Pontianak (Kalbar), RN. Banjir yang melanda kawasan administratif di hulu Kalimantan Barat (Kalbar) seperti Kabupaten Sintang, Kabupaten Sek...
Pontianak (Kalbar), RN.
Banjir yang melanda kawasan administratif di hulu Kalimantan Barat (Kalbar) seperti Kabupaten Sintang, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Kapuas Hulu, yang menghiasi linimasa pemberitaan memperlihatkan sisi sebenarnya kondisi lingkungan di Kalimantan Barat yang semakin memburuk.
Hal tersebut disampaikan oleh massa Aliansi Aksi Kamisan Pontianak di Taman Digulis Pontianak, Kamis 18 November 2021, sore.
Dalam kondisi banjir yang belum surut, gerak cepat penanganan dan distribusi bantuan kepada masyarakat terdampak sangat perlu diutamakan guna memenuhi kebutuhan hidup, obat-obatan serta bantuan lainnya. Namun, sangat penting menyadari bahwa kondisi lingkungan yang begitu rusak juga perlu diamati dan diambil langkah-langkah pencegahan, agar bencana ekologis yang sama tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Kordinator Lapangan (Korlap) menyampaikan, seperti yang dilansir dari BBC Indonesia, bahwa catatan dari lembaga Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Kalbar menyatakan kawasan hutan yang tersisa tak mampu lagi menyangga beban kerusakan lingkungan yang disebabkan alih fungsi hutan yang masif dan berlebihan. Oleh sebab itu, perlu diambil suatu langkah nyata oleh pemerintah selaku pemangku kebijakan agar melakukan evaluasi menyeluruh terkait perizinan industri ekstraktif, melakukan penyelamatan kawasan DAS yang telah kritis, dan menekan agar dilanjutkannya moratorium sawit yang berakhir di 19 September lalu.
Menurut Arifin, disahkannya Permendikbud No 30 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi pada medio September lalu, menjadi angin segar dalam langkah nyata penanganan dan pencegahan kekerasan seksual terutama di lingkungan kampus. Perguruan tinggi dalam hal ini kampus, seharusnya menjadi ruang aman dan nyaman dalam menuntut ilmu bagi mahasiswa, bukan menjadi sarang ‘berkembangnya’ kekerasan seksual. Liputan kolaboratif #NamaBaikKampus yang dilakukan beberapa media seperti Tirto, The Jakarta Post, Vice Indonesia dan BBC Indonesia, menunjukkan kampus belum menjadi wilayah aman yang bebas dari tindakan kekerasan seksual.
Proyek Strategi Nasional (PSN) adalah proyek-proyek infrastruktur yang di era Jokowi menjadi hal yang penting dikejar demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerataan pembangunan, dan kesejahteraan masyarakat. Dari pembangunan pelabuhan, jalan, bandar udara, bendungan, kawasan pangan (Food Estate) dan lain sebagainya. Namun, jika dilihat secara seksama PSN yang berlindung dalam selimut ‘pembangunan’ dan ‘kesejahteraan’ merupakan suatu bentuk proyek perampasan tanah masyarakat dan perusak lingkungan Indonesia saat ini.
"Hal ini bisa dilihat dalam kasus pembangunan Bener yang ditolak masyarakat Wadas, pembangunan Sirkuit Mandalika yang mengusir warga setempat tanpa pemenuhan hak-hak mereka, dan megaproyek Food Estate yang ditujukan guna mencapai ketahanan pangan kini menyasar tanah-tanah adat serta wilayah jutaan hektar kawasan hutan di Papua, Kalimantan Tengah dan Sumatra Utara. Pembukaan wilayah hutan secara luas ini, dikhawatirkan akan menjadi pintu gerbang bencana ekologis di wilayah yang dirusak kawasan hutannya tersebut," ungkap Arifin.
Ia menjelaskan, salah satu bentuk pembangunan yang ‘sia-sia’ di era Jokowi adalah bandar udara Kertajati, yang kini terbengkalai dan menjadi gudang pesawat. Sedangkan, pembangunan bandar udara tersebut telah merampas dan mengambil lahan pertanian masyarakat. Suatu hal yang kontras, di saat ingin mencapai ketahanan pangan, namun merampas tanah-tanah pertanian produktif. Eskalasi konflik bersenjata yang meningkat di Papua antara aparat negara dan gerakan separatis,terutama wilayah pegunungan perlu menjadi perhatian pemerintah untuk hadir dan menyelesaikan separatis, terutama wilayah pegunungan perlu menjadi perhatian pemerintah untuk hadir dan menyelesaikan segala persoalan di Papua saat ini.
"Akar konflik Papua sebagaimana penelitian yang dilakukan oleh LIPI yaitu marjinalisasi dan diskriminasi, kegagalan pembangunan, sejarah dan status politik Papua, serta kekerasan negara dan pelanggaran HAM telah memberikan titik penyelesaian yang mana adalah lewat dialog antara Indonesia dan Papua, bukan dengan pengiriman dan penambahan jumlah militer di Papua," ujarnya.
Aliansi Aksi Kamisan Pontianak menilai, pengiriman militer adalah bentuk keras kepala-nya pemerintah dalam menyelesaikan konflik di Papua dan akan semakin menambah jejak rekam pelanggaran HAM di Papua. Senjata melawan senjata hanya akan mengorban nyawa, luka dan dendam. Namun, hal ini juga patut dilihat secara jelas saat kepentingan sumber daya terhadap alam Papua begitu nyata dimiliki oleh segelintir penguasa negara, maka bisnis pengamanan lewat pengiriman militer skala besar akan selalu terjadi baik di Papua dan seluruh wilayah Indonesia.
Lanjutnya, bahwa berdasarkan penjelasan di atas, kami dari Aksi Kamisan Pontianak menyatakan sikap :
1. Menuntut pemerintah pusat dan daerah agar segera mengevaluasi seluruh perizinan industri ekstraktif di Kalimantan Barat dan Indonesia.
2. Mendesak pemerintah pusat dan daerah agar melanjutkan moratorium sawit.
3. Mendesak perguruan tinggi di seluruh Kalimantan Barat agar menjalankan upaya nyata pasca diterbitkannya Permendikbud No 30 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
4. Mengecam segala bentuk perampasan tanah atas nama ‘Proyek Strategis Nasional’ dengan dalih pembangunan dan kemakmuran.
5. Mendesak pemerintah agar mewujudkan reforma agraria sejati dan disahkannya RUU Masyarakat Adat.
6. Mengecam segala bentuk penyelesaian berbasis militeristik dan menuntut dilakukannya pendekatan dialog dan kemanusiaan di Papua.
"Hidup Korban Jangan Diam, Lawan !," tegas massa Aliansi Aksi Kamisan Pontianak.
Adrian.
COMMENTS