Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),RN Sebelumnya di desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) perna dihe...
Penukal Abab Lematang Ilir (PALI),RN
Sebelumnya di desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) perna dihebohkan dengan adanya dugaan pemotongan bantuan langsung tunai dana desa (BLT-DD) tahu anggaran 2021 sebesar Rp 50 ribu oleh oknum Pemerintah Desa Tanjung Kurung. Kasus pemotongan BLT DD ini perna diselidiki Polres PALI, namun sejauh ini belum ada tindakan konkrit dari aparat penegak hukum walaupun diketahui sudah ada pengakuan tentang kebenaran pemotongan BLT DD di desa Tanjung Kurung tersebut.
Belum usai permasalah kasus itu, Kini desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab kembali di sorot, lantaran di situasi pandemi Covid – 19 ada menganggarkan proyek drainase yang nilainya sangat pantastis, yakni sebesar Rp 659 Juta.
Padahal prioritas dana desa tahun 2021 lebih difokuskan kepada pembentukan, pengembangan dan revitalisasi Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) / BUMDes, pendataan desa, pemetaan potensi dan sumber daya, pengembangan teknologi informasi dan komunikasi, pengembangan desa wisata, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa serta desa inklusif dan adaptasi kebiasaan baru yaitu Desa Aman Covid-19 dengan pemanfaatan Dana Desa dalam pandemi Covid-19 ini diarahkan ke Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Namun sepertinya Oknum Pemerintah Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab enggan mengikuti ketentuan tersebut. Oknum Pemerintah Desa Tanjung Kurung lebih fokus kepada pelaksanaan proyek fisik drainase. Karena disinyalir hanya proyek fisik drainase inilah yang bisa menimbulkan keuntungan yang besar. Patalnya lagi pekerjaan proyek drainase dana desa Tanjung Kurung ini juga di amini oleh oknum pendamping desa. Berarti ada dugaan sudah terjadi konspirasi antara oknum Pemerintah Desa Tanjung Kurung dengan oknum pendamping desa.
Pekerjaan proyek drainase dana desa Tanjung Kurung ini bukan cuma nilainya yang dianggap tidak wajar, namun juga mutu dan kwalitas pekerjaan drainase tersebut yang dicurigai tidak sesuai spesifikasi.
Hal ini kembali disampaikan Napelion, salah seorang aktivis Kontrol pelaksanaan pembangunan Kabupaten PALI, Senin (27/12/2021).
Dijelaskan Napoleon, pihaknya sudah melakukan investigasi langsung ke lokasi drainase dana desa di desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab tahun 2021.
Dirinya menganggap ada dugaan kuat pelaksanaan proyek Drainase yang bersumber dari dana Desa Tanjung Kurung kecamatan Abab kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tahun 2021 tidak dilaksanakan sesuai spesifikasi.
” Kami menduga kuat proyek dana desa Tanjung Kurung pembangunan drainase senilai Rp 659 Juta itu tidak sesuai spesifikasi RAB ” Ungkapnya.
Dikatakannya, Desa Tanjung Kurung itu adalah daerah perairan yang berdampingan langsung dengan sungai besar. Sedangkan drainase dana desa Tanjung Kurung tahun 2021 disinyalir cuma menggunakan pembesian drainase ukuran 6 Inci, itu sangat tidak sesuai sedangkan dilantai bawah tidak menggunakan pembesian behel sama sekali ” Ujar Napelion.
Ditambah lagi lanjut Napion, ketebalan coran dinding drainase juga terlalu tipis, dimodifikasi agar nampak tebal.
” Kita sangat pesimis, ketahanan dranase dana desa Tanjung Kurung itu bisa bertahan lama. Juga volumenya ” Tegasnya.
”Kita curiga kalau ambisinya oknum Pemdes Tanjung Kurung membangun drainase senilai Rp 659 juta itu cuma sekedar ingin mengejar keuntungan semata, bukan karena ingin memajukan desa dengan membangun mementingkan kwalitas dan mutu ” Tambahnya
” Selain mutu dan kwalitasnya disinyalir buruk, kita juga menduga kalau proyek drainase dana desa Tanjung Kurung itu terjadi mark up anggaran ” Tukasnya
”Untuk itu, karena proyek drainase dana desa Tanjung Kurung tahun anggaran 2021 itu sudah selesai, Kami minta kepada aparat penegak hukum baik polres maupun kejaksaan untuk menelusurinya, periksa langsung ke lapangan, tunduki RAB dan volume pekerjaannya, termasuk masalah pemotongan BLT DD oleh oknum Pemdes Tanjung Kurung yang saat ini kasusnya mangkrak ” Pungkasnya.
Sementara itu secara terpisah, salah seorang warga Kecamatan Abab yang sempat diwawancarai media ini mengatakan bahwa pemotongan BLT DD di desa Tanjung Kurung memang ada. Namun entah kenapa kasusnya seperti tenggelam begitu saja. Padahal sudah ada pihak Polres PALI datang menelusuri masalah itu, dan sudah ketemu langsung dengan warga yang BLT DD nya dipotong. Namun masalah proyek drainase dana desa Tanjung Kurung tahun 2021, dia tidak paham, karena dia tidak tahu RAB proyek.
Selain itu dia juga menceritakan bahwa oknum Kepala Desa Tanjung Kurung juga sudah jarang berada di desa Tanjung Kurung. Oknum kepala desa Tanjung Kurung lebih sering keluar desa lantaran oknum Kepala Desa ini disinyalir sudah memiliki wanita idaman lain (WIL) di luar Desa Tanjung Kurung.
” Oknum Kepala Desa Tanjung Kurung itu sering keluar desa, karena dia kan diduga sudah ada wanita lain di luar desa. Wanita itu ada di desa…., silahkan saja cek ke sana, dia sering disitu ” Terang warga yang minta namanya jangan ditulis ini.
” Yaah, kalau oknum Kepala desa sudah memiliki wanita lain, jelas, kebutuhannya pun banyak. jalannya yaah harus berbagai cara ” Pungkasnya
Sementara itu, terkait dugaan ini, Kepala Desa Tanjung Kurung Kecamatan Abab “Taufik ” sebelumnya sudah perna dikonfirmasi, namun tidak tersambung. Diduga oknum kepala desa ini sudah memblokir nomor Wartawan (Khairlani)
COMMENTS