Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Radar Nusantara Walaupun Kabupaten PALI sedang banyak mengalami masalah keuangan, namun di Bumi Serepat S...
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Radar Nusantara
Walaupun Kabupaten PALI sedang banyak mengalami masalah keuangan, namun di Bumi Serepat Serasan ini terkesan normalisasi sungai menjadi sektor yang sangat urgent dan primadona
Sehingga entah sudah berapa ratus Miliar Pemkab Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan menganggarkan proyek normalisasi sungai dalam beberapa tahun ini.
Padahal dari pantauan media dan keterangan masyarakat setempat, sebenarnya banyak sungai yang dinormalisasi sedang tidak mengalami masalah banjir, dan mirisnya lagi bukan berdasarkan usulan masyarakat setempat.
Bahkan banyak warga yang mengeluhkan normalisasi sungai yang sudah dilaksanakan. Sebelumnya warga setempat mudah mencari ikan disungai sebelum dinormalisasi. Tapi setelah dilaksanakan proyek normalisasi sungai, warga menjadi kesulitan mencari ikan. Ekosistem alam di sungai yang dinormalisasi disinyalir menjadi rusak.
Seperti yang dikeluhkan salah seorang warga Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI yang namanya minta diinitialkan SW, terkait pelaksanaan proyek normalisasi sungai Sungsang tahun 2020. Dikatakannya proyek normalisasi sungai Sungsang tersebut bukan atas usulan masyarakat setempat. Karena sungai Sungsang tersebut tidak bermasalah selama ini, apalagi lokasi yang di normalisasi tersebut berada dihutan dan jauh dari pemukiman warga.
Kata dia, karena normalisasi sungai itu bukan atas dasar usulan masyarakat setempat. Akibatnya proyek normalisasi sungai itu dikerjakan asal jadi. Pasalnya warga yang lahannya berada dipinggir sungai Sungsang yang dinormalisasi merasa keberatan dan tidak mengizinkan lahan kebun mereka terkena kerukan alat berat.
" Kami merasa tidak perna mengusulkan normalisasi sungai Sungsang tersebut. Karena sungai itu tidak bermasalah dan lokasinya jauh dalam hutan serta jauh dari pemukiman warga " Ucapnya, Jum'at (27/11/2020).
" Jadi warga tidak mengizinkan proyek normalisasi sungai itu mengenai kebun warga " Terangnya.
Menurut SW, akibat proyek normalisasi tersebut banyak pepohonan dan tumbuhan yang melindungi dan jadi resapan air sungai tersebut jadi rusak. Bukan cuma itu katanya akibat proyek normalisasi sungai itu warga jadi sangat kesulitan mendapatkan lagi ikan ikan di sungai tersebut, karena ikan ikan tidak ada tempat lagi untuk bernaung.
Dari pantauan Tim investigasi yang datang langsung ke lokasi proyek normalisasi sungai Sungsang tahun 2020. Nampak pengerjaan proyek normalisasi sungai Sungsang itu terkesan asal jadi. Banyak bagian sungai yang tidak dilakukan pengerukan lantaran warga tidak mengizinkan mengenai lahan perkebunan mereka.
Ary salah seorang tim investigasi mengatakan nampaknya memang kesalahan perencanaan pembangunan di Kabupaten PALI, kenapa juga mengalokasikan proyek normalisasi yang bukan berdasarkan usulan masyarakat setempat.
" Kenapa juga pemkab PALI mengalokasikan proyek yang bukan usulan masyarakat. Ada apa Pemkab PALI ambisius melaksanakan proyek normalisasi sungai yang bukan usulan warga setempat, padahal proyek ini bukan skala prioritas. Hanya sekedar proyek yang diduga bisa mendapatkan keuntungan yang sangat besar " Tutur Ary.
Dari data yang ada jelas Ary, bahwa proyek normalisasi sungai Sungsang ini adalah : Nama proyek Normalisasi sungai Sungsang kecamatan talang ubi APBD 2020, Pagu:Rp.4.800.000.000.00,- Hps:Rp.4.800.000.000.00,- dikerjakan oleh PT Tata Tama Mas. Kategori pekerjaan konstruksi, Instansi Pemerintah Penukal Abab Lematang Ilir (PALI). Satker Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten PALI.
" Proyek normalisasi Sungai Sungsang Kelurahan Handayani Mulya Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI 2020 ini bukan cuma disinyalir dikerjakan asal jadi tapi juga kami mencium aroma tidak sedap dalam proses pelelangan tendernya. Sangat sulit diterima akal sehat proyek Rp 4,8 Miliar antara pagu dan HPS nya tidak ada perubahan. Artinya tidak ada pengurangan tawaran " Ungkap Ary.
" Diduga pemenang tendernya pun sudah diarahkan oleh oknum yang terkait" Pungkasnya.
Sementara itu, terkait permasalahan ini kepala dinas PU kabupaten PALI Hilman belum dikonfirmasi. (Khair)
COMMENTS