KERINCI, RN Informasi yang diproleh awak media, dari Wijaya salah seorang warga masyarakat Desa Kotabaru Sanggarang Agung Kec...
Informasi yang diproleh awak media, dari Wijaya salah seorang warga masyarakat Desa Kotabaru Sanggarang Agung Kecamatan Danau Kerinci Provinsi Jambi, mengatakan p dalam waktu dekat Gubenur Jambi akan meletakan batu pertama dilokasi Pembangunan Pasantren Bina Ummah Ummul Qura dibukit Peyapun Desa Talangkemulun.
Ungkapan itu , dari Oknum pengurus Yayasan memberi pengumuman disalah satu Mesjid Desa Kotabaru melalui legerasan suara, menyatakan dalam waktu dekat Gubenur Jambi akan meletakan batu pertama Pembangunan Pasantren , ungkapnya.
Kedatangan Gubenur Jambi nanti, mudah mudahan serta Bupati Kerinci bisa membuktikan, melihat langsung kelokasi pembangunan itu, dalam kegiatan pak Gubenur tersebut dapat terdegar masih ada permasalahan yang belum diselesaikan oleh pihak Yayasan /Adat , terkait sengeta lokasi pembangunsn pasantren yang belum tuntas, paparannya.
Harapan wijaya semoga Bapak Gubenur bisa mendegar keluhan warga masyarakat kecil, yang diprilakukan oleh Oknum penguasa diDesa yang tidak memiliki hati nurani kemanusian ,tega ,menyerobot/digusur secara paksa lahan perkebunan milik Wijaya lebihkurang 2 Ha, tampa dilakukan ganti rugi.
Terlihat masa depan hari tua warga Wijaya gelap gulita, karena titikpayahnya selama ini sudah tiada lagi, hasil berjuang negeri orang ( Malaysia) selama ini tiada artinya lagi, akibat ulah Oknum pihak Yayasan dan Oknum pihak Adat, menyerobot dan mengusur lahan perkebunan karet miliknya.
Ketidak manusian prilaku seperti ini terhadap masyarakat kecil, diharapkan pada Gubenur Jambi/Bupati Kerinci membentuk Tim khusus untuk mencari titik kebenaran /Keadilan ditengah tengah keluhan masyarakat ,jangan dibiarkan diduga aksi Otoreter merajalela, harus dimunahlan di Negara NKRI pedoman Panca Sila Undang Undang Dasar 1945.
Buktinya, M. Kamil selaku Ketua Adat Desa Talang kemulun sangat menyesali terjadinya penyerobotan dan mengusur lahan perkebunan karet milik Wijaya secara dipaksakan, tidak sesuai dengan Norma Adat, Norma Hukum, Norma sosial .
Saya selaku Ketua Adat Desa Talang Kemulun membuat Surat pernyataan bahwa dirinya tidak setuju sistim manajemen kerja yang tidak jelas serta merugikan pihak orang lain, juga selama ini apapun yang dilakukan oleh pihak Yayasan dan Ketua Adat Desa Kotabaru Sdr Zarwin maupun Kadesnya tidak pernah dilibatkan , apalagi pengusuran perkebunan karet milik Wijaya ,ungkapnya.
Bengitu juga dikatakan Tokoh masyarakat /mantan Ketua Adat Desa Sanggarang Agung Bapak Zaini, sangat menyayangkan sekali sikap Ketua Adat Kotabaru Zarwin tidak hadir dalam rapat pertemuan dikediaman Kades.
Marilah kita duduk bersama membicarakan soal lahan perkebunan milik saudara kita ,kalau seperti ini caranya kerja merugikan pihak orang lain, ini jelas tidak sesuai disisi Norma Adat, marikita selesaikan secara musyawarah mufakat bersama , kita tidak mau persoalan ini menjadi selisihpaham kepanjangan, katanya tokoh masyarakat.
Zam.
COMMENTS