Pekanbaru,RN Proses pendaftaran untuk PPDB tingkat SMA/SMK TP 2023 di Riau yang ditutup akhir Juni lalu, SMAN 8 Pekanbaru termasuk yang seri...
Pekanbaru,RN
Proses pendaftaran untuk PPDB tingkat SMA/SMK TP 2023 di Riau yang ditutup akhir Juni lalu, SMAN 8 Pekanbaru termasuk yang sering disorot dan diindikasikan melakukan praktik kecurangan.
Bahkan,sekolah yang dikenal favorit ini juga sempat didemo sekelompok masyarakat ketika proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) masih berlangsung.Aksi demo itu pada 19 Juni itu dilakukan oleh kelompok mengatasnamakan Masyarakat Pejuang Zonasi (MPZ) yang dikoordinir Sri Deviyani.
Sri dan rekan-rekannya di MPZ juga gencar mengungkapkan dan mempertanyakan ketindak transparanan panitia PPDB SMAN 8 lewat media massa.
Termasuk dugaan permainan dalam perangkingan calon siswa saat proses pendaftaran yang dilakukan secara daring lewat aplikasi PPDB itu.
Di antaranya menuduh pihak PPDB SMAN 8 melakukan pemunduran waktu pendaftaran.
Akan tetapi,pelbagai sorotan dan tudingan negatif kepada panitia PPDB sekolah itu masih berupa sinyalemen karena belum ada yang bisa dibuktikan.
Sebaliknya,justru malah panitia PPDB SMAN 8 menghasilkan temuan sekaligus fakta yang mengejutkan, yakni terdapat sebanyak 31calon siswa (casis) pendaftar PPDB jalur Zonasi menggunakan Kartu Keluarga (KK) palsu.
Fakta yang membuat miris tersebut belakangan mengemuka dan menghangat kembali setelah diberitakan media nasional.
Terlebih ditampilkan dengan judul menarik, seperti oleh media Jpnn.com:"31 Pendaftar PPDB Jalur Zonasi di SMAN 8 Pekanbaru pakai KK Palsu,Geger!".Sekilas,berita yang tayang pada Selasa,04 Juli 2023 itu, mengesankan proses PPDB di sekolah ini tidak benar.
Namun,fakta terkait temuan puluhan casis yang mendaftar dengan data tidak benar atau memakai KK palsu itu sebenarnya sudah diungkapkan kepada media ini oleh Kepala SMAN 8 Tapiv Tria Candra,(Rabu 28/6).Saat itu sang Kepsek dikonfirmasi terkait aksi demo dan tudingan Koordinator
MPZ yang menuduh sekolah yang dipimpinnya tidak transparan dan
melakukan verifikasi faktual saat proses pendaftaran.
"Setiap casis yang mendaftar lebih dulu lakukan verifikasi faktual terhadap dokumen bersangkutan sesuai persyaratan yang ada. Buktinya ada temuan sebanyak 31 casis datanya tidak benar,dan ini langsung kami tindak lanjuti dengan mengeluarkan mereka. Jadi, jika bila ada yang mengatakan kami tidak melakukan verifikasi faktual,itu tidak benar.Karena jejak digital itu tidak bisa dihapus,"papar Tapiv yamg didampingi Ketua PPDB Amri dan Sekretaris Komite Delisis.
Menurut sang Kepsek,verifikasi faktual itu sudah dilakukan pihaknya sejak awal pendaftaran dibuka,termasuk untuk jalur Afirmasi yang menggunakan Surat Keterangan Miskin (SKM)."Kami datangi Casis sesuai keterangan yang ada dalam SKM,namun bagi Casis yang sudah memiliki Kartu KIP dan PKH,tentu tidak kami ragukan lagi,"tutur Tapiv.
Sang kepsek juga menjelaskan terkait pernyataan MPZ yang menuduh
pihaknya memundurkan waktu pendaftaran terhadap beberapa siswa tertentu agar masuk perangkingan dalam sistem pendaftaran.
Bahwa mereka itu saat mendaftar tidak lengkap berkasnya,sehingga namanya hilang dari laman pendaftaran online. Ketika berkasnya lengkap,otomatis namanya muncul lagi dan itu otomatis oleh sistem di aplikasi PPDB.
Sementara itu,dalam berita di media nasional tersebut,Wakil Humas
SMAN 8 Pekanbaru Reni Erita mengatakan bahwa temuan penggunaan KK palsu itu oleh puluhan casis diketahui saat pihaknya melakukan koordinasi dan pengecekan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru.Dari koordinasi tersebut,diketahui ada sebanyak 31 KK casis yang telah direkayasa.
Beberapa casis yang menggunakan KK palsu tersebut ternyata berdomisili
cukup jauh dari zonasi SMA 8.Bahkan,ada yang domisili aslinya diluar Kota Pekanbaru.“Dari editannya kami sudah curiga.Beberapa ada yang langsung mengaku.Namun,ada pula diam-diam saja," ungkapnya Selasa (4/7/2023).
Dibeberkan pula bahwa berdasarkan pengakuan pemilik KK palsu itu
mereka membayar Rp 500 ribu merekayasa. Namun,mereka tidak mau menyebutkan dimana pembuatan dokumen kependudukan palsu tersebut.
Reni memastikan bahwa pihak SMA 8 Pekanbaru langsung mendiskualifikasi
atau blacklist 31 casis bersangkutan."Jadi mereka tidak bisa masuk ke sekolah kami melalui jalur mana pun," ujar Reni.
Temuan itu diakui belum dilaporkan ke dinas pendidikan karena pihaknya masih memfokuskan pada proses PPDB.Tahun ini SMAN 8 menerima 209 siswa baru dengan 12 lokal.
Dalam pada itu,Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau Dr H Kamsol,MM jauh hari juga sudah mengingatkan dan berharap dalam pelaksanaan PPDB TP 2023 ini pihak sekolah agar betul-betul melaksanakan PPDB sesuai dengan regulasi yang ada.
"Terutama masalah KK casis,ini perlu diverifikasi keasliannya.Apakah
memang benar mereka tinggal bersama orangtuanya sesuai data KK. Atau hanya sekedar numpang alamat,artinya tidak berdomisil sesuai alamat di KK tersebut,tentu ini kan tidak dibolehkan, Makanya perlu diverifikasi betul,"katanya kepada mendia ini,Jum’at (23/06/2023).
Kamsol mengungkapkan tahun ini daya tampung peserta didik baru SMA
/SMK Negeri khusus di Kota Pekanbaru 9.000 kursi,sementara yang akan tamat dari SMP mencapai 14.000 siswa.Artinya ada kurang lebih sekitar 5.000 siswa tidak tertampung dan harus melanjutkan ke sekolah swasta yang ada.
Untuk itu, lanjut dia,Kepala Sekolah harus mesti jeli melihat aturan regulasi PPDB tersebut,kemudian melaksanakannya secara murni dan konsekuen.Sehingga tidak menimbulkan keributan,karena keinginan masyarakat yang begitu tinggi memasukkan anaknya ke sekolah negeri.
Kepada kalangan masyarakat, terutama orang tua siswa, Kamsol juga berharap,jika sang anak tidak masuk dalam wilayah zonasi apapun di sekolah yang dituju, hendaknya jangan memaksakan untuk masuk ke sekolah tersebut."Kita khawatir nantinya akan dimanfaatkan oleh pihak -pihak tertentu dengan cara-cara tertentu,yang pada akhirnya bisa terjadi ribut,”ujarnya.
Terkait daya tampung sekolah tingkat SMA/SMK Negeri,Kamsol menyebut Pemerintah provinsi Riau telah membangun 18 unit sekolah baru (USB) diberbagai Kabupaten dan Kota di Riau.Khusus di Pekanbaru ada 3 USB SMA Negeri yang sedang berjalan pembangunanya,yakni SMAN 17 di Kecamatan Payung Sekaki,SMAN 18 di Kecamatan Bukit Raya dan SMAN 19 di Kecamatan Binawidya.
Untuk ketiga SMA yang baru tersebut, pendaftaran PPDB TP 2023 secara susulan menggunakan sistim offline karena belum bisa masuk dalam Dapodik."Nanti kita akan cari sekolah pilihan untuk sekolah pendampingnya,kalau tidak begitu nanti siswanya tidak dapat dana BOS serta tidak dapat dana operasional,”ungkap Kamsol.
Menanggapi temuan 31 pendaftar PPDB di SMAN 8 Pekanbaru memakai KK palsu itu, LSM DPP Masyarakat Pendukung Pembangunan Riau (MPPR)mengungkapkan keprihatinannya atas kejadian tersebut. Hal ini menunjukkan masih rendahnya kesadaran moral di tengah masyarakat, dimana masih banyak orang tua yang berperilaku buruk dan tidak pantas.
"Demi sang anak bisa melanjutkan pendidikan ke sekolah negeri,termasuk diterima di sekolah favorit,berbagai upaya dilakukan oleh para orang tua.Bahkan,tak sampai menghalalkan cara seperti memalsukan KK yang jelas-jelas perbuatan pidana," kata Sekretaris DPP MPPR Emlasmi, ST kepada media ini, Kamis (6//7/2023) di Pekanbaru.
Sebaliknya,MPPR memberi apresiasi kepada pihak SMAN 8 Pekanbaru,terutama Panitia PPDB-nya. Di tengah sorotan dan tudingan negatif yang cukup gencar menerpa,mereka tetap bekerja dengan baik dan konsekuen mengacu pada regulasi yang ada.
"Temuan adanya 31 casis yang pakai KK palsu saat pendaftaran membuktikan sekaligus juga telah mementahkan tuduhan sejumlah kalangan tentang tidak adanya verifikasi faktual dilakukan oleh panitia PPDB sekolah ini.Kalau tidak ada verifikasi faktual tentu mustahil terungkap penggunaan KK palsu oleh puluhan casis tersebut,"ujar Emlasmi.
Dia juga menyatakan sependapat dengan Kadisdik Riau Dr.Kamsol yang berharap masyarakat hendaknya tidak memaksa memasukkan anaknya ke sekolah negeri jika tidak memenuhi persyaratan.
Apalagi,sampai dengan melakukan berbagai upaya dan cara yang tidak benar. Karena khawatir nantinya akan dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu dengan cara-cara tertentu,yang pada akhirnya bisa timbul kekisruhan.
"Kalangan masyarakat tidak dilarang, bahkan justru diminta ikut melakukan pengawasan terhadap proses PPDB.tetapi hendaknya pengawasan itu dilakukan secara benar dan fair.Masih tahap proses sudah menduga pihak sekolah macam-macam dan melontarkan tuduhan kecurangan,"katanya.
Emlasmi mengatakan selaku LSM pihaknya juga aktif melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pelaksanaan PPDB di Riau dari tahun ke tahun.
Bahkan,beberapa tahun belakangan,sempat mengkritisi dan mempersolakan pelaksanaan PPDB tersebut hingga mengajukan gugatan sengketa informasi ke Komisi Informasi Pulik (KIP).
"Gugatan kita dikabulkan dan majelis meminta data informasi yang kita minta ke sebuah sekolah waktu itu segera diberikan.Dari proses sengketa itu akhirnya terungkap sejumlah kecurangan PPDB oleh pihak sekolah tersebut.
Artinya,kita tidak sekedar melempar tuduhan yang menimbulkan kegaduhan,tetapi juga menempuh upaya hukum lewat saluran resmi yang ada,"paparnya.
Dalam PPDB tahun ini,diakui Emlasmi pihaknya belum menunjukkan reaksi karena sejauh ini melihat pelaksanaannya secara umum masih berjalan baik dan mengacu pada regulasi yang ada.Pihaknya juga sudah mempelajari dan memahami regulasi terkait PPDB ini.
"Tetapi bila kemudian ada informasi dan temuan adanya indikasi kecurangan,kita takkan tinggal diam,akan membawa persolaan ini ke jalur hukum,"pungkasnya.(kumbang)
COMMENTS