Jepara,RN Dari informasi para Dokter maupun perawat baik yang ada di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum bahwa di daerah kabupaten Jepara ...
Jepara,RN
Dari informasi para Dokter maupun perawat baik yang ada di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum bahwa di daerah kabupaten Jepara yg terpapar Covid -19 atau Corona tiap hari makin bertambah banyak.,hal ini berbeda jauh dengan informasi dari Gugus Tugas Covid - 19 Kab. Jepara,yaitu 811 orang positif terpapar covid-19 20/7/20 nomer dua se Jawa tengah .Diduga informasi dari gugus tugas ini terjadi hanya untuk pencitraan H.Dian Kristiandi,Bupati Jepara yang juga merupakan penanggung jawab percepatan penanganan civic - 19 ( sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan civid-19).Masyarakat umum bisa melihat dari tenaga medis yang dikarantina diHotel D'season Bandengan ,di benteng portugis dan pasien yang dirawat atau diperiksakan di Rumah Sakit Umum serta Puskesmas di wilayah Kab. Jepara tiap hari semakin bertambah banyak.
Lonjakan jumlah masyarakat Jepara yang terpapar civid - 19 terjadi salah satunya karena lambanya dan kurang seriusnya bupati Jepara dalam penanganan covid-19 dan juga tidak adanya kebijakan yang tegas.Belajar dari yang terjadi di wilayah lain yang mengalami lonjakan yang terpapar covid-19 seharusnya sebagai bupati yang adalah seorang kepala daerah pemegang kebijakan yang bertanggungjawab atas keselamatan dan kesejahteraan warganya ,mampu mengambil kebijakan yang tegas dan terukur serta bertindak nyata untuk menanggulangi pendemi corona ini. Bisa dengan segera menerapkan Lockdown atau PSBB di wilayah Kab. Jepara, juga bisa dengan menertibkan para pelaku usaha dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran virus covid-19 saat ini.
Bupati H Dian Kristiani sebagai kepala daerah berkewajiban dan tanggungjawab untuk mengatasi pendemi covid-19 yang terus bertambah di kab. Jepara. Jika beliau memang benar- benar menginginkan masyarakat Jepara bebas dari pandemi covid -19 atau corona, minimal mengurangi atau membatasi penyebaran penyakit tersebut, sehingga masyarakat yg membayar pajak merasa terlindungi. Seperti kita ketahui diwilayah Kab. Jepara suasananya terlalu bebas, pasar- pasar tradisional selalu ramai, toko-toko baik modern maupun tradisional selalu ramai, swalayan, Cafe, karaoke, dan warung- warung nasi kucing selalu ramai tanpa protokol kesehatan yang ketat bisa berpotensi sebagai penyebaran covid-19.Bahkan industri baik yang lokal maupun PMA di Jepara tidak ada yang mengurangi atau menghentikan aktifitas perusahaannya, padahal industri - industri besar tersebut masing- masing mempunyai karyawan ribuan baik laki- laki maupun perempuan. Menurut informasi di Jepara ada 300 PMA dalam perda Kab. Jepara mereka mempunyai kewajiban untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah Jepara berupa CSR. CSR ini masing - masing membayar berapa? peruntukannya untuk apa?semuanya tidak jelas
Kalau dilihat masa berlakunya perda tentang Pengaturan Pengenaan CSR pada PMA sampai saat ini bisa kita bayangkan berapa puluh milyard yang sudah diterima, yang seharusnya semuanya untuk kebutuhan rakyat Kab. Jepara. Patut diduga dana ini hanya dinikmati oleh bupati Jepara dan kroni- kroninya .Padahal dana tersebut apabila digunakan untuk menangani pandemi Covid -19 diJepara secara serius pasti cukup memadai bahkan kemungkinan masih banyak sisanya. Pertanyaan terakhir dari masyarakat ,karena kurang bertanggung jawabnya pemerintah daerah terutama para pimpinan khususnya H. Dian Kristiandi sebagai Bupati Jepara,mau berapa puluh atau ratus orang lagi yang akan menjadi korban pandemi Covid 19 atau Corona di jepara ini ?Siapa yg seharusnya menuntut pertanggung jawaban kepada pemerintah Kab. Jepara yg sudah bertindak zolim kepada rakyatnya sendiri, mungkin hanya Tuhan yg tahu.Jika memang Bupati H Dian Kristiandi tidak mampu dan tidak serius atau tidak mau menangani masa pandemi covid-19 ini lebih baik mundur dari jabatan sebagai bupati Jepara karena tidak mampu mengayomi masyarakatnya.( bareta s tim)
Dari informasi para Dokter maupun perawat baik yang ada di Puskesmas maupun Rumah Sakit Umum bahwa di daerah kabupaten Jepara yg terpapar Covid -19 atau Corona tiap hari makin bertambah banyak.,hal ini berbeda jauh dengan informasi dari Gugus Tugas Covid - 19 Kab. Jepara,yaitu 811 orang positif terpapar covid-19 20/7/20 nomer dua se Jawa tengah .Diduga informasi dari gugus tugas ini terjadi hanya untuk pencitraan H.Dian Kristiandi,Bupati Jepara yang juga merupakan penanggung jawab percepatan penanganan civic - 19 ( sebagai ketua gugus tugas percepatan penanganan civid-19).Masyarakat umum bisa melihat dari tenaga medis yang dikarantina diHotel D'season Bandengan ,di benteng portugis dan pasien yang dirawat atau diperiksakan di Rumah Sakit Umum serta Puskesmas di wilayah Kab. Jepara tiap hari semakin bertambah banyak.
Lonjakan jumlah masyarakat Jepara yang terpapar civid - 19 terjadi salah satunya karena lambanya dan kurang seriusnya bupati Jepara dalam penanganan covid-19 dan juga tidak adanya kebijakan yang tegas.Belajar dari yang terjadi di wilayah lain yang mengalami lonjakan yang terpapar covid-19 seharusnya sebagai bupati yang adalah seorang kepala daerah pemegang kebijakan yang bertanggungjawab atas keselamatan dan kesejahteraan warganya ,mampu mengambil kebijakan yang tegas dan terukur serta bertindak nyata untuk menanggulangi pendemi corona ini. Bisa dengan segera menerapkan Lockdown atau PSBB di wilayah Kab. Jepara, juga bisa dengan menertibkan para pelaku usaha dengan wajib menerapkan protokol kesehatan yang ketat demi mencegah penyebaran virus covid-19 saat ini.
Bupati H Dian Kristiani sebagai kepala daerah berkewajiban dan tanggungjawab untuk mengatasi pendemi covid-19 yang terus bertambah di kab. Jepara. Jika beliau memang benar- benar menginginkan masyarakat Jepara bebas dari pandemi covid -19 atau corona, minimal mengurangi atau membatasi penyebaran penyakit tersebut, sehingga masyarakat yg membayar pajak merasa terlindungi. Seperti kita ketahui diwilayah Kab. Jepara suasananya terlalu bebas, pasar- pasar tradisional selalu ramai, toko-toko baik modern maupun tradisional selalu ramai, swalayan, Cafe, karaoke, dan warung- warung nasi kucing selalu ramai tanpa protokol kesehatan yang ketat bisa berpotensi sebagai penyebaran covid-19.Bahkan industri baik yang lokal maupun PMA di Jepara tidak ada yang mengurangi atau menghentikan aktifitas perusahaannya, padahal industri - industri besar tersebut masing- masing mempunyai karyawan ribuan baik laki- laki maupun perempuan. Menurut informasi di Jepara ada 300 PMA dalam perda Kab. Jepara mereka mempunyai kewajiban untuk memberikan kontribusi kepada pemerintah Jepara berupa CSR. CSR ini masing - masing membayar berapa? peruntukannya untuk apa?semuanya tidak jelas
Kalau dilihat masa berlakunya perda tentang Pengaturan Pengenaan CSR pada PMA sampai saat ini bisa kita bayangkan berapa puluh milyard yang sudah diterima, yang seharusnya semuanya untuk kebutuhan rakyat Kab. Jepara. Patut diduga dana ini hanya dinikmati oleh bupati Jepara dan kroni- kroninya .Padahal dana tersebut apabila digunakan untuk menangani pandemi Covid -19 diJepara secara serius pasti cukup memadai bahkan kemungkinan masih banyak sisanya. Pertanyaan terakhir dari masyarakat ,karena kurang bertanggung jawabnya pemerintah daerah terutama para pimpinan khususnya H. Dian Kristiandi sebagai Bupati Jepara,mau berapa puluh atau ratus orang lagi yang akan menjadi korban pandemi Covid 19 atau Corona di jepara ini ?Siapa yg seharusnya menuntut pertanggung jawaban kepada pemerintah Kab. Jepara yg sudah bertindak zolim kepada rakyatnya sendiri, mungkin hanya Tuhan yg tahu.Jika memang Bupati H Dian Kristiandi tidak mampu dan tidak serius atau tidak mau menangani masa pandemi covid-19 ini lebih baik mundur dari jabatan sebagai bupati Jepara karena tidak mampu mengayomi masyarakatnya.( bareta s tim)
COMMENTS