Kuningan,RN Merebaknya wabah virus corona yang menjadi wabah nasional selain menjadi momok wabah virus yang sangat berbahaya sehingga mem...
Kuningan,RN
Merebaknya wabah virus corona yang menjadi wabah nasional selain menjadi momok wabah virus yang sangat berbahaya sehingga memerlukan penanganan yang sangat urgent, demi mencegah penularan yang sangat cepat,wabah corona ini sangat berdampak dengan ekonomi masyarakat di seluruh indonesia,oleh sebab itu untuk menanggulangi dampak covid 19 ini bansos (bantuan sosial)baik dari pemerintah pusat,provinsi dan kabupaten telah di anggarkan dan di bagikan bagi masyarakat.
Seperti halnya kabupaten kuningan juga telah menyalurkan bansos untuk masyarakat kuningan berupa sembako dengan kisaran Rp 200.000 per kpm (keluarga penerima mampaat)namun bansos kabupaten ini menuai polemik di masyarakat di karnakan nilai financial harga barang di duga kurang dari Rp 200.000.
Oleh sebab itu salah satu ormas nasional yakni LMPI (Laskar Merah putih indonesia)Marcab Kabupaten kuningan menyikapi persoalan ini dengan serius dan signifikan karna ini menyangkut anggaran yang menggunakan uang masyarakat.rabu/10/06/2020,di sekre lmpi ketua marcab lmpi bang Djenggo menjelaskan ke awak radarnusantara kami lmpi kuningan telah melakukan turun kelapangan langsung ke kpm di desa desa dan melihat langsung barang barang komoditi sembako per item serta melakukan sounding harga di pasaran masyarakat ternyata kami lmpi menemukan banyak keganjilan harga dan kami telah menganalisa sehingga ini di duga ada mark up harga komoditi sembako,.
Kami juga telah mendatangani pihak Dinsos kabupaten kuningan dan menayakan kepada kabid pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin ibu Hj.Engking sarki.S.sos beliau menjelaskan bahwa ini semua sudah sesuai prosudural dan di kawal oleh Aph (aparat penegak hukum)baik polres,kejaksaan,dan inspektorat jadi sudah tidak ada masalah namun ada satu pertanyaan yang kami lontarkan terkait RAB dan mengapa seolah olah ada penunjukan langsung suplayer pihak kabid menjawab dengan enteng ini semua sudah di sepakati dan tidak ada harga yang di rencanakan intinya kami menyuruh menyediakan barang barang sesuai yang si sepakati dengan suplayer dan mencari rekanan yang siap menyediakan barang sembako yang kami butuhkan secara dadakan karna darurat,dan ternyata kabid engking ini juga selaku ppk (pejabat pembuat komitmen)oleh karna itu kami coba mendatangi kadis sosial karna jawaban kabid sedikit rancu dan setelah ketemu kadis sosial serta memanggil kabid engking akhirnya keluar juga RAB nya dan kami bahas bersama karna dalam RAB ada mark up harga salah satu item produk dan ada selisih uang pembayaran ke suplayer oleh karna itu kami pihak lmpi berencana akan melaporkan ke kejati biar di tindak lanjuti karna ini merupakan hak masyarakat yang di duga telah di dzolim,.
Lebih lanjut DJENGGO menambahkan kami selaku ormas dan sudah sesuai tupoksi kami selaku control sosial masyarakat harus membantu masyarakat jangan sampe di dzolim dan menerima hak sesuai anggaran yang telah di tetapkan serta mengawal regulasi agar sesuai dengan relnya apalagi kemaren kan ada demo dan audensi dari aliansi wartawan mengenai transparansi anggaran penanganan covid 19 kabupaten Kuningan yang sangat pantastik dan kami juga lmpi mungkin akan melayangkan surat audensi juga biar terang benderang dan tidak ada dusta diantara kita karna ini menggunakan uang masyarakat intinya kita ikuti perintah presiden jokowi tindak tegas koropsi dana covid 19 ibarat guyonan gantung koruptor dana covid 19.tandas Djenggo. UUS
Merebaknya wabah virus corona yang menjadi wabah nasional selain menjadi momok wabah virus yang sangat berbahaya sehingga memerlukan penanganan yang sangat urgent, demi mencegah penularan yang sangat cepat,wabah corona ini sangat berdampak dengan ekonomi masyarakat di seluruh indonesia,oleh sebab itu untuk menanggulangi dampak covid 19 ini bansos (bantuan sosial)baik dari pemerintah pusat,provinsi dan kabupaten telah di anggarkan dan di bagikan bagi masyarakat.
Seperti halnya kabupaten kuningan juga telah menyalurkan bansos untuk masyarakat kuningan berupa sembako dengan kisaran Rp 200.000 per kpm (keluarga penerima mampaat)namun bansos kabupaten ini menuai polemik di masyarakat di karnakan nilai financial harga barang di duga kurang dari Rp 200.000.
Oleh sebab itu salah satu ormas nasional yakni LMPI (Laskar Merah putih indonesia)Marcab Kabupaten kuningan menyikapi persoalan ini dengan serius dan signifikan karna ini menyangkut anggaran yang menggunakan uang masyarakat.rabu/10/06/2020,di sekre lmpi ketua marcab lmpi bang Djenggo menjelaskan ke awak radarnusantara kami lmpi kuningan telah melakukan turun kelapangan langsung ke kpm di desa desa dan melihat langsung barang barang komoditi sembako per item serta melakukan sounding harga di pasaran masyarakat ternyata kami lmpi menemukan banyak keganjilan harga dan kami telah menganalisa sehingga ini di duga ada mark up harga komoditi sembako,.
Kami juga telah mendatangani pihak Dinsos kabupaten kuningan dan menayakan kepada kabid pemberdayaan sosial dan penanganan fakir miskin ibu Hj.Engking sarki.S.sos beliau menjelaskan bahwa ini semua sudah sesuai prosudural dan di kawal oleh Aph (aparat penegak hukum)baik polres,kejaksaan,dan inspektorat jadi sudah tidak ada masalah namun ada satu pertanyaan yang kami lontarkan terkait RAB dan mengapa seolah olah ada penunjukan langsung suplayer pihak kabid menjawab dengan enteng ini semua sudah di sepakati dan tidak ada harga yang di rencanakan intinya kami menyuruh menyediakan barang barang sesuai yang si sepakati dengan suplayer dan mencari rekanan yang siap menyediakan barang sembako yang kami butuhkan secara dadakan karna darurat,dan ternyata kabid engking ini juga selaku ppk (pejabat pembuat komitmen)oleh karna itu kami coba mendatangi kadis sosial karna jawaban kabid sedikit rancu dan setelah ketemu kadis sosial serta memanggil kabid engking akhirnya keluar juga RAB nya dan kami bahas bersama karna dalam RAB ada mark up harga salah satu item produk dan ada selisih uang pembayaran ke suplayer oleh karna itu kami pihak lmpi berencana akan melaporkan ke kejati biar di tindak lanjuti karna ini merupakan hak masyarakat yang di duga telah di dzolim,.
Lebih lanjut DJENGGO menambahkan kami selaku ormas dan sudah sesuai tupoksi kami selaku control sosial masyarakat harus membantu masyarakat jangan sampe di dzolim dan menerima hak sesuai anggaran yang telah di tetapkan serta mengawal regulasi agar sesuai dengan relnya apalagi kemaren kan ada demo dan audensi dari aliansi wartawan mengenai transparansi anggaran penanganan covid 19 kabupaten Kuningan yang sangat pantastik dan kami juga lmpi mungkin akan melayangkan surat audensi juga biar terang benderang dan tidak ada dusta diantara kita karna ini menggunakan uang masyarakat intinya kita ikuti perintah presiden jokowi tindak tegas koropsi dana covid 19 ibarat guyonan gantung koruptor dana covid 19.tandas Djenggo. UUS
COMMENTS