Pontianak (Kalbar), RN Rapat Kordinasi (Rakor) Kesepakatan Kerja antara PT.Harita Group dengan pihak Koperasi Benua Panji Pauh (Koperasi BP...
Pontianak (Kalbar), RN
Rapat Kordinasi (Rakor) Kesepakatan Kerja antara PT.Harita Group dengan pihak Koperasi Benua Panji Pauh (Koperasi BPP) dan PT.Benua Rimba Sejahtera (PT.BRS), di Aula Kantor Camat Air Upas Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (3/12/2019), sekitar pukul 13.00 s/d 16.00 WIB, berakhir ricuh.
Hadir pihak terkait PT.Harita Group yaitu PT.Citra Mineral Investindo (PT.CMI) dan PT. Ratu Intan Mining (PT.RIM), serta pihak Koperasi Benua Panji Pauh (Koperasi BPP) dan PT.Benua Rimba Sejahtera (PT.BRS). Selain dari pihak Perusahaan dan Koperasi, hadir juga unsur Pimpinan tingkat Kecamatan Air Upas, yaitu Camat H.Matjuni, Kapolsek IPTU.Ketut Pasek Sudina,SIK, Danramil Anton, Kepada Desa Simbering, dan DAD Kecamatan Air Upas.
Menurut H.Matjuni, Camat Air Upas, bahwa sebelumnya pernah dilakukan musyawarah pada tanggal 29/11-2019. Kemudian hari ini kembali dilakukan Rapat Koordinasi di Kantor Kecamatan dengan mengundang semua pihak perusahaan terkait PT.Harita Group yaitu PT. Citra Mineral Investindo (PT.CMI ) PT.Ratu Intan Mining (PT.RIM) dengan Koperasi Benua Panji Pauh (Koperasi BPP), untuk memberikan solusi kesepakan tentang pembagian kerja di PT.CMI.
"Namun rapat yang gelar di Kantor Camat Air Upas Kabupaten Ketapang berahir dengan ricuh dan tidak menemukan kesepakan yang jelas, sehingga pertemuan tersebut di tunda sementara dengan mempertimbangkan Kamtibmas,"kata Camat H.Matjuni.
Dalam kesempatan ini, Ketua Koperasi Benua Panji Pauh Kecamatan Air Upas, Agus Purwanto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama PT.Benua Rimba Sejahtera (PT.BRS), meminta mediasi tetap dilanjutkan ketingkat Kabupaten.
"Kami meminta permasalahan ini di lanjutkan ketingkat Kabupaten,"pinta Agus Purwanto.
Lebih lanjut, Agus juga meminta agar pertemuan ini di tunda sampai bulan Januari 2020. Mengingat bulan Desember ini ada beberapa rangkaian perayaan hari besar bagi umat Kristiani, yaitu Perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Bulan ini merupakan bulan yang damai, jangan sampai di rusak oleh kepentingan perusahan atau golongan, tolonglah pemerintah daerah (bupati ketapang martin rantan ) menghargai bulan yang damai ini,"tuturnya.
Sementara itu, Hendra, pihak dari PT.Harita Group, sangat menyayangkan karena rapat koordinasi yang dilakukan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan dan berahir tidak nyaman padahal kita sudah melakukan semua proses, mau tidak mau suka tidak suka kita tunda dulu.
"Kalau mau bekerja harus menginduk kepada PT. Ratu Intan Mining (PT.RIM), terkait dengan sosialisasi kita akan tunda dulu sambil menunggu camat berkoordinasi dengan Kabupaten,"pungkasnya.
Seperti yang diketahui, munculnya persoalan ini karena pihak PT.Harita Group yang bergerak di bidang Pertambangan Bauksit diduga membohongi pihak Koperasi Benua Panji Pauh (Koperasi BPP) dan PT.Benua Rimba Sejahtera (PT.BRS). PT.Harita Group sebelum mengantongi ijin perusahaan, terlebih dahulu meminta kepada pihak Koperasi untuk membuka jalan dengan kesepakatan, apabila PT.Harita Group sudah mendapatkan ijin, maka pihak Koperasi dan PT.BRS tetap menjadi Mitra kerja.
Tim/Adrian.
Rapat Kordinasi (Rakor) Kesepakatan Kerja antara PT.Harita Group dengan pihak Koperasi Benua Panji Pauh (Koperasi BPP) dan PT.Benua Rimba Sejahtera (PT.BRS), di Aula Kantor Camat Air Upas Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, pada Selasa (3/12/2019), sekitar pukul 13.00 s/d 16.00 WIB, berakhir ricuh.
Hadir pihak terkait PT.Harita Group yaitu PT.Citra Mineral Investindo (PT.CMI) dan PT. Ratu Intan Mining (PT.RIM), serta pihak Koperasi Benua Panji Pauh (Koperasi BPP) dan PT.Benua Rimba Sejahtera (PT.BRS). Selain dari pihak Perusahaan dan Koperasi, hadir juga unsur Pimpinan tingkat Kecamatan Air Upas, yaitu Camat H.Matjuni, Kapolsek IPTU.Ketut Pasek Sudina,SIK, Danramil Anton, Kepada Desa Simbering, dan DAD Kecamatan Air Upas.
Menurut H.Matjuni, Camat Air Upas, bahwa sebelumnya pernah dilakukan musyawarah pada tanggal 29/11-2019. Kemudian hari ini kembali dilakukan Rapat Koordinasi di Kantor Kecamatan dengan mengundang semua pihak perusahaan terkait PT.Harita Group yaitu PT. Citra Mineral Investindo (PT.CMI ) PT.Ratu Intan Mining (PT.RIM) dengan Koperasi Benua Panji Pauh (Koperasi BPP), untuk memberikan solusi kesepakan tentang pembagian kerja di PT.CMI.
"Namun rapat yang gelar di Kantor Camat Air Upas Kabupaten Ketapang berahir dengan ricuh dan tidak menemukan kesepakan yang jelas, sehingga pertemuan tersebut di tunda sementara dengan mempertimbangkan Kamtibmas,"kata Camat H.Matjuni.
Dalam kesempatan ini, Ketua Koperasi Benua Panji Pauh Kecamatan Air Upas, Agus Purwanto, menyampaikan bahwa pihaknya bersama PT.Benua Rimba Sejahtera (PT.BRS), meminta mediasi tetap dilanjutkan ketingkat Kabupaten.
"Kami meminta permasalahan ini di lanjutkan ketingkat Kabupaten,"pinta Agus Purwanto.
Lebih lanjut, Agus juga meminta agar pertemuan ini di tunda sampai bulan Januari 2020. Mengingat bulan Desember ini ada beberapa rangkaian perayaan hari besar bagi umat Kristiani, yaitu Perayaan Natal dan Tahun Baru.
"Bulan ini merupakan bulan yang damai, jangan sampai di rusak oleh kepentingan perusahan atau golongan, tolonglah pemerintah daerah (bupati ketapang martin rantan ) menghargai bulan yang damai ini,"tuturnya.
Sementara itu, Hendra, pihak dari PT.Harita Group, sangat menyayangkan karena rapat koordinasi yang dilakukan tersebut tidak menghasilkan kesepakatan dan berahir tidak nyaman padahal kita sudah melakukan semua proses, mau tidak mau suka tidak suka kita tunda dulu.
"Kalau mau bekerja harus menginduk kepada PT. Ratu Intan Mining (PT.RIM), terkait dengan sosialisasi kita akan tunda dulu sambil menunggu camat berkoordinasi dengan Kabupaten,"pungkasnya.
Seperti yang diketahui, munculnya persoalan ini karena pihak PT.Harita Group yang bergerak di bidang Pertambangan Bauksit diduga membohongi pihak Koperasi Benua Panji Pauh (Koperasi BPP) dan PT.Benua Rimba Sejahtera (PT.BRS). PT.Harita Group sebelum mengantongi ijin perusahaan, terlebih dahulu meminta kepada pihak Koperasi untuk membuka jalan dengan kesepakatan, apabila PT.Harita Group sudah mendapatkan ijin, maka pihak Koperasi dan PT.BRS tetap menjadi Mitra kerja.
Tim/Adrian.
COMMENTS