekstraktif tumbuh pesat namun tidak terintegrasi dengan ekonomi rakyat setempat.
Kebersatuan, pilar ketiga, paling mudah diucapkan namun paling sulit diwujudkan. Ia bukan hanya tentang kerukunan antarsuku atau antaragama yang di Kutai Timur sudah relatif terjaga baik. Kebersatuan yang sejati adalah kebersatuan antara pemerintah dan rakyat, antara realisasi program yang tertera di dokumen perencanaan dengan apa yang benar-benar dirasakan di lapangan. Catatan kritis DPRD Kutim saat pengesahan APBD 2026 tentang ketimpangan antara target program dan realisasi di lapangan, terutama pada sektor infrastruktur desa, air bersih, dan kualitas SDM, adalah pengingat yang tidak boleh diabaikan.
Draft visi ini dengan tepat menempatkan masyarakat sebagai “subjek dan objek pembangunan.” Namun dalam praktiknya, masyarakat kerap lebih banyak menjadi objek penerima program yang telah dirancang tanpa konsultasi yang bermakna, tanpa mekanisme pengaduan yang efektif, dan tanpa akses informasi yang memadai tentang bagaimana anggaran publik dibelanjakan untuk mereka.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan bukan kemewahan; ia adalah prinsip tata kelola yang telah diamanatkan oleh undang-undang. Musrenbang yang bermakna, bukan musrenbang seremonial yang hasilnya sudah diputuskan sebelum forum dibuka—itulah jembatan yang menghubungkan visi di kertas dengan realitas di tanah. Masyarakat yang dilibatkan akan menjaga aset pembangunan. Masyarakat yang diabaikan akan membiarkan jalan berlubang tanpa melapor, karena merasa laporannya tidak akan didengar.
Data serapan anggaran APBD 2025 yang hanya mencapai 80 persen jauh dari target ideal 95 persen adalah sinyal yang perlu ditafsirkan lebih dalam. Serapan rendah seringkali bukan karena tidak ada kebutuhan, melainkan karena hambatan birokrasi, lemahnya perencanaan teknis, atau bahkan karena program tidak sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaatnya.
Kepala Bappeda Kutim Januar Bayu Irawan menyatakan komitmen untuk menyelaraskan 50 program prioritas daerah dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Sinkronisasi ini adalah keniscayaan administratif—daerah yang tidak selaras dengan kebijakan nasional berisiko kehilangan alokasi transfer dan insentif fiskal dari pusat.
Namun sinkronisasi juga menyimpan jebakan tersembunyi ketika program daerah terlalu mengikuti irama Jakarta, ia bisa kehilangan kontekstualitasnya. Kutai Timur bukan Jawa. Ia memiliki karakteristik geografis, demografis, dan kultural yang unik. Program Sekolah Rakyat mungkin relevan, tetapi perlu dimodifikasi untuk menjawab tantangan anak-anak di kampung-kampung sungai yang aksesnya hanya melalui jalur air. Program ketahanan pangan mungkin penting, tetapi harus berangkat dari kearifan agraris lokal, bukan sekadar mengadopsi pola tanam dari lahan-lahan di Pulau Jawa.
Otonomi daerah sejatinya lahir dari kesadaran bahwa Jakarta tidak bisa sepenuhnya memahami kebutuhan Sangatta, Muara Ancalong, atau Long Nah. Maka gunakanlah otonomi itu sepenuhnya—dengan gagah, dengan inovatif, dan dengan rasa tanggung jawab yang dalam.
Kebersatuan Menuju Keadilan dan Kesejahteraan Pembangunan di Kutai Timur adalah visi yang mulia. Ia lahir dari kesadaran bahwa kemajuan sejati hanya bisa diraih bersama, bukan oleh segelintir elite di pusat kota, melainkan oleh seluruh lapisan masyarakat dari Sangatta hingga ke ujung-ujung kampung yang belum terjangkau listrik PLN.
Namun visi tidak bekerja dengan sendirinya. Ia memerlukan anggaran yang diprioritaskan dengan tepat sasaran bukan tersedot habis oleh belanja pegawai yang menggurita. Ia memerlukan transparansi pengadaan yang tidak memberikan ruang bagi praktik pemecahan paket dan penunjukan langsung yang tidak kompetitif. Ia memerlukan indikator kinerja yang terukur dan dapat diverifikasi secara publik, bukan sekadar laporan realisasi yang ditulis sendiri oleh instansi pelaksana.
Yang paling penting, visi ini memerlukan keberanian untuk mengakui kekurangan, menerima kritik, dan berbenah secara tulus. Sebab masyarakat Kutai Timur bukanlah penonton pasif dalam panggung pembangunan daerahnya. Mereka adalah hakim yang paling adil yang menilai bukan dari indahnya pidato, melainkan dari nyatanya perubahan yang mereka rasakan di kehidupan sehari-hari.
Lima puluh program, sembilan kebijakan strategis, dan satu visi yang besar. Semua itu adalah janji. Dan sejarah selalu mencatat, pemimpin yang dikenang bukan mereka yang pandai berjanji, melainkan mereka yang Mau Turun Dan Bersama Rakyatnya Serta Benar Benar Natural Paham Dengan Kebutuhan Rakyat Semoga Pemerintahan ARMY Mampu Menunaikannya Aamiin YRA
Protus Burin


COMMENTS