Kuningan, RN Zakat mall merupakan kewajiban setiap muslim yang sudah mencapai nisab,seperti halnya wacana pemerintah pusat mempasilitator...
Kuningan, RN
Zakat mall merupakan kewajiban setiap muslim yang sudah mencapai nisab,seperti halnya wacana pemerintah pusat mempasilitator setiap ASN(aparatur sipil negara)untuk membayar zakat propesi melalui BAZNAS beberapa tahun kebelakang telah di sosialisasikan oleh kementrian agama melalui beberapa regulasi yang menjadi dasar landasan hukum kemenag seperti UU no 23 tahun 2011 pengelolaan zakat,Perpres no 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan zakat,Inpres no 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat serta permenag no 52 tahun 2014 tentang syarat dan tata cara perhitungan zakat mall dan zakat fitrah,.
Memang tidak ada kewajiban yang memaksa namun pihak pemerintah melalui BAZNAS hanya mempasilitator pihak ASN karna akan lebih mudah dalam pengumpulanya sebab lebih mudah mengaturnya karna terintegritas.
Seperti halnya BAZNAS kabupaten kuningan saat di sambangi awak radar nusantara untuk wawancara,selasa 30/6/2020 kepala baznas kabupaten kuningan,H.Encu di ruang kerjanya menuturkan bahwa memang untuk ASN pihak pemerintah telah mengatur mekanisme pembayaran zakat propesi/mall melalui BAZNAS namun untuk di baznas kab kuningan baru 27% artinya masih jauh dari jumlah ASN yang ada di kabupaten kuningan memang ada regulasi yang mengatur namun untuk tingkat kabupaten dalam hal ini pak bupati baru setingkat himbauwan saja,belum masuk perintah dan memang untuk ASN pun yang sudah mencapai nisab saja,dan nisab nya itu yang sudah mencapai 5juta 4 ratus ribu atau sama dengan 85 gram emas,serta bagi ASN yang mau membayar zakatnya di baznas ada akadnya intinya ada surat pernyataan dari ASN yang bersangkutan karna kami masih mengedepankan hak hak mereka masing masing,"sambil berceloteh kang H.Encu coba mun kuring nu jadi bupatina meren di intruksikan agar pada bayar zakat mall/fropesi",kami pihak baznas sudah mensosialisasikan baik ke Dinas.,kecamatan,kelurahan,namun mau to mana lagi ya hasilnya baru 27% saja,namun kami juga berterima kasih ada juga yang berinfak dan sodakoh.
Lebih lanjut kang H.Encu menambahkan semua pengumpulan zakat infak dan sodakoh kami telah menyalurkannya secara profesional sesuai asnaf nya,apalagi baznas kabupaten kuningan sekarang bermotto KUDUHAT CERMATartinya kuningan peduli,sehat,cerdas,makmur,taqwa untuk peduli kami telah menyalurkan bantuan untuk fakir miskin dan duafa berupa sembako,untuk program sehat kami membantu masyarakat yang benar benar tidak mampu membantu pembayaran rumah sakit serta bpjs yang macet,untuk cerdas kami memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi namun dari masyarakat miskin,untuk makmur kemaren kami membantu para pedagang yang terlilit rentenir agar jangan Pinjem ke renteng dengan kami beri pinjaman modal usaha 1sampai 5 juta namun tidak berjalan untuk itu kami stop,dan untuk taqwa kami membantu para takmir masjid,para ustad guru ngaji,guru mdt itupun baru Rp 300.000 setahun karna memang baru segitu kemampuan kami,tapi kami tetap berharap banyak semoga kedepanya para ASN ada kesadaran untuk membayar zakat mall/propesi nya di baznas syukur syukur seluruh ASN yang ada di kabupaten kuningan sebagaimana himbauwan bupati dan regulasi yang telah di tetapkan meskipun kami pihak pemerintah hanya fasilitator dan kesadaran ada di setiap individu ASN.pungkas nya .uus/rn/red
Zakat mall merupakan kewajiban setiap muslim yang sudah mencapai nisab,seperti halnya wacana pemerintah pusat mempasilitator setiap ASN(aparatur sipil negara)untuk membayar zakat propesi melalui BAZNAS beberapa tahun kebelakang telah di sosialisasikan oleh kementrian agama melalui beberapa regulasi yang menjadi dasar landasan hukum kemenag seperti UU no 23 tahun 2011 pengelolaan zakat,Perpres no 14 tahun 2014 tentang pelaksanaan zakat,Inpres no 3 tahun 2014 tentang optimalisasi pengumpulan zakat serta permenag no 52 tahun 2014 tentang syarat dan tata cara perhitungan zakat mall dan zakat fitrah,.
Memang tidak ada kewajiban yang memaksa namun pihak pemerintah melalui BAZNAS hanya mempasilitator pihak ASN karna akan lebih mudah dalam pengumpulanya sebab lebih mudah mengaturnya karna terintegritas.
Seperti halnya BAZNAS kabupaten kuningan saat di sambangi awak radar nusantara untuk wawancara,selasa 30/6/2020 kepala baznas kabupaten kuningan,H.Encu di ruang kerjanya menuturkan bahwa memang untuk ASN pihak pemerintah telah mengatur mekanisme pembayaran zakat propesi/mall melalui BAZNAS namun untuk di baznas kab kuningan baru 27% artinya masih jauh dari jumlah ASN yang ada di kabupaten kuningan memang ada regulasi yang mengatur namun untuk tingkat kabupaten dalam hal ini pak bupati baru setingkat himbauwan saja,belum masuk perintah dan memang untuk ASN pun yang sudah mencapai nisab saja,dan nisab nya itu yang sudah mencapai 5juta 4 ratus ribu atau sama dengan 85 gram emas,serta bagi ASN yang mau membayar zakatnya di baznas ada akadnya intinya ada surat pernyataan dari ASN yang bersangkutan karna kami masih mengedepankan hak hak mereka masing masing,"sambil berceloteh kang H.Encu coba mun kuring nu jadi bupatina meren di intruksikan agar pada bayar zakat mall/fropesi",kami pihak baznas sudah mensosialisasikan baik ke Dinas.,kecamatan,kelurahan,namun mau to mana lagi ya hasilnya baru 27% saja,namun kami juga berterima kasih ada juga yang berinfak dan sodakoh.
Lebih lanjut kang H.Encu menambahkan semua pengumpulan zakat infak dan sodakoh kami telah menyalurkannya secara profesional sesuai asnaf nya,apalagi baznas kabupaten kuningan sekarang bermotto KUDUHAT CERMATartinya kuningan peduli,sehat,cerdas,makmur,taqwa untuk peduli kami telah menyalurkan bantuan untuk fakir miskin dan duafa berupa sembako,untuk program sehat kami membantu masyarakat yang benar benar tidak mampu membantu pembayaran rumah sakit serta bpjs yang macet,untuk cerdas kami memberikan beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi namun dari masyarakat miskin,untuk makmur kemaren kami membantu para pedagang yang terlilit rentenir agar jangan Pinjem ke renteng dengan kami beri pinjaman modal usaha 1sampai 5 juta namun tidak berjalan untuk itu kami stop,dan untuk taqwa kami membantu para takmir masjid,para ustad guru ngaji,guru mdt itupun baru Rp 300.000 setahun karna memang baru segitu kemampuan kami,tapi kami tetap berharap banyak semoga kedepanya para ASN ada kesadaran untuk membayar zakat mall/propesi nya di baznas syukur syukur seluruh ASN yang ada di kabupaten kuningan sebagaimana himbauwan bupati dan regulasi yang telah di tetapkan meskipun kami pihak pemerintah hanya fasilitator dan kesadaran ada di setiap individu ASN.pungkas nya .uus/rn/red
COMMENTS