Pandeglang, RN Pemerintah telah menetapkan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) adalah Program Primadona Presiden Joko...
Pandeglang, RN
Pemerintah telah menetapkan bahwa Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) adalah Program Primadona Presiden Jokowi dalam Penerapan Nawa Cita yang dimaksudkan untuk pengurusan sertifikat gratis alias tidak dipungut biaya. Bahkan Kepala Kejari Pandeglang, Nina Kartini mengatakan, apabila ada oknum yang dengan sengaja memungut biaya kepengurusan, maka akan berhadapan dengan hukum.
“Kami sudah memberi arahan dan petunjuk untuk melaksanakan ketentuan yang berlaku. Baik BPN sebagai pelaksana program PTSL juga hingga ke aparatur desa itu harus berhati-hati sesuai aturan yang berlaku,” pesan Nina usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan PTSL di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (1/2/2018) dikutif dari rri.co.id.
Dugaan adanya praktek pungli terjadi diwilayah kecamatan picung desa kadubera diduga dilakukan oleh Sejumlah Oknum yang mengatasnamakan Panitia PTSL Desa kadubera. Hal ini terungkap berkat informasi dari salah satu Aktivis yang enggan disebutkan namanya ke radarnusantara.com membocorkan informasi yang terjadi didesa Kadubera kecamatan picung.
Salah satu warga kadubera, sebut saja Andre (nama samaran), ketika dikonfirmasi via telepon genggam mengatakan, "Memang benar didesa kami telah terjadi adanya pungutan atas pembuatan sertifikat sebesar Rp. 500.000,- dan uangnya diminta oleh saudara Akew dan sayapun adalah satu penerima program tersebut "ungkapnya singkat sabtu (3/02/2018).
Terpisah, Sariah, 37 tahun warga kampung sukajaya Rt 016/03 desa kadubera menjelaskan, "Alhamdulilah saya sudah terima sertifikat dari Presiden JOKOWI secara langsung bahkan saya bisa berjabat tangan dengannya, saya senang bisa bertemu dan bertatap muka, waktu itu bertemu ketika ada acara di desa Muruy tepatnya hari rabu tanggal 4 oktober 2017.
Lanjut Sariah, Terkait Pungutan atas pembuatan sertifikat itu sebesar Rp. 500.000,- perbuku waktu diminta oleh Pak Izad dan sudah saya berikan, namun saudara saya bernama Oong belum terima sertifikatnya padahal uangnya sudah diminta, pungkasnya sabtu 3/02/2018.
Icad 40 tahun, saat dikonfirmasi tim radarnusantara.com dirumahnya dikampung Cukang Kawung desa kadubera sabtu 03/02/2018 menjelaskan, " Program PTSL tahun 2017 awalnya saya yang mengurusnya kebetulan saat itu saya yang menjadi Ketua Panitianya, namun belakangan saya tidak ikut serta lagi dan diteruskan oleh Akew (panggilan akrab Salman), ungkap Icad.
Lanjut Icad, "Pada saat diusulkan PTSL didesa Kadubera sebanyak 500 buah dan alhamdulilah sudah terealisasi namun setahu saya yang sudah diterima ada 230 sertifikat yang 130 buku ketika ada Presiden JOKOWI di menes dan yang 100 buku lagi dikantor desa kadubera. Sedangkan yang 270 sertifikat lagi masih ada di BPN Pandeglang dengan alasan karena pemberkasannya belum selesai," papar Icad.
Tambahnya, "Terkait pungutan itu memang itu terjadi yang dimaksudkan untuk biaya operasional dan administrasi karenadalam merealisasikan PTSL, BPN hanya menanggung biaya penyuluhan, pengukuran, pengumpulan data dan pengolahan data fisik. Artinya, proses administrasi tetap ditanggung oleh masyarakat seperti pematokan lahan dan biaya materai,” pungkas Icad. (Iwan RN)
“Kami sudah memberi arahan dan petunjuk untuk melaksanakan ketentuan yang berlaku. Baik BPN sebagai pelaksana program PTSL juga hingga ke aparatur desa itu harus berhati-hati sesuai aturan yang berlaku,” pesan Nina usai menghadiri kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan PTSL di Oproom Setda Pandeglang, Kamis (1/2/2018) dikutif dari rri.co.id.
Dugaan adanya praktek pungli terjadi diwilayah kecamatan picung desa kadubera diduga dilakukan oleh Sejumlah Oknum yang mengatasnamakan Panitia PTSL Desa kadubera. Hal ini terungkap berkat informasi dari salah satu Aktivis yang enggan disebutkan namanya ke radarnusantara.com membocorkan informasi yang terjadi didesa Kadubera kecamatan picung.
Salah satu warga kadubera, sebut saja Andre (nama samaran), ketika dikonfirmasi via telepon genggam mengatakan, "Memang benar didesa kami telah terjadi adanya pungutan atas pembuatan sertifikat sebesar Rp. 500.000,- dan uangnya diminta oleh saudara Akew dan sayapun adalah satu penerima program tersebut "ungkapnya singkat sabtu (3/02/2018).
Terpisah, Sariah, 37 tahun warga kampung sukajaya Rt 016/03 desa kadubera menjelaskan, "Alhamdulilah saya sudah terima sertifikat dari Presiden JOKOWI secara langsung bahkan saya bisa berjabat tangan dengannya, saya senang bisa bertemu dan bertatap muka, waktu itu bertemu ketika ada acara di desa Muruy tepatnya hari rabu tanggal 4 oktober 2017.
Lanjut Sariah, Terkait Pungutan atas pembuatan sertifikat itu sebesar Rp. 500.000,- perbuku waktu diminta oleh Pak Izad dan sudah saya berikan, namun saudara saya bernama Oong belum terima sertifikatnya padahal uangnya sudah diminta, pungkasnya sabtu 3/02/2018.
Icad 40 tahun, saat dikonfirmasi tim radarnusantara.com dirumahnya dikampung Cukang Kawung desa kadubera sabtu 03/02/2018 menjelaskan, " Program PTSL tahun 2017 awalnya saya yang mengurusnya kebetulan saat itu saya yang menjadi Ketua Panitianya, namun belakangan saya tidak ikut serta lagi dan diteruskan oleh Akew (panggilan akrab Salman), ungkap Icad.
Lanjut Icad, "Pada saat diusulkan PTSL didesa Kadubera sebanyak 500 buah dan alhamdulilah sudah terealisasi namun setahu saya yang sudah diterima ada 230 sertifikat yang 130 buku ketika ada Presiden JOKOWI di menes dan yang 100 buku lagi dikantor desa kadubera. Sedangkan yang 270 sertifikat lagi masih ada di BPN Pandeglang dengan alasan karena pemberkasannya belum selesai," papar Icad.
Tambahnya, "Terkait pungutan itu memang itu terjadi yang dimaksudkan untuk biaya operasional dan administrasi karenadalam merealisasikan PTSL, BPN hanya menanggung biaya penyuluhan, pengukuran, pengumpulan data dan pengolahan data fisik. Artinya, proses administrasi tetap ditanggung oleh masyarakat seperti pematokan lahan dan biaya materai,” pungkas Icad. (Iwan RN)
COMMENTS