RADAR NUSANTARA PALUTA - Di bawah pengawalan petugas kepolisian Polres Tapsel, puluhan massa yang tergabung dalam LSM DPC Bara Api Kabup...
RADAR NUSANTARA PALUTA - Di bawah pengawalan petugas kepolisian Polres Tapsel, puluhan massa yang tergabung dalam LSM DPC Bara Api Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) unjukrasa ke kantor Kejaksaan Negeri Paluta, Rabu (5/12/2018).
Aksi unjukrasa tersebut dipimpin Mora Bangun Simbolon. Di depan Kantor Kejari Paluta, Jalan Perwira Nomor 55, Kecamatan Padang Bolak, Mora Simbolan dalam orasinya menyampaikan tuntutan mereka agar Kepala Desa Simbolon diperiksa kerena diduga selewengkan Dana Desa.
Massa yang unjukrasa juga mendesak agar Kajari Paluta menjumpai mereka yang sedang menyampaikan tutuntannya. Bahkan mengatakan, kalau tak sanggup jadi Kajari sebaiknya diganti saja.
Ketua aksi Mora Bangun Simbolon ketika dikonfirmasi wartawan menjelaskan, unjukaras yang mereka lakukan karena menganggap lemahnya penegakan hukum di Paluta.
“Kejari Paluta sepertinya mandul dalam penegakan hukum,” tandasnya.
Pantauan di lapangan, puncak aksi unjukrasa itu membuat bulu kuduk merinding. Pasalnya, sebagian pengunjukrasa memukul kepala sendiri sampai berdarah-darah sebagai. Tindakan ini sebagai sikap protes dan kekecewaan mereka terhadap penegakan hukum yang dianggap lemah.
Massa juga membawa keranda mayat pertanda lemahnya penegakan hukum di Kejari Paluta.
Sekitar 40 menit menyampaikan orasi, perwakilan dari Kejari Paluta diwakili Kepala Seksi Intelijen Sutan P SH menjumpai para demontran dan menyampaikan agar Bara Api bersabar mengenai tuntutannya, karena harus mengikuti proses hukum secara prosedur.
“Untuk laporan Desa Simbolon sudah kita tindaklanjuti, sudah dilaporkan ke Apip sesuai dengan intruksi pimpinan bekerjasama dengan, Kapolri, Jaksa Agung dan Mendagri,” katanya.
Lebih lanjut disampaikan, sudah ada hasil temuan dan apabila dalam waktu 60 hari pihak Desa Simbolon tidak membayarkan temuan tersebut, maka pihak kejaksaan katanya akan menindaklanjutinya dengan tindak pidana.
Terkait tuntutan yang lain, kata Kepala Seksi Intelijen Kejari Paluta itu, akan menjadi informasi awal untuk buat Kejari Paluta.
Mendapat jawaban dari Kasi Intel Kejari Paluta massa membubarkan diri dan berjanji akan melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak apabila tuntutan mereka tidak di tindak lanjuti. lebih jelas hubungi Radar Nusantara Paluta
COMMENTS