Pontianak (Kalbar), RN Investigator Nusantara Corruption Watch (NCW) Kapuas Hulu meminta Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (...
Pontianak (Kalbar), RN
Investigator Nusantara Corruption Watch (NCW) Kapuas Hulu meminta Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) turun tangan untuk melakukan tindakan hukum secara tegas terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat excavator di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
"Kita minta kepada Pemerintah Pusat, khususnya Mabes Polri dan instansi terkait lainnya di Pusat untuk turun tangan melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap cukong-cukong dan para pembacking aktivitas PETI," kata Rusli, Investigator NCW Kabupaten Kapuas Hulu kepada media www.radarnusantara.com Perwakilan Kalimantan Barat, Rabu (13/5/2020).
Menurut Rusli, aktivitas PETI di beberapa titik wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, diantaranya di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, bukan lagi menggunakan alat tradisional. Tetapi sudah menggunakan sekitar 60 unit alat berat excavator. Ironisnya, kata Investigator NCW, aktivitas PETI selama ini dibiarkan saja oleh instansi yang berwenang di Kapuas Hulu.
"Aktivitas PETI itu hanya dilakukan oleh sekelompok orang, bukan murni masyarakat. Kalau memang masyarakat biasa yang hanya mencari makan, tidak mungkin kerjanya menggunakan alat berat excavator. Sepertinya ada pemodal dan pembacking," sindir Investigator NCW.
Untuk mengantisipasi dampak buruk lingkungan hidup atas kerusakan hutan dan lingkungan, serta untuk menjaga nama baik instansi terkait dalam penegakan hukum dan aturan, NCW Kabupaten Kapuas Hulu meminta Pemerintah Pusat melalui Mabes Polri dan instansi terkait lainnya di Pusat untuk segera turun tangan.
"Ada isu setoran ratusan juta bahkan milyaran rupiah setiap bulannya kebeberapa instansi berwenang, ini pernyata dari beberapa oknum Panitia PETI," bebernya.
Menanggapi aktivitas PETI ini, Kepala Desa Beringin, membenarkan bahwa diwilayahnya memang ada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Menurut Herman, aktivitas PETI diwilayahnya itu sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakatnya.
"Iya benar, sudah ada Panitia yang mengurus. Kalau mau lebih jelas, datang langsung ke sini, nanti saya panggil mereka," kata Herman.
Sementara itu, beberapa Panitia PETI Desa Beringin juga membenarkan bahwa orang-orang yang bekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin menyetorkan uang pengamanan kepada instansi-instansi terkait.
"Kalau tidak menyetor, mana bisa kerja," ungkap beberapa oknum Panitia.
Ironisnya, salah satu oknum Panitia PETI melalui teleponnya mengancam media www.radarnusantara.com Perwakilan Kalimantan Barat. Ancaman tersebut terjadi ketika media ini menolak Rp.1.500.000,- dana pengamanan.
"Kalau sampai PETI ini ditutup, kami cari kerumahnya siapa yang memberitakan," katanya dengan nada kasar.
Adrian.
Investigator Nusantara Corruption Watch (NCW) Kapuas Hulu meminta Markas Besar (Mabes) Polisi Republik Indonesia (Polri) turun tangan untuk melakukan tindakan hukum secara tegas terkait aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menggunakan alat berat excavator di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
"Kita minta kepada Pemerintah Pusat, khususnya Mabes Polri dan instansi terkait lainnya di Pusat untuk turun tangan melakukan tindakan hukum secara tegas terhadap cukong-cukong dan para pembacking aktivitas PETI," kata Rusli, Investigator NCW Kabupaten Kapuas Hulu kepada media www.radarnusantara.com Perwakilan Kalimantan Barat, Rabu (13/5/2020).
Menurut Rusli, aktivitas PETI di beberapa titik wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, diantaranya di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, bukan lagi menggunakan alat tradisional. Tetapi sudah menggunakan sekitar 60 unit alat berat excavator. Ironisnya, kata Investigator NCW, aktivitas PETI selama ini dibiarkan saja oleh instansi yang berwenang di Kapuas Hulu.
"Aktivitas PETI itu hanya dilakukan oleh sekelompok orang, bukan murni masyarakat. Kalau memang masyarakat biasa yang hanya mencari makan, tidak mungkin kerjanya menggunakan alat berat excavator. Sepertinya ada pemodal dan pembacking," sindir Investigator NCW.
Untuk mengantisipasi dampak buruk lingkungan hidup atas kerusakan hutan dan lingkungan, serta untuk menjaga nama baik instansi terkait dalam penegakan hukum dan aturan, NCW Kabupaten Kapuas Hulu meminta Pemerintah Pusat melalui Mabes Polri dan instansi terkait lainnya di Pusat untuk segera turun tangan.
"Ada isu setoran ratusan juta bahkan milyaran rupiah setiap bulannya kebeberapa instansi berwenang, ini pernyata dari beberapa oknum Panitia PETI," bebernya.
Menanggapi aktivitas PETI ini, Kepala Desa Beringin, membenarkan bahwa diwilayahnya memang ada aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin. Menurut Herman, aktivitas PETI diwilayahnya itu sebagai upaya untuk mensejahterakan masyarakatnya.
"Iya benar, sudah ada Panitia yang mengurus. Kalau mau lebih jelas, datang langsung ke sini, nanti saya panggil mereka," kata Herman.
Sementara itu, beberapa Panitia PETI Desa Beringin juga membenarkan bahwa orang-orang yang bekerja Pertambangan Emas Tanpa Izin menyetorkan uang pengamanan kepada instansi-instansi terkait.
"Kalau tidak menyetor, mana bisa kerja," ungkap beberapa oknum Panitia.
Ironisnya, salah satu oknum Panitia PETI melalui teleponnya mengancam media www.radarnusantara.com Perwakilan Kalimantan Barat. Ancaman tersebut terjadi ketika media ini menolak Rp.1.500.000,- dana pengamanan.
"Kalau sampai PETI ini ditutup, kami cari kerumahnya siapa yang memberitakan," katanya dengan nada kasar.
Adrian.
COMMENTS