Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),RN Seperti yang kita semua ketahui kalau Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Sel...
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),RN
Seperti yang kita semua ketahui kalau Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) Provinsi Sumatera Selatan sudah memasuki usia yang ke 8 tahun namun di usia yang terus bertambah Kabupaten ini masih belum memiliki kantor Bupati sendiri. Kantor Bupati Kabupaten PALI saat ini masih menumpang (Ngontrak) di kantor milik PT. Musi Hutan Persada (MHP) yang beralamat di KM 10 pendopo Kecamatan Talang Ubi.
Begitu juga dengan perkantoran dinas dan instansi OPD di Kabupaten PALI masih menyewa (Ngontrak) di rumah rumah warga yang tersebar di Kecamatan Talang Ubi.
Padahal sebenarnya tidak ada alasan lagi pemerintah Kabupaten PALI untuk menunda Pembangunan kantor Bupati dan kantor instansi dinas. Karena itu sangat penting dan itu adalah salah satu background sebuah Kabupaten yang tentunya akan menjadi kebanggaan masyarakat di Kabupaten PALI
Namun sangat bijak sana pemerintah Kabupaten PALI dalam melaksanakan perencanaan pembangunannya. Di sektor dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten PALI selalu menganggarkan dana yang sangat fantastis untuk pembangunan proyek pengairan Normalisasi, Embung, Revitalisasi,Irigasi sungai namun mengabaikan Pembangunan perkantorannya
Sudah berapa Ratus Miliar APBD Kabupaten PALI yang terserap untuk Proyek Proyek tersebut. Pertanyaannya apakah selama 8 tahun berdirinya Kabupaten PALI Pembangunan proyek Revitalisasi, Embung, Normalisasi sungai di bumi serepat serasan sudah bermanfaat bagi masyarakat di Kabupaten PALI. Atau cuma sekedar proyek yang disinyalir hanya menguntungkan oknum oknum saja
Salah satunya proyek normalisasi sungai di Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI dari sumber data yang di dapat sudah beberapa tahun Pemerintah Kabupaten PALI menganggarkan dan merealisasikan proyek normalisasi di sungai desa tempirai pada APBD Kabupaten PALI tahun 2018 lalu
Nama pekerjakan : Normalisasi sungai desa tempirai
Instansi : Dinas Pekerjaan Umun
Pagu : Rp. 3.000.000.000.00,.
Hps : Rp. 3.000.000.000.00,.
Pelaksana : PT. DARMA BUANA (Palembang)
Kemudian kembali di kerjakan lanjutan Pada APBD-Perubahan Tahun 2018 :
Nama Pekerjaaan : Normalisasi sungai desa tempirai (Lanjutan)
Instansi : Dinas Pekerjaan Umum
Pagu : Rp. 5.00.000.000.00,.
Hps : Rp. 5.00.000.000.00,.
Pelaksana : CV. CAHAYA (MUBA)
Lalu Pada APBD Tahun 2020 kembali juga di anggarkan
Nama Pekerjaan : Normalisasi sungai Tempirai Kecamatan Penukal Utara
Instansi : Dinas Pekerjaan Umun
Pagu : Rp. 9.8.00.000.000.00,.
Hps : Rp. 9.8.00.000.000.00,.
Pelaksana : PT. HARAPAN TRI GUNA (Palembang)
Dan pada tahun yang sama APBD tahun 2020 kembali juga di anggarkan
Nama Pekerjaan : Normalisasi Sungai Desa Tempirai
Instansi : Dinas Pekerjaan Umun
Pagu : Rp. 1.5.00.000.000.00,.
Hps : Rp. 1.499.916.924.23,.
Pelaksana : CV. CAHAYA (MUBA)
Dari data di atas total anggaran yang sudah terserap dalam pelaksanaan proyek normalisasi sungai di desa tempirai Kecamatan Penukal Utara Kabupaten PALI mencapai Rp. 14,8 Miliar
Salah seorang Masyarakat desa tempirai Pardin (45) menjelaskan pada awak media selasa (06/05/2021) dirinya sebagai masyarakat tidak banyak tahu dimana lokasi proyek normalisasi sungai di desa tempirai. Yang dia ketahui hanya satu lokasi yaitu pada Pelaksanaan proyek normalisasi sungai tahun 2020 lalu yang nilainya proyeknya 9,8 Miliar yang di kerjakan oleh PT. Harapan Tri Guna (Palembang) dan menurut pandangannya proyek normalisasi tersebut diduga asal jadi dan tidak sesuai perencanaan karena di bagian ujung sungai itu di gali tidak terlalu dalam dan banyak bagian dinding sungai kembali mengalami longsor.
"Saya sebagai masyarakat tidak banyak tau proyek normalisasi di desa kami, yang saya tahu pada tahun 2020 lalu yang Anggarannya 9,8 Miliar proyek normalisasi sungai di desa kami.
"Dan menurut pandangan saya sebagai masyarakat awam pengerjaan proyek tersebut sangat asal jadi dan bagian dinding sungai sudah banyak mengalami longsor" Jelasnya
Dikatakannya lagi, walaupun sungai tersebut sudah di normalisasi tapi desa kami masih mengalami kebanjiran jika musim penghujan dan tidak ada perubahan seperti sebelum di Normalisasi bisa dikatakan proyek normalisasi tersebut tidak ada manfaatnya bagi desa kami.
"Walaupun sudah di normalisasi sungai tapi desa kami masih mengalami kebanjiran, tidak ada perubahan seperti sebelum dinormalisasi" ungkapnya
Hal ini pun kembali mendapat sorotan dari Lembaga Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) perwakilan Sumatera Selatan dikatakan Deputy MAKI sumsel "Ir.Feri Kuriawan" selasa (06/05) bahwa sudah sangat jelas pelaksanaan proyek di Kabupaten PALI tidak mengutamakan azaz manfaatnya dan bisa dikatakan asal proyek yang diduga hanya menjadi lahan untuk oknum-okum mencari keutungan
"Hal ini sudah sangat jelas kalau proyek di Kabupaten PALI idak mengutamakan azaz manfaat, diduga hanya lahan untuk mencari keuntungan oleh oknum oknum" Jelasnya
Dikatakannya lagi, sudah berapa puluh miliar anggaran Kabupaten PALI yang telah dikucurkan dalam pembangunan proyek normalisasi di desa tempirai tersebut bukannya menjadikan daerah tersebut lebih baik. Malah menjadi keluhan warga dan tidak bermanfaat karena sebelum dan sesudah di Normalisasi masih mengalami banjir. Dan hal ini harus menjadi perhatian pihak pihak terkait terutama bagi aparat hukum karena sudah jelas dalam pelaksanaan proyek tersebut disinyalir pasti banyak merugikan keuangan negara
"Normalisasi sungai ini bukan membuat daerah itu lebih baik, malah menjadi keluhan warga kalau sebelum dan sesudah masih sama masih mengalami banjir.
"Dan hal ini harus menjadi perhatian pihak terkait terutama aparat hukum.dan disinyalir banyak merugikan keuangan negara" Tungkasnya
Lanjutkan, pihaknya dari Lembaga MAKI sumsel juga dalam waktu dekat sudah banyak agenda akan membuat laporan terkait pelaksanaan proyek di Kabupaten PALI ke pihak aparat hukum. Supaya pihak aparat hukum bisa menindak lanjutinya dan bersama mengungkap perampok yang menggerogoti uang rakyat dan selama ini sangat menyengsarakan rakyat.
"Kami juga dalam waktu dekat sudah banyak agenda untuk membuat laporan terkait pelaksanaan proyek di Kabupaten PALI, dan meminta aparat hukum menindak lanjutinya.
"Bersama kita mengungkap perampok uang rakyat yang selama ini menyesengsarakan rakyat".
"Jika tidak di tindak lanjuti maka kami dari MAKI sumsel Akan Mengadakan Aksi Demo Ke aparat hukum tertinggi" Pungkas Deputy MAKI sumsel.
Terpisah saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp (06/05) Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umun (PU) "Shefy Hendika. ST" terkait Permasalahan ini menjawab kalau dirinya saat ini sedang dalam keadaan kondisi sakit. Dan meminta supaya awak media mengkonfirmasi dulu PPK proyek tersebut.
"Waalaikumsalam, aku mohon maaf lagi kondisi sakit. coba konfirmasi sama pak madsudi dulu sebagai ppk" tulisnya singkat.
Sedangkan ketika di konfirmasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dinas Pekerjaan Umun (PU) pak Madsudi melalui pesan WhatsApp (06/05) kenomor 0823-753XXXXX. Hingga berita ini di tayangkan belum memberikan tanggapan (khailani)
COMMENTS