Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),RN Pasangan keluarga, Muslim (Baron) dan Evi Tamala, Warga Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten P...
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),RN
Pasangan keluarga, Muslim (Baron) dan Evi Tamala, Warga Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI Provinsi Sumatera Selatan sangatlah merasa kehilangan setelah putra yang sangat mereka sayangi, Kevin Samudra (11th) diketemukan sudah tidak bernyawa tenggelam di salah satu bangunan embung yang berlokasi di Dusun 1 Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi, Senin (30/05/2022) sekitar pukul 18.00 WIB.
Korban (Kevin) merupakan putra kedua dari 3 bersaudara, hasil pernikahan Muslimin (Baron) dengan Evi tamala
Pristiwa meninggalnya Kevin Samudra yang tenggelam didalam bangunan embung tersebut menggegerkan warga Desa Suka Maju. Pristiwa tragis ini pun sempat diviralkan oleh akun facebook yang bernama "Guntur".yang diketahui adalah warga Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi
Guntur pun menceritakan
kronologis kejadian tersebut. Pristiwa itu berawal dari belum pulang korban kerumahnya padahal hari sudah pukul 17.00 WIB sore.
Keluarga korban pun mulai gelisah kenapa korban belum pulang kerumah, karena biasanya korban kalau sudah sore selalu ada dirumah.
Keluarga pun mulai mencari keberadaan Korban disekitar desa, hingga mencari korban dilokasi bangunan embung yang lokasinya memang didekat pemukiman warga
Ternyata, sekitar pukul 18.00 WIB (saat Magrib) korban baru diketemukan didalam embung dalam kondisi sudah meninggal dunia
Menurut Guntur, diduga korban sedang bermain di sekitar bangunan embung. Namun korban terperosok kedalam embung. Ketika terperosok korban tidak bisa naik lagi ke permukaan dikarenakan galian embung yang berisi air tersebut memang cukup dalam. sehingga Korban kehabisan napas dan tenggelam lantaran tidak diketahui warga untuk memberikan pertolongan.
" Jangankan anak seumur korban, orang dewasa pun bisa berbahaya kalau terpelosok kedalam embung tersebut. Sementara lokasi embung tersebut memang berada dipinggir pemukiman warga " Ucap Guntur.
Kepala Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi, Rudini ketika dikonfirmasi membenarkan adanya kejadian tersebut, Senin (31/05/2022).
Untuk diketahui bahwa bangunan embung yang berlokasi di desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi yang sudah menelan korban jiwa tersebut merupakan proyek APBD Kabupaten PALI pada tahun 2021 lalu..Proyek ini dikerjakan oleh CV. RAISYAH PRATAMA, dengan dana proyek sebesar Rp. 914.241.000,-
Secara rinci proyek pembangunan embung tersebut yaitu nomor kontrak : 094/02/SPK/KPA.01/PPK.04/NSHMKTU/DPU.PALI/VIII/2021, Tanggal : 26 Agustus 2021, Kegiatan : Pembangunan Embung Dan Penampung Air Lainnya, Pekerjaan : Pembangunan Embung Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi, Pelaksana : CV. RAISYAH PRATAMA, Nilai SPK : Rp. 914.241.000, Jangka Waktu : 120 Hari, Sumber Dana : APBD Kabupaten PALI Tahun Anggaran 2021.
Sebelumnya proyek pembangunan embung di Desa Suka Maju ini pernah mendapat penolakan dari warga Desa Suka Maju, Lantaran warga setempat menganggap bahwa pembangunan embung tersebut tidak ada manfaatnya sama sekali bagi warga setempat. Apalagi proyek pembangunan embung itu memang bukan atas dasar usul warga setempat.
Ketika itu, Penolakan warga Desa Suka Maju sudah disampaikan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Suka Maju kepada DPRD Kabupaten PALI.
” Kami sudah menemui DPRD PALI untuk menolak proyek Pembangunan Embung di Desa Suka Maju itu ” Ujar Rumaya, yang merupakan anggota BPD Desa Suka Maju, Sabtu (26/12/2021)
Diceritakan Rumaya, Pada tanggal 20 September 2021 sebelum pelaksanaan proyek Embung tersebut dirinya bersama warga sempat mendatangi Gedung DPRD kabupaten PALI. BPD dan warga Desa Suka Maju meminta kepada para wakil rakyat Kabupaten PALI supaya bisa membatalkan proyek embung di desa Suka Maju itu serta menggantinya dengan proyek lain setidaknya membangun sesuatu yang memang di butuhkan masyarakat Desa Suka Maju " Tuturnya
” Kami meminta agar DPRD Kabupaten PALI membatalkan proyek pembangunan Embung di desa Suka Maju serta menggantinya dengan proyek lain yang dibutuhkan warga Desa Suka Maju ” Jelasnya
” Karena untuk apa membangun Embung desa Suka Maju, sebab masyarakat desa Suka Maju tidak membutuhkan embung itu. Apalagi pada APBD PALI tahun anggaran sebelumnya di desa Suka Maju juga juga sudah membangun beberapa embung yang juga sampai saat ini tidak ada manfaatnya bagi masyarakat desa Suka Maju ”Ungkapnya
” Namun setelah kami menemui DPRD PALI, oknum DPRD yang berhasil kami temui saat itu malah memaksa masyarakat Desa Suka Maju untuk mau tidak mau harus menerima proyek Embung tersebut ” Tambahnya.
Rumaya bersama warga sangat kecewa karena Oknum DPRD PALI itu yang mereka temui itu bukan menerima usul masyarakat desa Suka Maju melainkan mengancam jika warga desa Suka Maju tidak mau menerima proyek Embung tersebut, Maka desa Suka Maju tidak akan dapat proyek aspirasi DPRD lagi. Sejak saat itu BPD dan warga Desa Suka Maju tidak mampu berbuat apa apa selain menerima saja wakaupun tidak ada manfaatnya.
Rumaya mengatakan setelah itu proyek Embung di desa Suka Maju tersebut tetap dilaksanakan hingga selesai.
Dijelaskan Rumaya bahwa Lokasi embung di Desa Suka Maju APBD tahun 2021 itu berada di tanah oknum kepala desanSuka Maju.
Dirinya tidak mengetahui pasti apakah tanah pribadi oknum Kepala Desa itu dihibahkan atau ada ganti ruginya, terus setelah selesai dibangun, apakah embung itu jadi milik masyarakat ataukah milik oknum kepala desa.
" Untuk diketahui juga bahwa di Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI saat ini sudah ada beberapa bangunan embung yang dibangun menggunakan dana APBD Kabupaten PALI pada tahun tahun sebelumnya Namun sejauh ini bangunan embung - embung itu sedikit pun tidak ada manfaatnya bagi masyarakat desa Suka Maju ” Pungkasnya.
Sementara itu, terkait adanya korban jiwa karena tenggelam di bangunan embung yang tidak bermanfaat di Desa Suka Maju Kecamatan PenukalnKabupaten PALI. Ketua PW GNPK RI Provinsi Sumatera Selatan, Aprizal Muslim meminta kepada aparat penegak hukum untuk mengusut kasus tersebut lebih mendalam.
Permasalahannya kata Aprizal proyek bangunan embung embung di Kabupaten PALI itu memang tidak bermanfaat bagi masyarakat setempat. Bahkan bisa jadi seperti bangunan jebakan yang mengancam keselamatan warga setempat, khususnya anak anak.:
" Terbukti sudah terjadi menelan korban jiwa " ujarnya, Selasa (31/05/2022).
Menurut dia, proyek proyek embung yang banyak dianggarkan di Kabupaten PALI itu hanya pemborosan uang APBD Kabupaten PALI dan cuma jadi dana bancakan para elit di Kabupaten PALI.
" Kami mendesak Aparat penegak hukum, Kepolisian, KPK, Kejaksaan untuk mengusut proyek proyek embung di Kabupaten PALI, telusuri di LPSE beberapa tahun ini, kami mensinyalir banyak merugikan negara melaksanakan proyek pembangunan embung yang tidak bermanfaat itu " Pinta Aprizal.
" Juga terkait sudah adanya korban jiwa, tenggelamnya seorang anak dibangunan embung di Desa Suka Maju Kecamatan Talang Ubi, diminta kepada aparat kepolisian untuk melakukan pengusutan " Tutup Aprizal (Khair)
COMMENTS