Kampar Riau, RK Pembangunan (USB) Unit Sekolah Baru SMP Negeri 8 Tambang Didesa Tarai Bangun, Kec.Tambang, dibangun pada tahun 2016 'dit...
Kampar Riau, RK
Pembangunan (USB) Unit Sekolah Baru SMP Negeri 8 Tambang Didesa Tarai Bangun, Kec.Tambang, dibangun pada tahun 2016 'ditengah hutan', jauh dari pemukiman masyarakat, kuat dugaan adanya kepentingan 'Mafia' Tanah.
Berdasarkan catatan di sistem LPSE Kabupaten Kampar tahun 2016, diketahui Anggarannya Rp1,18 M, Kode Lelang 2193232. Kategori Pekerjaan Konstruksi. Mulai dikerjakan 25 Juli 2016, Sampai 16 Agustus 2016.
Sekolah dibangun Adanya dugaan Penyalahgunaan wewenang, dimana pembangunan Gedung sekolah diduga tidak melakukan uji kelayakan lahan/tanah,Terkesan dipaksakan diduga demi kepentingan 'Mafia' Tanah, Hal ini sudah dilaporkan secara tertulis ke Kejaksaan Negeri Kampar (20/9/2017) namun belum ada tindak lanjut.
Dari hasil penelusuran, Sekolah awal hendak dibangun penuh dengan konflik kepentingan oknum pejabat yang diduga erat hubungannya dengan "Mafi" Tanah, diperoleh informasi dan data, Gedung sekolah dibangun terlebih dahulu, kemudian berkisar 3 bulan muncullah masyarakat mengaku menguasai lahan dan diterbitkan Surat keterangan Tanah (SKT) Didesa Tarai Bangun No: Register. 36/SKT/TRB/XI/.10 November 2016. ditandatangani Andra Maistar S. Sos Kades Tarai Bangun, Kadus IV Tarap Mulya, Edi Yanto, Ketua RW/RT 02/02,Warsito, Dasrial Ardi, sedangkan Register Camat Tambang No: 515/SKT/TRB/XI/.10 November 2016, ditandatangani Camat, H. Mulatua. S.Sos.M.Si., Adapun batas Sempadannya, Jalan, Mardius. Mohd. Syapi'i, didalam Sceet Kaart Peta Situasi lahan Dituliskan lokasi tanah Mardius berada dijalan sidodadi Desa Tarai Bangun luas 13.852.Meter.
Menurut Sumber, Lahan tempat dibangun sekolah dibagi dua dengan luas 6000 Meter persegi, dimana 3000 Meter Dihibahkan Mardius yang saat ini menjabat Ketua BPD Desa Tarai Bangun yang mengaku menguasai lahan, sementara lahan luasnya 3000 Meter untuk pembayaran tahap pertama di atas lahan dibangun gedung SMPN 8 dibayar DP/Rp 20 juta diterima Mardius dan Warsito, disaksikan Andra Maistar S.Sos, Kades Tarai Bangun, Abdul Mudzakir (Angota LPM), Syaiful Bakhri (Sekretaris Panitia USB), Naldi (BPD), sisanya Rp130 Juta, hal ini tertulis di Surat pernyataan Mardius dan Warsito, 2 September 2017.
Mardius saat dihampiri beberapa hari yang lalu membenarkan menghibahkan lahan miliknya secara lisan untuk dibangun sekolah, namun karena tidak jelas, hibahnya dibatalkan, Mardius menyebut Poto kopi surat tanahnya diduga digunakan untuk persyaratan mendirikan gedung sekolah, Ia juga mengaku memiliki lahan/tanah 6000 Meter persegi, namun, 3000 Meter dihibahkan untuk pembangunan sekolah, sedangkan 3000 Meter lagi dijualnya.
Ia juga memaparkan, bangunan sekolah sudah berdiri dari tahun 2017 silam, karena tidak jelas, niat hibahnya dibatalkan dan diganti dengan wakaf, Alasannya Hibah sama seperti memberikan tanah kepada anak, tidak ada pahalanya, meskipun sekolah dibangun pada tahun 2017 silam, Ikrar wakaf baru di laksanakan di KAU Tambang, jika ada masalah, urusan Pemda Kampar-lah, yang jelas uang saya sudah sudah dibayar, jika tidak lahan itu dipagar lagi,"sebut Mardius
Lebih lanjut diuraikannya, catatan di sistem LPSE Kabupaten Kampar terkait pembangunan sekolah SMPN 8 sudah hilang di Google tidak muncul, itu permainan "Bupati Hebat" bisa disulap Semuanya,
"Jembatan aja dia pemainnya", tidak bisa dia terangkat.,Demikian diceritakan Mardius saat dihampiri beberapa yang lalu.
Terpisah, Inspektorat kebupaten Kampar ketika dikonfirmasi Tim baru-baru menjelaskan, pembangunan gedung sekolah SMP Negeri 8 Tarai Bangun semenjak awal dibangun sampai saat ini belum ada diperiksa, baik data pisik maupun data yuridis, sedangkan dana Bos sudah disalurkan semenjak tahun 2023," Kata petugas inspektorat Kampar sambil melihat data di komputer diruangan Irban 3. Dihadapan tim pewarta.
Namun kenyataannya, ada Sekitar Seratus lima puluh Hektar (150 H) diterbitkan Surat Keterangan Tanah (SKT) oleh Kades Tarai bangun tahun 2016 diwilayah Administrasi Desa Rimbo yang sudah terbit surat tanah Pada Tahun 1984, bahkan saat ini titik kordinat wilayah Desa Tarai bangun mengunakan Aplikasi Google Maps hampir separo masuk ke wilayah Desa Rimbo panjang.,
Kuat dugaan adanya pemalsuan data, dan dokumen pertanahan, Manipulasi Batas Desa, diduga permainan permainan Mafi tanah, yang diduga melibatkan banyak Oknum pejabat. Padahal Desa Tarai Bangun menjadi Desa devenitif Tahun 2000 hasil dari pemekaran Desa Kualu.
Sementara itu Kepala Desa Rimbo panjang, Ben Zainal Arifin, menyatakan, Wilayah Desa Rimbo Panjang semenjak menjadi Desa Definitif pada Tahun 1979 sampai saat ini belum pernah dimekarkan, hal ini disampaikannya ketika memberikan keterangan sebagai saksi diruang sidang pengadilan Negeri Bangkinang 12 Januari 2026
Terkait gugatan PMH perkara perdata Nomor: 146/Pdt.G/2025/PN/bkn. Terkait Salim klaim kepemilikan lahan ganti rugi jalan Tol Rimbo panjang dengan pihak Desa Tarai Bangun.
Sebagaimana dilansir Media ini 23 Januari 2020...
𝐌𝐞𝐧𝐞𝐥𝐮𝐬𝐮𝐫𝐢 𝐋𝐚𝐩𝐨𝐫𝐚𝐧 𝐃𝐮𝐠𝐚𝐚𝐧 𝐊𝐨𝐫𝐮𝐩𝐬𝐢 𝐏𝐞𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠𝐮𝐧𝐚𝐧 𝐆𝐞𝐝𝐮𝐧𝐠 𝐔𝐒𝐁 𝐒𝐌𝐏𝐍 8 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠
Sehubungan berita radar Nusantara baru baru ini tentang Gedung USB SMPN 8 Tambang tidak digunakan selama bertahun tahun lamanya, dimana hal ini ditangapi bukhori M.Pd Camat Tambang Kab Kampar, menurutnya gedung sekolah tersebut izinya akan dikeluarkan bupati Kampar pada tahun ini,bahkan katanya akan dijadikan sekolah Negeri oleh Pemda.
Ketika disinggung terkait permasalahan lahan berdirinya bangunan gedung sekolah tersebut yang diduga bermasalah,bukhori yang pernah menjabat kepala Desa Kualu dan juga mantan kepala sekolah di Kec Tambang mengatakan tidak tau,"katanya di kantor camat Tambang selasa (21/1).
Ditempat terpisah,salah seorang masyarakat Kampar nisial NS (46) th telah melaporkan dugaan korupsi ini kepihak Kejari Kampar 17 september 2017, sy selaku pelapor sudah dimintai keterangan di Kejari Kampar,"ujar NS.
Terkait pembangunan gedung unit baru SMPN 8, selain itu lahan tempat berdirinya bangunan sekolah tersebut diduga bermasalah.
Menurut pelapor, ada dugaan penyalahgunaan wewenang oleh oknum tertentu, mengakibatkan kerugian negara, seharusnya sebelum gedung sekolah itu dibangun pihak Disdik Kampar melakukan uji kelayakan tanah untuk dijadikan gedung sekolah baru, namun sayangnya hal ini diabaikan.
Lebih lanjut pelapor mengatakan," jika benar pemda setempat menambah anggaran lagi untuk sekolah itu akan menimbulkan masalah diatas masalah, pasalnya Yd warga tarai bangun pemilik tanah tempat dibangun gedung sekolah itu belum pernah menyerahkan surat tanah ke pihak pemda Kampar untuk dijadikan gedung sekolah tersebut, kuat dugaan ada permasalahan yang belum selesai sehingga warga pemilik tanah tersebut belum menyerahkan surat tanahnya ke pemda Kampar.
Pelapor meminta pihak Penegak hukum harus mengungkap siapa yang bertanggung jawab atas tidak digunakan bangun sekolah ini, karena ada dugaan konspirasi tingkat tinggi yang berusaha menutupi permasalahan ini,"jelasnya mengakhiri.
Sebagaimana yang sudah diberitakan Media ini 4 Januari 2020.. 𝐆𝐞𝐝𝐮𝐧𝐠 𝐔𝐒𝐁 𝐒𝐌𝐏𝐍 8 𝐓𝐚𝐦𝐛𝐚𝐧𝐠 𝐉𝐚𝐝𝐢 𝐈𝐬𝐭𝐚𝐧𝐚 𝐇𝐞𝐰𝐚𝐧?
Bangunan Gedung Unit Sekolah baru SMPN 8 Dibangun Di wilayah Desa tarai bangun kec Tambang 6 Agustus 2016 silam,dengan judul pembangunan unit Sekolah Baru (USB) anggaran APBD Kampar Rp 1,18 M.namun sampai saat ini gedung sekolah tersebut tidak digunakan sebagaimana fungsinya.
Pantauan media dilapangan gedung sekolah tersebut berdiri diatas tanah warga Desa Tarai Bangun kec tambang, ironisnya warga Rimbo Panjang juga memiliki surat tanah di atas bangunan gedung sekolah tersebut.
Hasil investasigasi tim RN, gedung sekolah tersebut dibangun sangat jauh dari pemukiman masyarakat,
untuk menuju lokasi gedung sekolah tersebut melalui jln setapak yang dipenuhi semak belukar, sekolah tersebut didirikan diduga akal akalan untuk merampas lahan warga, pasalnya sepadan tanah bangunan sekolah itu disebut sebut berbatasan dengan tanahJN orang yang berpengaruh di kab Kampar.
Kuat dugaan telah terjadi penyalahgunaan wewenang, akibatnya Negara rugi, diharapkan penegak hukum bertindak cepat,
dugaan ini sudah dilaporkan ke pihak Kejari Kampar, namun sampai saat ini tidak jelas ujung pangkalnnya, terkesan laporan masyarakat tersebut di peti Es-Kan oleh oknum kejaksaan Negeri Kampar.
Menanggapi hal tersebut, kadisdik Kampar, mengatakan. melalui sambungan telfon 08127526xxx beberapa hari yang lalu, pembangunan gedung sekolah tersebut hanya baru wacana,
sedangkan masalah tanahnya belum selesai, bagaimana mau dibayarkan uangnya,"katanya terkesan kadisdik Kampar melupakan bahwa untuk membangun gedung USB tidak perlu uji kelayakan lahan.
Lanjut kadisdik,sekolah tersebut dibangun dengan anggaran bantuan keuangan Prop Riau, untuk membayar tanah gedung sekolah tersebut menungu penyelesaian permasalahan tanahnya, dengan sisa Rp 130 juta, permasalahan ini sudah sampai ke sekda Kampar, rencana tahun 2020 ini kita anggarkan lagi," jelasnya.
Kabib Disdik Kampar Nandang mengungkapkan melalui sambungan seluler 08248441xxxx.
ia tidak tau tentang sekolah tersebut, saya tidak menjabat masa itu jawabannya singkat.
Sampai berita ini dipublikasikan kades tarai bangun Andra M, S. Sos dan pihak terkait lainnya belum dapat diminta tanggapan.sampai dimana perkembangan informasi tentang gedung USB SMPN 8 Tambang yang bermasalah ini akan terus di ikuti pemberitaanya.(Kumbang)



COMMENTS