Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),RN Sudah jadi rahasia umum kalau seorang kepala desa semenjak ada dana desa kehidupan para kepala desa dra...
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),RN
Sudah jadi rahasia umum kalau seorang kepala desa semenjak ada dana desa kehidupan para kepala desa drastis berubah. Misalnya kalau dulu dia hanya memiliki satu sepeda motor, namun semenjak jadi kepala desa, dia bisa memiliki lebih dari satu sepeda motor dan bisa secepatnya memiliki kenderaan roda empat (mobil).
Maka itu, saat ini untuk menjadi seorang kepala desa jadi rebutan. Rela mengorbankan harta benda yang tidak sedikit untuk bisa jadi seorang kepala desa.
Dampaknya, ketika dia menjadi seorang kepala desa, sangat sedikit seorang kepala desa yang bisa melaksanakan visi dan misinya. Itu bukan lagi menjadi prioritas. Banyak seorang kepala desa, yang ada dalam benaknya bagaimana bisa mendapat uang sebanyak mungkin, bagaimanapun caranya.
Sehingga banyak sekali pelaksanaan dana desa yang tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya. Laporan diatas kertas memang aduhai indah. Namun fakta yang ada dilapangan banyak indikasi penyelewengan.
Dugaan pelaksanaan dana desa banyak diselewengkan terjadi di Desa Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI).
Salah seorang warga desa Tanah Abang Utara yang namanya dirahasiakan menuturkan diduga kuat pelaksanaan dana desa di Tanah Abang Utara diduga ada penyelewengan bahkan ada indikasi fiktip.
Dia menceritakan sedikit detail mengenai pengalokasian dana desa di Tanah Abang Utara tahun anggaran 2019 - 2020, yaitu
ADD DAN ADD TAHUN 2019 dialikasikan untuk :
1. Peningkatan/rehabilitasi/peningkatan gedung prasarana kantor desa. Dengan anggaran Rp. 91.999.900,.
2. Pembangunan/rehabilitasi/Peningkatan fasilitas jamban umum/MCK. Dengan anggaran Rp. 45.000.000,.
3. Penyelenggaraan desa siaga kesehatan. Dengan anggaran Rp. 206.254.913,.
4. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sanitasi permukiman. Dengan anggaran Rp. 56.224.216,.
5. Pembangunan/rehabilitasi/Peningkatan monumen/gapura batas desa. Dengan anggaran Rp. 92.000.300,.
6. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan air bersih milik desa. Dengan anggaran Rp. 35.000.000,.
7. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa (gorong,selokan dll) dengan anggaran Rp. 176.527.000,.
8. Pembuatan/pemutakhiran peta wilayah dan sosial desa. Dengan anggaran Rp. 18.000.000,.
9. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa (gorong,selokan dll) dengan anggaran Rp. 176.527.000,.
10.Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan jalan lingkungan pemukiman. Dengan anggaran Rp. 70.000.000,
11. Pembinaan lembaga adat. Dengan anggaran Rp. 14.000.000,.
12. Pembinaan LKMD/LPM/LPMD. Dengan anggaran Rp. 46.200.000,.
13. Pemeliharaan sarana dan prasarana kepemudaan dan olahraga milik desa. Dengan anggaran Rp. 15.000.000,
14.Pembinaan karangtaruna/klub/kepemudaan olahraga tingkat desa. Dengan anggaran Rp. 15.000.000,
15. Pemeliharaan sarana dan prasarana kebudayaan/rumah adat/keagamaan desa. Dengan anggaran Rp. 17.800.000,.
16. Penguatan dan peningkatan tenaga keamanan ketertiban oleh pemdes. Dengan anggaran Rp. 51.344.000,.
17. Penyelenggaraan Festival Kesenian/Kebudayaan dan keagamaan. Dengan anggaran Rp. 29.607.482,.
18. Pengadaan teknologi tepat guna untuk pengembangan ekonomi pedesaan non pertanian. Dengan anggaran Rp. 35.000.000,
19. Penanggulangan bencana. Dengan anggaran Rp. 50.000.000,
20 Pelatihan dan penyuluhan perlindungan anak. Dengan anggaran Rp. 16.302.494,.
21. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan kerambah/kolam perikanan milik desa. Dengan anggaran Rp. 33.405.000,
22. Bantuan perikanan (bibit,pakan dll) dengan anggaran Rp. 38.000.000,
23. Pelatihan pembinaan lembaga masyarakat. Dengan anggaran Rp. 9.500.000,. Jelas DS sembari membeberkan datanya
Sedangkan ADD DAN DD tahun anggaran 2020, dianggarkan :
1. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan taman/taman bermain anak milik desa (dipilih). Dengan anggaran Rp. 112.208.345,
2. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan pengerasan jalan usaha tani (Dipilih) dengan anggaran Rp. 284.164.000,.
3. Rehab/ Pembangunan/peningkatan air bersih milik desa (Dipilih) dengan anggaran Rp. 79.434.000,.
4. Kegiatan penanggulangan bencana. Dengan anggaran Rp. 50.000.000,.
5. Kemudian pada program covid. Dengan anggaran Rp. 67.500.000,.
6. Pembinaan PKK. Dengan anggaran Rp. 31.250.000
7. Pelatihan penyuluhan pemberdayaan perempuan. Dengan anggaran Rp. 9.000.000,.
8. Pelatihan penguatan penyandang difabel (penyandang disabilitas) dengan anggaran Rp. 10.000.000,.
9 Pelatihan penyuluhan perlindungan anak. Dengan anggaran Rp. 10.000.000.
10. Bantuan perikanan (bibit,pakan dll) Dengan anggaran Rp. 20.567.500,
11. Penguatan & Peningkatan kapasitas tenaga keamanan ketertiban oleh pemdes. Dengan anggaran Rp. 45.006.000,.
12.Penyelenggaraan Festival Kesenian. Dengan anggaran Rp. 38.100.000,.
13. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sumber air bersih milik desa (Dipilih) dengan anggaran Rp. 34.995.000,
14.Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK umum/dll (Dipilih) Dengan anggaran Rp. 45.000.000,
15. Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan balai. Dengan anggaran Rp. 91.950.000,
Saya menduga pengalokasian dana desa Tanah Abang Utara ada penyelewengan. Kami minta pihak yang berwenang bisa melakukan audit secara riil " Harapnya.
" Karena kalau dana desa diselewengkan oknum kepala desa, tentu saja yang dirugikan masyarakat setempat. Dan juga merugikan negara " Tukasnya.
Sementara itu terkait dugaan ini, Kepala Desa Tanah Abang Utara Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI, Korian ketika dikonfirmasi melalui nomor Wa nya, 081367**67** sampai berita ini diturunkan tidak memberikan jawaban. (Khair)
COMMENTS